Kepala Subbagian Administrasi Kendaraan Biro Umum Kementerian Sekretariat Negara, Esha Rahmanshah Abrar menjadi sorotan publik setelah istrinya diduga memamerkan harta kekayaannya di media sosial. Aksi pamer harta yang dilakukan oleh istri pegawai kemensetneg pun kini berbuntut panjang.
Sebelumnya, aksi pamer harta yang diduga dilakukan oleh istri Esha Rahmanshah Abrar dan langsung menjadi sorotan warganet di media sosial. Warganet kemudian membandingkan harta kekayaan Esha dengan jabatannya di Setneg dengan pangkat dan golongan IIIC.
Esha menjadi pejabat kesekian yang harus menerima konsekuensi akibat dari dugaan keluarga pamer harta di media sosial. Gelombang sorotan adanya aksi pamer harta ini mulanya karena kasus yang menimpa putra Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Setelah Rafael yang disorot warganet karena harta kekayaan yang berlimpah, sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan lainnya pun turut terkena imbasnya.
Salah satu pejabat yang turut terseret akibat dari kasus tersebut adalah Esha Ramanshah karena dugaan pamer harta yang dilakukan oleh istrinya.
Esha Dinonaktifkan Sementara dari Jabatannya
Buntut panjang dari pamer harta kekayaan yang dilakukan oleh istri Esha yakni penonaktifan Esha dari jabatannya.
Kementerian Sekretariat Negara atau Setneg telah resmi menonaktifkan sementara Kepala Subbagian Administrasi Kendaraan Biro Umum Esha Rahmanshah Abrar dari jabatannya.
Setneg mengaku tindakan tersebut diambil karena aksi flexing atau pamer yang dilakukan oleh istri Esha.
Baca Juga: Rekam Jejak Esha Rahmanshah Abrar, Pegawai Kemensetneg Dinonaktifkan Usai Istri Viral Pamer Harta
Kepala Biro Humas Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiarto menyebut penonaktifan Esha diambil untuk melakukan verifikasi benar atau tidaknya informasi yang beredar di media sosial.
Harta Bakal Diusut KPK dan PPATK
Eddy menyebut bahwa Kemensetneg telah membentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Esha dan aparatur sipil negara di lingkungan Sekretariat Negara.
Pihaknya mengaku akan berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dan juga PPATK serta lembaga lainnya untuk bisa mendapatkan fakta dan data yang komprehensif sebagai dasar untuk menindaklanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat yang bersangkutan.
Ia menyebut bahwa Kemensetneg akan mengumumkan hasil dari verifikasi tersebut kepada masyarakat sebagai wujud komitmen pada pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta praktik yang bertentangan dengan hukum.
Eddy juga menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi karena praktik gaya hidup mewah yang telah dipamerkan istri Esha.
Tag
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Esha Rahmanshah Abrar, Pegawai Kemensetneg Dinonaktifkan Usai Istri Viral Pamer Harta
-
Wow! Pegawai Setneg Esha Rahmanshah Kasih Kado Ultah 5 Keping Logam Mulia, Gajinya Berapa Ya?
-
PPATK dan KPK akan Dilibatkan dalam Pengusutan Harta Tidak Wajar Esha Rahmanshah Abrar
-
KPK dan PPATK Dilibatkan dalam Pengusutan Harta Esha Rahmansah, Kemensetneg Janji Transparan
-
Gegara Ulah Istri Pamer Harta Kekayaan di Medsos, Pegawai Kemensetneg Ini Dinonaktifkan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian
-
Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025 dari 17 November, Ini Tujuan Utamanya