Suara.com - Menjelang bulan Ramadhan, sejumlah umat muslim akan melakukan ziarah kubur yang sekaligus merupakan salah satu tradisi dalam agama Islam di Indonesia. Ketika berziarah umat Isalam dianjurkan membaca doa kubur untuk kebaikan dan keselamatan si mayat di akhirat. Berikut doa ziarah kubur singkat yang bisa dibaca umat Islam ketika mengunungi makam.
Berdasarkan kutipan yang ada pada buku A-Z, Ziarah Kubur dalam Islam karya Firman Arifandi, jika dilihat dari ilmu etimologi kata ziarah berasal dari bahasa Arab yaitu zaara-yazuuru-ziyarotan yang berarti berkehendak untuk mendatangi atau berkunjung ke suatu tempat.
Sementara, menurut istilah ziarah kubur yakni mengunjungi kuburan orang tua, kerabat, kawan, saudara, atau siapa pun baik itu kuburan muslim ataupun kafir. Biasanya, ziarah kubur dilakukan untuk mendoakan orang yang sudah lebih dulu meninggal.
Hukum Ziarah Kubur
Nabi Muhammad SAW pernah melarang umat Islam melakukan ziarah kubur. Namun kemudian larangan tersebut di-mansukh atau diperbaiki. Hal ini sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW yang saat menjadi salah satu dasar anjuran melakukan ziarah kubur.
Artinya: "Dahulu saya melarang kalian berziarah kubur, tapi (sekarang) berziarahlah kalian, sesungguhnya ziarah kubur dapat melunakkan hati, menitikkan (air) mata, mengingatkan pada akhirat, dan janganlah kalian berkata buruk (pada saat ziarah)." (HR. Hakim).
Ziarah kubur sendiri terdiri dari dua macam, yakni ziarah al-syar'iyah yang dan ziarah bid'ah. Ziarah al-syar'iyah adalah ziarah kubur yang dilakukan dengan cara mendoakan mayat tanpa memiliki niat dan tujuan lain seperti menyembahnya. Sedangkan ziarah bid'ah adalah ziarah kubur yang biasa dilakukan oleh orang-orang Yahudi.
Hal ini sebagaimana merujuk pada firman Allah SWT dalam surah At Taubah ayat 84, yang artinya:
"Janganlah engkau (Nabi Muhammad) melaksanakan salat untuk seseorang yang mati di antara mereka (orang-orang munafik) selama-lamanya dan janganlah engkau berdiri (berdoa) di atas kuburnya. Sesungguhnya mereka ingkar kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik."
Baca Juga: Salam Ziarah Kubur yang Benar dan Urutan Doa Sesuai Sunnah Nabi
Jadi dari hadits di atas jelas bahwa hukum melakukan ziarah kubur adalah sunnah. Dengan niat dan tujuan hanya untuk medoakan keselamatan mayat, bukan untuk meminta petunjuk bahkan menyembah sang mayat.
Imam Syafi'i juga melarang umat muslim untuk berziarah kubur jika terdapat unsur musyriknya. Hal ini karena khawatir akan menjadi petaka (fitnah) bagi sang mayat di dalam kuburnya, bukan lantaran najisnya.
Menurut hukum fiqh, orang yang berziarah dianjurkan untuk berdoa, mengambil pelajaran, serta membaca Al-Qur'an untuk jenazah lantaran hal itu sangat bermanfaat bagi jenazah.
Merangkum dari berbagai sumber, berikut tata cara ziarah kubur sesuai sunnah Nabi Muhammad SAW:
1. Membaca Salam
Berita Terkait
-
Salam Ziarah Kubur yang Benar dan Urutan Doa Sesuai Sunnah Nabi
-
Tata Cara Ziarah Kubur dan Hukum Melaksanakannya Sesuai Hadist Sahih
-
Doa Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan 2023, Lengkap dengan Tatacara dan Hukumnya
-
Doa Ziarah Kubur Jelang Ramadhan, Berikut Bacaan dan Artinya
-
Doa Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan 2023, Yuk Simak!
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun