Suara.com - Sholat tarawih merupakan sholat sunah, ibadah khusus yang dilaksanakan pada bulan Ramadhan. Pelaksanaan sholat tarawih mungkin ada yang mencapai 23 rakaat. Mungkin kamu belum tahu hukum sholat tarawih 23 rakaat. Simak penjelasannya di sini.
Keutamaan sholat Tarawih dan hukum sholat tarawih adalah sunnah muakkad, artinya sholat sunnah tarawih sangat dianjurkan. Hal itu berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah RA, sebagai berikut:
“Pada suatu malam [Ramadhan], Nabi SAW berada di dalam masjid, beliau salat dan diikuti oleh para sahabat. Di hari berikutnya, Nabi salat seperti di hari pertama dan jemaah yang mengikutinya bertambah banyak.”
Kemudian pada hari ketiga atau keempat sahabat berkumpul di masjid untuk menanti kedatangan Nabi untuk salat berjamaah tarawih bersama-sama. Namun, Rasulullah tidak kunjung hadir hingga subuh. Beliau menjelaskan perihal ketidakhadirannya di masjid semalam, beliau bersabda: “Aku telah melihat apa yang kalian lakukan, tidaklah mencegahku untuk keluar salat bersama kalian kecuali aku khawatir salat ini [Tarawih] difardukan atas kalian. Perawi hadis menjelaskan bahwa yang demikian itu terjadi di bulan Ramadan,” (HR. Bukhari dan Muslim).
Lantas bagaimana dengan hukum sholat tarawih 23 rakaat?
Jumlah sholat tarawih umumnya 8 rakaat, 20 rakaat. Jika ditambah dengan sholat witir menjadi 11 rakaat dan 23 rakaat.
Jumlah rakaat sholat tarawih di Indonesia tersebut berdasarkan pendapat para ulama. Di mana para ulama menganjurkan jumlah rakaat sholat tarawih tersebut berdasarkan dalil hadis maupun ijtihad Nabi Muhammad SAW.
Jika sholat tarawih sebanyak 23 rakaat, itu artinya 10 kali salam untuk sholat tarawih dan 1 kali salam untuk sholat witir. Namun karena itu menjadi satu kesatuan, orang-orang awam mengira sholat tarawih jumlahnya 23 rakaat.
Padahal sebenarnya sholat tarawihnya sebanyak 20 rakaat dengan 10 kali salam dan diakhiri dengan sholat witir 3 rakaat. Semua itu berdasarkan pada arahan ulama yang sudah dijelaskan di atas.
Baca Juga: Hukum Sholat Tarawih 11 Rakaat, Boleh Atau Tidak?
Akan tetapi, berdasarkan hadis riwayat dari Abi Salamah Ibn ‘Abd ar-Rahman yang menerangkan penjelasan istri Nabi Muhammad SAW, yakni Aisyah RA sebagai berikut:
“Nabi SAW tidak pernah melakukan salat sunah di bulan Ramadan dan bulan lainnya lebih dari 11 rakaat. Beliau salat 4 rakaat dan jangan kau tanya bagaimana indah dan panjangnya. Kemudian, beliau salat lagi 4 rakaat, dan jangan engkau tanya bagaimana indah dan panjangnya. Kemudian beliau salat 3 rakaat,” (HR. Bukhari).
Sementara itu dikutip dari muhammadiyah.or.id, adapun hadits yang menyebutkan sholat tarawih 23 rakaat termasuk dalam hadist dla’if atau lemah.
Sholat tarawih 23 rakaat, bahkan menurut Imam Malik 36 rakaat, adalah ijtihad ulama dan dipegang oleh sebagian ulama atau hanya berpegang kepada hadits dla’if yang diperselisihkan oleh para ahli hadits.
Artinya pelaksanaan sholat tarawih yang sesuai ajaran Nabi adalah tarawih 8 rakaat dengan 3 rakaat sholat witir.
Sehingga meskipun diperbolehkan sholat tarawih 23 rakaat oleh para ulama, tapi sepertinya lebih baik sholat sesuai dengan sunnah yang diajarkan nabi. Demikian itu penjelasan hukum sholat tarawih 23 rakaat.
Berita Terkait
-
Hukum Sholat Tarawih 11 Rakaat, Boleh Atau Tidak?
-
Bacaan Doa Tarawih dan Artinya, Memohon Berkah kepada Allah SWT
-
Panduan Sholat Tarawih Berjamaah, yang Benar 8 atau 20 Rakaat? Ini Niat dan Dasar Anjurannya
-
Panduan Sholat Tarawih Sendiri: Niat, Tata Cara, Jumlah Rakaat dan Batas Waktu di Bulan Ramadhan 2023
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan
-
Dewan Pers di HPN 2026: Disrupsi Digital Jadi Momentum Media Bebenah
-
Benang Merah Dua Ledakan di Sekolah: Ketika Perundungan, Internet, dan Keheningan Bertemu
-
Tembus 79,9 persen, Kenapa Kepuasan Kinerja Prabowo Lebih Tinggi dari Presiden Sebelumnya?
-
Saat Pemutakhiran Data Bantuan Berujung Pencabutan Status BPJS PBI, Begini Situasi yang Terjadi
-
Peringati World Interfaith Harmony Week 2026, Ketua DPD RI Fasilitasi Dialog Tokoh Lintas Agama
-
Dianiaya karena Tolak Tambang Ilegal, Nenek Saudah Kini dalam Lindungan LPSK: Siapa Pelakunya?
-
Motor Roda 3 dari Program Atensi Kemensos Bantu Wak Keple Bangkitkan Usaha
-
Kasus Chromebook, Pakar: Kejaksaan Bongkar Siasat 'Regulatory Capture' untuk Dalih Nadiem Makarim
-
Basarnas Fokuskan Pencarian di Muara Pantai Sine, Wisatawan Malang Terseret Ombak Belum Ditemukan