Suara.com - Prahara rumah tangga antara Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa dengan istrinya Nurhayati masih bergulir di pengadilan. Setahun lalu, atau tepatnya Kamis (24/2/2022), Nurhayati menyatakan kalau dirinya telah digugat cerai oleh suaminya.
Ketika itu, ia tidak menjelaskan dengan detil penyebab dan permasalahan di balik gugatan cerai itu. Nurhayati hanya berharap rumah tangganya bisa dipertahankan.
Namun selang setahun, proses perceraian di antara keduanya belum juga selesai. Perceraian Suharso Monoarfa dan Nurhayati seperti diwarnai drama.
Suharso ceraikan Nurhayati
Suharso Monoarfa mengajukan gugatan cerai istrinya Nurhayati ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 31 Januari 2022.
Ketika ditanya oleh awak media mengenai gugatan cerai yang ia layangkan kepada istrinya, Suharso menyatakan kalau perceraian tersebut dilatari oleh masalah domestik.
Meski begitu, ia tidak menjelaskan dengan rinci alasan domestik yang ia maksud. Sebab, menurut dia, seorang Muslim tidak diperkenankan untuk membicarakan pasangannya di ranah publik.
Digugat cerai, Nurhayati masih coba bertahan
Meski telah digugat cerai oleh Suharso, Nurhayati masih berharap tidak berpisah dengan suaminya itu. Terlebih rumah tangganya dengan Suharso sudah terjalin selama lebih dari 10 tahun.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Arya Saloka Daftarkan Perceraiannya di Pengadilan Agama?
Ketika ditanya awak media mengenai gugatan cerai itu, Nurhayati tak bannyak komentar. Ia hanya meminta doa agar dirinya dan sang suami bisa kembali bersama membina rumah tangga.
Nurhayati juga menyatakan bahwa banyak isu tak benar yang beredar terkait dengan pereraian mereka.
Talak cerai Suharso dikabulkan
Pada 23 Mei 2022, gugatan cerai Suharso Monoarfa terhadap istrinya, Nurhayati dikabulkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Adapun sebagian amar dari putusan tersebut adalah sebagai berikut:
- Memberikan izin kepada Suharso Monoarfa untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Nurhayati) di depan sidang PA Jaksel
- Membebankan kepada Suharso Monoarfa nafkah selama iddah sebesar Rp 105 juta
- Membebankan kepada Suharso Monoarfa mut'ah sebesar Rp 105 juta
Tak ingin bercerai, Nurhayati ajukan banding
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Arya Saloka Daftarkan Perceraiannya di Pengadilan Agama?
-
Rekam Jejak Dua Menteri yang Disentil Keras Usai Larang Thrifting Impor
-
Aktor Yama Carlos Digugat Cerai Istri, Ini 3 Dampak Perceraian bagi Anak
-
CEK FAKTA: Arya Saloka Daftarkan Perceraiannya ke Pengadilan Agama? Simak Penjelasannya
-
CEK FAKTA: Ferry Irawan akan Secepatnya Penjarakan Venna Melinda
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari
-
Tawuran Antar Remaja di Palmerah Pecah, Dua Kantor RW Rusak Akibat Sambitan Batu
-
Gugatan Ijazah Gibran: Tuntutan Mundur Dijawab Peringatan 'Kisruh Ruang Politik
-
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu, Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Kisah Pilu Guru Agama di Usia Senja, 21 Tahun Dedikasi Dibalas Kontrak Paruh Waktu