Suara.com - Beredar kabar 'breaking news' tersangka kasus penganiayaan terhadap David, Mario Dandy Satriyo, dijatuhi hukuman mati oleh hakim karena terbukti melakukan pembunuhan berencana.
Kabar tersebut dibagikan oleh akun YouTube Kabar News pada Sabtu, 18 Maret 2023. Hingga berita ini dipublikasikan, video tersebut sedikitnya telah disaksikan 26 ribu kali.
Dalam narasi yang dibagikan, akun ini menyebut bahwa hakim telah memberikan keputusan mutlak dengan menjatuhkan hukuman mati kepada Mario Dandy. Alasannya, anak Rafael Alun Trisambodo itu melakukan pembunuhan berencana.
Adapun narasi yang tertulis dalam judul video berikut ini:
"GEMPAR PAGI INI || HAKIM J4TUH! HVKUM4N M4T! PADA MARIO DANDY ATAS P£MBVNUH4N BER£NC4NA."
Sedangkan narasi dalam sampul video alias thumbnail sebagai berikut:
"KEPUTUSAN MUTLAK SIDANG HAKIM RESMI TUNTUT HUKUMAN MATI MARIO DANDY"
Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran, kabar dengan narasi hakim menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Mario Dandy adalah tidak benar.
Faktanya, isi video sama sekali tidak membahas informasi yang kredibel, maupun memberikan bukti kuat terkait vonis mati Mario Dandy.
Sebaliknya, video itu justru membahas penjelasan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi terkait kasus penganiayaan terhadap David. Ia menyebut bahwa Mario Dandy selaku tersangka penganiayaan, sudah merencanakan aksinya beberapa minggu sebelumnya.
Penjelasan yang disampaikan Kombes Hengki itu mengutip dari artikel Metro.suara.com yang dipublikasikan pada 17 Maret 2023. Artikel yang dimaksud berjudul "Mario Dandy Berencana Aniaya David Beberapa Minggu Sebelum Hari H, Bakal Susul Ferdy Sambo Divonis Mati?"
Sementara itu, kasus penganiayaan David sendiri saat ini masih dalam proses penyelidikan, belum persidangan. Terbaru, penyidik Polda Metro Jaya memanggil empat saksi setelah melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan tersebut.
Sedangkan mengenai kabar pembunuhan berencana juga terpatahkan. Pasalnya, David tidak meninggal, tetapi sedang menjalani perawatan di RS Mayapada. Kondisi terbarunya juga dikabarkan perlahan mulai membaik dan sudah sadar.
Berita Terkait
-
Hari Ini, Berkas Perkara Lengkap AG Pacar Mario Dandy Diserahkan Polda Metro Jaya kepada Kejari Jakarta Selatan
-
Cek Fakta: Bukti-Bukti Perselingkuhan Amanda Manopo dan Arya Saloka Terseber, Bikin Syok Warganet, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Warga Plumpang Ngamuk, Keluarga Ahok Tak Tertolong Hangus Terbakar
-
Geger Istri Flexing, Pejabat Setneg Esha Rahmanshah Tak Lapor LHKPN?
-
Kejaksaan Agung Meminta Mario Dandy dan Agnes Gracia Dihukum Mati, Benarkah?
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta