Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Perumda Pasar Jaya, Bank DKI, PakeKTP meluncurkan aplikasi bernama JaKios sebagai bentuk digitalisasi pasar di Jakarta. Perangkat lunak ini digunakan sebagai sarana para calon pedagang yang ingin menyewa kios di pasar.
Peluncuran aplikasi ini dilaksanakan di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (21/3/2023). Direktur Properti dan Perpasaran Pasar Jaya, Aristianto mengatakan, dengan adanya aplikasi JaKios, maka calon pedagang tak perlu lagi melakukan pendaftaran penyewaan kios secara offline.
Pendaftaran secara online ini juga disebutnya menghindarkan potensi kecurangan dalam proses verifikasi saat melengkapi berkas untuk penyewaan kios.
"Jadi dari calon pedagang memprosesnya akan lebih cepat dan teman-teman yang lain pun bisa lebih melengkapi data lebih valid lah," ujar Aristianto di lokasi.
CEO PakeKTP Husein Mahardika Permana selaku pengembang aplikasi JaKios mengatakan, calon pedagang pasar dapat dengan menggunakan aplikasi ini untuk menelusuri kios yang tersedia, melihat harga sewanya, melakukan reservasi, hingga pembayaran.
"Jadi hari ini cukup bersejarah juga bagi kita karena pasar tradisional menuju era modern yang digital," ucap Husein.
Pihaknya pun bersama dengan Pasar Jaya dan Bank DKI bakal memperluas kerja sama untuk penerapan aplikasi ke 156 pasar lainnya. Namun, untuk saat ini aplikasi baru mengakomodir penyewaan kios di Pasar Kramat Jati.
"Program saat ini jadi tahapan awal yang nantinya seluruh pasar di Jakarta itu akan non-tunai cashless. Dan tahap tiganya adalah marketplace," ucapnya.
Ia mengakui, memang akan ada kesulitan lantaran kebiasaan para pedagang yang tak terbiasa menggunakan aplikasi. Namun, ia akan melakukan edukasi agar nantinya penggunaan aplikasi ini menjadi kebiasaan baru dalam ekosistem pasar di Jakarta.
"Kita bikin aplikasi ini dengan sangat mudah simple dan nanti akan ada edukasi-edukasi para pedagang, begitu juga untuk sistem pembayaran ke depannya cukup menggunakan QRIS dan sayabrasa QRIS sudah umum digunakan jadi seharusnya sih gak ada masalah," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Uang Rp 2,9 M Digelontorkan untuk Renovasi Rumah Dinas, Pj Gubernur DKI Heru Budi Tetap Pilih Tinggal di Rumah Pribadi
-
Mudik Gratis 2023 Pemprov DKI Jakarta: Jadwal, Kuota dan Kota Tujuan
-
Heru Dorong Akselerasi Ekonomi Jakarta di Pembukaan Musrenbang
-
Sudah Tiga Kali Dirut Pilihan Pemprov DKI Kena Kasus Hukum, PDIP: Ada yang Salah dengan Pengelolaan BUMD
-
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Kuota Mudik Lebaran Gratis, Cek Informasi Lengkapnya di Sini
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG