Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri pengucapan sumpah jabatan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan disampaikan oleh Anwar Usman dan Saldi Asri.
Pantauan Suara.com di lokasi, Jokowi duduk di baris terdepan dan berhadapan dengan sembilan hukum konstitusi yang dipimpin oleh Anwar Usman.
Jokowi duduk bersama Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yassona Laoly beserta Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Pada kesempatan itu, adik ipar Jokowi sekaligus Ketua MK periode sebelumnya Anwar Usman membuka buka sidang pleno tersebut.
"Sidang pleno khusus hakim dengan agenda pengucapan sumpah Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Kontitusi periode 2023/2028 dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum," kata Anwar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).
Adik Ipar Jokowi Kembali jadi Ketua MK
Sebelumnya, Anwar Usman kembali terpilih menjadi Ketua MK periode 2023-2028 melalui pemilihan yang digelar pada Rabu (15/3/2023). Hal tersebut ditentukan setelah sembilan hakim konstitusi yang melakukan Rapat Pleno Hakim tertutup sejak pukul 11.00 WIB. Namun, musyawarah tidak mencapai mufakat.
Untuk itu, mereka melakukan pemungutan suara untuk menentukan ketua dan wakil MK. Sayangnya, pemungutan suara yang terjadi cukup alot.
Pada pemilihan Ketua MK putaran pertama, Anwar Usman dan Arief Hidayat mendapatkan perolehan yang sama, yaitu empat suara. Artinya, ada satu surat suara. Untuk itu, mereka melakukan pemungutan suara putaran kedua.
Namun, hal yang sama kembali terjadi pada putaran kedua sehingga penentuan Ketua MK memerlukan putaran ketiga.
Pada putaran ketiga, Anwar Usman dipilih oleh lima orang hakim konstitusi sementara Arief Hidayat memperoleh raihan tipis dengan empat suara.
Pemilihan ini juga menetapkan Saldi Isra sebagai Wakil Ketua MK periode 2023-2028. Dia meraih lima suara dari sembilan hakim konstitusi.
Kemudian, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh mendapatkan tiga suara. Namun, satu surat suara dinyatakan tidak sah.
Berita Terkait
-
Akui Golkar Sudah Sodorkan Nama-nama Calon Menpora Pengganti Zainudin Amali, Jokowi: Belum Saya Putuskan
-
Jokowi Ungkap Isi Pertemuan Empat Mata Dengan Megawati, Bahas Pemilu 2024
-
Soal Kebersamaan Jokowi Dengan Prabowo-Ganjar, Ngabalin: Tak Endorse Siapa-siapa, Presiden Juga Sering Sama Airlangga
-
Sesuai Instruksi Jokowi, Kapolri Listyo Sigit Usut Penyelundupan Pakaian Bekas Impor
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M