Suara.com - Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe kekinian sudah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai 12 April 2023. Adapun penahanan ini merupakan buntut kasus dugaan suap APBD Papua yang melibatkan dirinya sebagai penerima aliran dana.
Namun, untuk sampai pada penahanan Lukas Enembe itu, kerap muncul serangkaian drama. Hal ini bahkan terus berlanjut saat ia sudah mendekam di penjara.
Berikut rekam jejaknya, mulai dari 'kucing-kucingan' dengan KPK hingga mengaku diberi makan ubi busuk dan susah buang air.
Malah 'kucing-kucingan'
Dalam kasus ini, sempat terjadi 'kucing-kucingan' antara Lukas Enembe dan KPK. Enembe kerap kali menolak datang ke Jakarta untuk diperiksa KPK. Lalu, pihak KPK memutuskan untuk mendatangi Enembe di rumahnya, ketimbang menunggu adanya sikap kooperatif.
KPK saat itu bahkan sampai membawa tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa kondisi kesehatan Lukas Enembe. Sebab diketahui, alasan Enembe menolak pergi ke Jakarta lantaran kondisi kesehatannya memburuk.
Tak penuhi panggilan KPK
KPK sudah dua kali melayangkan surat panggilan terhadap Lukas Enembe, namun tak kunjung menerima respon. Enembe lantas mengaku menderita penyakit strok dan jantungnya sempat bocor sehingga dirinya tidak bisa memenuhi permintaan KPK di Jakarta.
"Tensi naik, dioperasi. Saya operasi jantung, bocor. Operasi kemarin, operasi kembali," ujar Lukas kepada wartawan di rumahnya di Koya Tengah, Jayapura, Sabtu (1/10/2022).
Rumah dijaga warga
KPK sendiri sempat mendatangi rumah Lukas Enembe yang terletak di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua pada Kamis, 3 November 2022 lalu.
Dalam radius beberapa meter, ratusan massa pendukung terlihat berjaga di sana. Mereka membawa senjata tradisional termasuk panah. Lalu, terpantau pula sebuah alat berat ekskavator.
Minta berobat ke Singapura
Lukas Enembe sempat mengirimkan surat yang ia tulis sendiri kepada Ketua KPK, Firli Bahuri.
Kuasa hukumnya mengklaim kliennya itu hanya menagih janji Firli di Papua. Namun, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkap isinya soal permintaan berobat di Singapura.
Berita Terkait
-
Imbas Istri Suka Pamer Gaya Hidup Hedon di Medsos Sudarman Harjasaputra Ucapkan Selamat Tinggal Pada Jabatannya
-
Wow, Segini Harta Firli Bahuri yang Gelar Rakor KPK di Hotel Mewah Demi Bantu Rakyat
-
Geger Lukas Enembe Ngaku Diberi Makan Ubi Busuk, KPK Sat Set Bilang Begini
-
Kasus Suap Penanganan Perkara di MA: KPK Tetapkan Kembali Hakim Agung Nonaktif, Total Ada 15 Tersangka
-
Lagi! Istri Bawa Petaka Gegara Flexing di Medsos, Kini Jabatan Kepala BPN Jaktim Melayang
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka