Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal pengakuan Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe yang diberi makan ubi busuk di penjara. Pengkuan tersangka korupsi itu langsung dibantah oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Menurutnya hak-hak para tahanan sudah terjamin.
Ali Fikri menjelaskan bahwa pengelolaan makanan dan minuman para tahanan selalu dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Begitu pun dengan kualitas sajian untuk Lukas Enembe. Mereka bahkan menuruti permintaannya yang ingin mengganti nasi dengan ubi.
“(KPK) selalu menjaga kualitas konsumsi dan sajian para tahanan melalui katering pihak ketiga. Adapun kepada saudara Lukas Enembe, KPK menyajikan menu sesuai permintaannya, yakni mengganti nasi dengan ubi,” kata Ali pada keterangan tertulis, Selasa (21/3/2023).
Lebih lanjut, Ali menerangkan bahwa pergantian menu makanan itu juga sudah dilakukan sesuai aturan. Hal ini disebutnya mengacu pada standar biaya masakan serta kualitas makanan yang akan dikonsumsi tahanan. Oleh karenanya, pernyataan yang diungkap Lukas Enembe dipastikan tidak benar.
KPK juga dikatakan Ali, selalu siap siaga selama 24 jam untuk mengawasi kondisi kesehatan Lukas Enembe di penjara. Tak hanya itu, tim medis KPK bahkan dikerahkan untuk bersiaga apabila Lukas mengalami berbagai keluhan atas kesehatannya.
Bahkan, pihaknya juga sempat membawa Lukas Enembe untuk melakukan check up atau pemeriksaan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto.
Lukas Enembe ngaku diberi ubi busuk
Lukas Enembe disampaikan kuasa hukumnya, OC Kaligis, mengaku diberi makan ubi busuk saat ditahan di rumah tahanan (Rutan) KPK. Ia mengatakan kliennya sudah tiga kali menerima makanan tak layak.
Tak sampai di situ, kuasa hukum Lukas Enembe bahkan menyebut Bupati Mamberamo Tengah juga mengucapkan hal serupa. OC Kaligis juga membeberkan sudah 3 kali Lukas Enembe diberi makan ubi busuk.
"Saudara Ricky Ham Pagawak juga membenarkan makanan ubi busuk yang diterima Bapak Lukas Enembe. Mohon makanan klien kami diperhatikan, karena sudah tiga kali diberikan ubi busuk,” kata Kaligis, Selasa (21/3/2023).
Kuasa hukum Lukas Enembe lainnya, yakni Petrus Bala mengungkapkan bahwa kliennya kerap mengaku kesulitan buang air besar. Namun, ia tidak diperiksa oleh dokter dan hanya diminta tidur. Momen ini terjadi pada 10 Maret saat ia dibawa ke IGD RSPAD.
"Jadi, menurut keterangan Bapak Lukas Enembe, (dia) hanya disuruh berbaring saja, tidak ada pemeriksaan terhadap kondisi kesehatan Bapak," papar Petrus beberapa waktu lalu.
Diketahui bahwa Lukas Enembe merupakan tersangka kasus dugaan suap proyek dari APBD Papua. Ia diduga menerima dana hingga Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka usai menyetujui pengerjaan proyek perusahaan.
Lukas Enembe juga diduga menerima gratifikasi yang jumlahnya mencapai Rp10 miliar. Saat ini, dirinya ditahan di Rutan KPK sampai 12 April 2023 mendatang. Adapun penahanan dilakukan demi terkumpulnya barang bukti berkas perkara penyidikan.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Kasus Suap Penanganan Perkara di MA: KPK Tetapkan Kembali Hakim Agung Nonaktif, Total Ada 15 Tersangka
-
Lagi! Istri Bawa Petaka Gegara Flexing di Medsos, Kini Jabatan Kepala BPN Jaktim Melayang
-
Gaduh Firli Bahuri Ngaku Sengaja Gelar Rakor KPK di Hotel Bintang 5 Demi Kebaikan Rakyat
-
Ramai Kabar Rafael Alun Trisambodo Niat Kabur ke Luar Negeri, Ayah Mario Dandy Diminta Hadapi Proses
-
Buntut Istri Diduga Doyan Pamer Harta, Direktur Penyelidikan KPK Diperiksa Dewas, Apa Hasilnya?
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo
-
Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia
-
Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan
-
Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya
-
DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah
-
Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T
-
Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda
-
Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya
-
Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi