Suara.com - Front Persaudaraan Islam (FPI) menanggapi aksi pemblokiran jalan saat konvoi untuk menyambut bulan Ramadhan di Jalan KS Tubun, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Minggu (19/3) kemarin.
Sekertaris Umum FPI, Husein mengatakan, pihak kepolisian terlalu 'baper' menghadapi masyarakat Petamburan.
"Aparat terlalu baper, jadi berlebihan (lebai)," kata Husein saat ditemui di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).
Buya Husein, begitu ia akrab disapa, mempertanyakan, mengapa hanya masyarakat di Petamburan saja yang dilarang melalukan konvoi. Sedangkan wilayah lain diperlakukan beda.
"Kalau wilayah-wilayah lain diizinkan. Orang mau Tarhib Ramadhan kok gak boleh, kaya mau ngelakuin kejahatan aja sih," imbuhnya.
Husein menilai, kegiatan yang dilakukan pihaknya merupakan hal wajar karena tidak membuat kegaduhan atau melanggar hukum.
"Yang wajar-wajar sajalah, kecuali kami mau melakukan aksi kejahatan buat onar, buat rusak, wah baru (ditindak). Inikan cuman Tahrib Ramadhan, ini bukan hanya di Jakarta, banyak di wilayah wilayah lain dan itu berhasil," ucapnya.
Meski demikian, Husein hingga saat ini tidak tahu persis alasan pihak kepolisan melakukan pembubaran tersebut. Ia mengaku tidak ada di lokasi saat kejadian.
"Wallahu alam, saya gak tahu saya gak paham. Yang pasti saya kira ini aparat gak ngerti hukum, harus baca undang-undang lagi ini kayaknya. Kebetulan saya belum tau persis karena memang saya bukan panitianya," katanya.
Baca Juga: Tolak Timnas U-20 Israel, PA 212 Ancam Lakukan Aksi Lebih Masif: Kita Datangi Bandara
Aksi Konvoi
Diberitakan sebelumnya, polisi membubarkan aksi konvoi sejumlah massa dalam rangka menyambut Ramadhan di Jalan KS Tubun, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta, pada Minggu (19/3) malam. Peristiwa ini terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @bangranisxxxxx terlihat massa tersebut mengenakan pakaian loreng. Di sisi lain nampak Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman meminta massa putar balik karena mengganggu arus lalu lintas di sekitar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan alasan polisi menertibkan konvoi tersebut karena telah menutup jalan dan dikhawatirkan mengganggu ketertiban serta keselamatan lalu lintas.
"PP 60 tahun 2017 dan Juklap Kapolri 02/1995 terkait keramaian harus dipatuhi. Kemudian banyaknya kendaraan yang dilibatkan dengan kurang mentaati perundang-undangan UU RI No. 22 tahun 2009. Tentunya dapat mengganggu ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di jalan umum dengan juga banyaknya melibatkan anak-anak dengan menggunakan kendaraan roda dua dan pejalan kaki," kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin siang.
Menurut Trunoyudo, pihaknya sebenarnya telah mengimbau massa untuk melakukan kegiatan tersebut di lingkungan atau tempat ibadah masing-masing. Bahkan, menurutnya Polda Metro Jaya juga menawarkan memberikan pengamanan terhadap kegiatan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Tolak Bantuan Asing untuk Sumatra, Prabowo: Terima Kasih, Kami Mampu!
-
31 Perusahaan Resmi Diselidiki Diduga Jadi Biang Kerok Banjir Sumatra, Siapa Jadi Tersangka?
-
Daftar Lengkap Perusahaan yang Disebut Kejagung Jadi Penyebab Banjir di Wilayah Sumatera
-
Demo Korupsi Pertambangan, Mahasiswa Desak KPK Periksa Komisaris PT LAM Lily Salim
-
Kementerian P2MI Raih Peringkat 5 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
-
'Biar Kapok': DPR Desak Polisi Beri Efek Jera ke Youtuber Resbob Penghina Sunda dan Bobotoh
-
Bareskrim Bersiap Umumkan Tersangka Banjir Sumut, Nama Korporasi Mencuat
-
Satgas PKH Telah Identifikasi Perbuatan Pidana Terkait Bencana Longsor dan Banjir Bandang Sumatera
-
Buka-bukaan di KPK, Zarof Ricar Ngaku Beri Info Baru soal Aliran Uang dalam Kasus Hasbi Hasan
-
Prabowo Minta Maaf, Pemulihan Bencana Sumatra Tak Bisa Cepat: Butuh Waktu Hingga 3 Bulan