Suara.com - Beredar kabar 'breaking news' tersangka kasus penganiayaan terhadap David, Mario Dandy Satriyo, dijatuhi hukuman mati oleh hakim karena terbukti melakukan pembunuhan berencana.
Kabar tersebut dibagikan oleh akun YouTube Kabar News pada Sabtu, 18 Maret 2023. Hingga berita ini dipublikasikan, video tersebut sedikitnya telah disaksikan 26 ribu kali.
Dalam narasi yang dibagikan, akun ini menyebut bahwa hakim telah memberikan keputusan mutlak dengan menjatuhkan hukuman mati kepada Mario Dandy. Alasannya, anak Rafael Alun Trisambodo itu melakukan pembunuhan berencana.
Adapun narasi yang tertulis dalam judul video berikut ini:
"GEMPAR PAGI INI || HAKIM J4TUH! HVKUM4N M4T! PADA MARIO DANDY ATAS P£MBVNUH4N BER£NC4NA."
Sedangkan narasi dalam sampul video alias thumbnail sebagai berikut:
"KEPUTUSAN MUTLAK SIDANG HAKIM RESMI TUNTUT HUKUMAN MATI MARIO DANDY"
Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran, kabar dengan narasi hakim menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Mario Dandy adalah tidak benar.
Faktanya, isi video sama sekali tidak membahas informasi yang kredibel, maupun memberikan bukti kuat terkait vonis mati Mario Dandy.
Sebaliknya, video itu justru membahas penjelasan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi terkait kasus penganiayaan terhadap David. Ia menyebut bahwa Mario Dandy selaku tersangka penganiayaan, sudah merencanakan aksinya beberapa minggu sebelumnya.
Penjelasan yang disampaikan Kombes Hengki itu mengutip dari artikel Metro.suara.com yang dipublikasikan pada 17 Maret 2023. Artikel yang dimaksud berjudul "Mario Dandy Berencana Aniaya David Beberapa Minggu Sebelum Hari H, Bakal Susul Ferdy Sambo Divonis Mati?"
Sementara itu, kasus penganiayaan David sendiri saat ini masih dalam proses penyelidikan, belum persidangan. Terbaru, penyidik Polda Metro Jaya memanggil empat saksi setelah melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan tersebut.
Sedangkan mengenai kabar pembunuhan berencana juga terpatahkan. Pasalnya, David tidak meninggal, tetapi sedang menjalani perawatan di RS Mayapada. Kondisi terbarunya juga dikabarkan perlahan mulai membaik dan sudah sadar.
Berita Terkait
-
Hari Ini, Berkas Perkara Lengkap AG Pacar Mario Dandy Diserahkan Polda Metro Jaya kepada Kejari Jakarta Selatan
-
Cek Fakta: Bukti-Bukti Perselingkuhan Amanda Manopo dan Arya Saloka Terseber, Bikin Syok Warganet, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Warga Plumpang Ngamuk, Keluarga Ahok Tak Tertolong Hangus Terbakar
-
Geger Istri Flexing, Pejabat Setneg Esha Rahmanshah Tak Lapor LHKPN?
-
Kejaksaan Agung Meminta Mario Dandy dan Agnes Gracia Dihukum Mati, Benarkah?
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Pramono Anung Jamin Aturan Penyediaan Air Tak Akan 'Sandera' Kebutuhan Warga Jakarta
-
DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Perlindungan Saksi-Korban ke Paripurna
-
Survei Poltracking: Prabowo Unggul di Top of Mind Capres 2029, Dedi Mulyadi dan Anies Menyusul
-
Rentetan OTT Kepala Daerah, Tito Sebut Ada Masalah Mendasar dalam Rekrutmen Pilkada
-
Mendagri Sentil Daerah yang Ragu Soal WFH ASN: Ini Bukan Opsional!
-
Ibu dan Anak Tewas Terlindas Bus AKAP di Depan Terminal Kampung Rambutan
-
Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama
-
Tak Semua Penghijauan Berdampak Positif, Studi Ungkap Ancaman di Balik Penanaman Pohon Massal
-
Jejak Gelap Aep Saepudin: Sosok Pendiam di Rancaekek yang Jadi Broker Senpi Ilegal Ki Bedil
-
Esra Erkomay: Deteksi Dini Harus Jadi Budaya Agar Kanker di Indonesia Bukan Lagi Vonis Mati