Suara.com - Prahara rumah tangga antara Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa dengan istrinya Nurhayati masih bergulir di pengadilan. Setahun lalu, atau tepatnya Kamis (24/2/2022), Nurhayati menyatakan kalau dirinya telah digugat cerai oleh suaminya.
Ketika itu, ia tidak menjelaskan dengan detil penyebab dan permasalahan di balik gugatan cerai itu. Nurhayati hanya berharap rumah tangganya bisa dipertahankan.
Namun selang setahun, proses perceraian di antara keduanya belum juga selesai. Perceraian Suharso Monoarfa dan Nurhayati seperti diwarnai drama.
Suharso ceraikan Nurhayati
Suharso Monoarfa mengajukan gugatan cerai istrinya Nurhayati ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 31 Januari 2022.
Ketika ditanya oleh awak media mengenai gugatan cerai yang ia layangkan kepada istrinya, Suharso menyatakan kalau perceraian tersebut dilatari oleh masalah domestik.
Meski begitu, ia tidak menjelaskan dengan rinci alasan domestik yang ia maksud. Sebab, menurut dia, seorang Muslim tidak diperkenankan untuk membicarakan pasangannya di ranah publik.
Digugat cerai, Nurhayati masih coba bertahan
Meski telah digugat cerai oleh Suharso, Nurhayati masih berharap tidak berpisah dengan suaminya itu. Terlebih rumah tangganya dengan Suharso sudah terjalin selama lebih dari 10 tahun.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Arya Saloka Daftarkan Perceraiannya di Pengadilan Agama?
Ketika ditanya awak media mengenai gugatan cerai itu, Nurhayati tak bannyak komentar. Ia hanya meminta doa agar dirinya dan sang suami bisa kembali bersama membina rumah tangga.
Nurhayati juga menyatakan bahwa banyak isu tak benar yang beredar terkait dengan pereraian mereka.
Talak cerai Suharso dikabulkan
Pada 23 Mei 2022, gugatan cerai Suharso Monoarfa terhadap istrinya, Nurhayati dikabulkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Adapun sebagian amar dari putusan tersebut adalah sebagai berikut:
- Memberikan izin kepada Suharso Monoarfa untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Nurhayati) di depan sidang PA Jaksel
- Membebankan kepada Suharso Monoarfa nafkah selama iddah sebesar Rp 105 juta
- Membebankan kepada Suharso Monoarfa mut'ah sebesar Rp 105 juta
Tak ingin bercerai, Nurhayati ajukan banding
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Arya Saloka Daftarkan Perceraiannya di Pengadilan Agama?
-
Rekam Jejak Dua Menteri yang Disentil Keras Usai Larang Thrifting Impor
-
Aktor Yama Carlos Digugat Cerai Istri, Ini 3 Dampak Perceraian bagi Anak
-
CEK FAKTA: Arya Saloka Daftarkan Perceraiannya ke Pengadilan Agama? Simak Penjelasannya
-
CEK FAKTA: Ferry Irawan akan Secepatnya Penjarakan Venna Melinda
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
Terkini
-
Dicari CIA dan Mossad, Teka-teki Keberadaan Ayatollah Mojtaba Khamenei
-
Geger! Trader Misterius Raup Jutaan Dolar dalam 15 Menit Sebelum Klaim Damai Trump
-
Tak Sekeder Bicara, PM Spanyol Embargo Senjata dan Bongkar Niat Jahat Israel ke Lebanon
-
Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa
-
Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR
-
Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera