Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Perumda Pasar Jaya, Bank DKI, PakeKTP meluncurkan aplikasi bernama JaKios sebagai bentuk digitalisasi pasar di Jakarta. Perangkat lunak ini digunakan sebagai sarana para calon pedagang yang ingin menyewa kios di pasar.
Peluncuran aplikasi ini dilaksanakan di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (21/3/2023). Direktur Properti dan Perpasaran Pasar Jaya, Aristianto mengatakan, dengan adanya aplikasi JaKios, maka calon pedagang tak perlu lagi melakukan pendaftaran penyewaan kios secara offline.
Pendaftaran secara online ini juga disebutnya menghindarkan potensi kecurangan dalam proses verifikasi saat melengkapi berkas untuk penyewaan kios.
"Jadi dari calon pedagang memprosesnya akan lebih cepat dan teman-teman yang lain pun bisa lebih melengkapi data lebih valid lah," ujar Aristianto di lokasi.
CEO PakeKTP Husein Mahardika Permana selaku pengembang aplikasi JaKios mengatakan, calon pedagang pasar dapat dengan menggunakan aplikasi ini untuk menelusuri kios yang tersedia, melihat harga sewanya, melakukan reservasi, hingga pembayaran.
"Jadi hari ini cukup bersejarah juga bagi kita karena pasar tradisional menuju era modern yang digital," ucap Husein.
Pihaknya pun bersama dengan Pasar Jaya dan Bank DKI bakal memperluas kerja sama untuk penerapan aplikasi ke 156 pasar lainnya. Namun, untuk saat ini aplikasi baru mengakomodir penyewaan kios di Pasar Kramat Jati.
"Program saat ini jadi tahapan awal yang nantinya seluruh pasar di Jakarta itu akan non-tunai cashless. Dan tahap tiganya adalah marketplace," ucapnya.
Ia mengakui, memang akan ada kesulitan lantaran kebiasaan para pedagang yang tak terbiasa menggunakan aplikasi. Namun, ia akan melakukan edukasi agar nantinya penggunaan aplikasi ini menjadi kebiasaan baru dalam ekosistem pasar di Jakarta.
"Kita bikin aplikasi ini dengan sangat mudah simple dan nanti akan ada edukasi-edukasi para pedagang, begitu juga untuk sistem pembayaran ke depannya cukup menggunakan QRIS dan sayabrasa QRIS sudah umum digunakan jadi seharusnya sih gak ada masalah," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Uang Rp 2,9 M Digelontorkan untuk Renovasi Rumah Dinas, Pj Gubernur DKI Heru Budi Tetap Pilih Tinggal di Rumah Pribadi
-
Mudik Gratis 2023 Pemprov DKI Jakarta: Jadwal, Kuota dan Kota Tujuan
-
Heru Dorong Akselerasi Ekonomi Jakarta di Pembukaan Musrenbang
-
Sudah Tiga Kali Dirut Pilihan Pemprov DKI Kena Kasus Hukum, PDIP: Ada yang Salah dengan Pengelolaan BUMD
-
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Kuota Mudik Lebaran Gratis, Cek Informasi Lengkapnya di Sini
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar