Suara.com - Front Persaudaraan Islam (FPI) menanggapi aksi pemblokiran jalan saat konvoi untuk menyambut bulan Ramadhan di Jalan KS Tubun, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Minggu (19/3) kemarin.
Sekertaris Umum FPI, Husein mengatakan, pihak kepolisian terlalu 'baper' menghadapi masyarakat Petamburan.
"Aparat terlalu baper, jadi berlebihan (lebai)," kata Husein saat ditemui di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).
Buya Husein, begitu ia akrab disapa, mempertanyakan, mengapa hanya masyarakat di Petamburan saja yang dilarang melalukan konvoi. Sedangkan wilayah lain diperlakukan beda.
"Kalau wilayah-wilayah lain diizinkan. Orang mau Tarhib Ramadhan kok gak boleh, kaya mau ngelakuin kejahatan aja sih," imbuhnya.
Husein menilai, kegiatan yang dilakukan pihaknya merupakan hal wajar karena tidak membuat kegaduhan atau melanggar hukum.
"Yang wajar-wajar sajalah, kecuali kami mau melakukan aksi kejahatan buat onar, buat rusak, wah baru (ditindak). Inikan cuman Tahrib Ramadhan, ini bukan hanya di Jakarta, banyak di wilayah wilayah lain dan itu berhasil," ucapnya.
Meski demikian, Husein hingga saat ini tidak tahu persis alasan pihak kepolisan melakukan pembubaran tersebut. Ia mengaku tidak ada di lokasi saat kejadian.
"Wallahu alam, saya gak tahu saya gak paham. Yang pasti saya kira ini aparat gak ngerti hukum, harus baca undang-undang lagi ini kayaknya. Kebetulan saya belum tau persis karena memang saya bukan panitianya," katanya.
Baca Juga: Tolak Timnas U-20 Israel, PA 212 Ancam Lakukan Aksi Lebih Masif: Kita Datangi Bandara
Aksi Konvoi
Diberitakan sebelumnya, polisi membubarkan aksi konvoi sejumlah massa dalam rangka menyambut Ramadhan di Jalan KS Tubun, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta, pada Minggu (19/3) malam. Peristiwa ini terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @bangranisxxxxx terlihat massa tersebut mengenakan pakaian loreng. Di sisi lain nampak Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman meminta massa putar balik karena mengganggu arus lalu lintas di sekitar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan alasan polisi menertibkan konvoi tersebut karena telah menutup jalan dan dikhawatirkan mengganggu ketertiban serta keselamatan lalu lintas.
"PP 60 tahun 2017 dan Juklap Kapolri 02/1995 terkait keramaian harus dipatuhi. Kemudian banyaknya kendaraan yang dilibatkan dengan kurang mentaati perundang-undangan UU RI No. 22 tahun 2009. Tentunya dapat mengganggu ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di jalan umum dengan juga banyaknya melibatkan anak-anak dengan menggunakan kendaraan roda dua dan pejalan kaki," kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin siang.
Menurut Trunoyudo, pihaknya sebenarnya telah mengimbau massa untuk melakukan kegiatan tersebut di lingkungan atau tempat ibadah masing-masing. Bahkan, menurutnya Polda Metro Jaya juga menawarkan memberikan pengamanan terhadap kegiatan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Pramono Buka Luas Ruang Inovasi, Pengamat: Patut Diapresiasi
- 
            
              Apa Hebatnya Soeharto? Ini Balasan Politisi PSI ke PDIP
- 
            
              Ditemukan Ganja Sisa Hisap, Polisi Sebut Onad Merupakan Korban Penyalahgunaan Narkotika
- 
            
              Setelah Dua Tahun Gelap, Warga Poso Akhirnya Nikmati Terangnya Listrik Berkat Program Pemerintah
- 
            
              Alhamdulillah! Mendikdasmen Naikkan Insentif Guru Honorer Mulai 2026, Jadi Segini!
- 
            
              Lima Tahun Tragedi KM 50, Ini Alasan FPI Tetap Suarakan Keadilan di Depan Komnas HAM
- 
            
              Proyek Whoosh Disorot KPK, Mahfud MD: Jokowi dan Para Menterinya Bisa Dimintai Keterangan
- 
            
              Bagaimana Kondisi Onad Saat Ditangkap Narkoba? Ini Kata Polisi
- 
            
              Kasus Korupsi Jual Beli PGN, KPK Sita Kantor dan Pipa Gas di Cilegon
- 
            
              Tuntut Keadilan Tragedi KM 50, FPI Gelar Aksi Damai di Depan Komnas HAM