Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal pengakuan Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe yang diberi makan ubi busuk di penjara. Pengkuan tersangka korupsi itu langsung dibantah oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Menurutnya hak-hak para tahanan sudah terjamin.
Ali Fikri menjelaskan bahwa pengelolaan makanan dan minuman para tahanan selalu dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Begitu pun dengan kualitas sajian untuk Lukas Enembe. Mereka bahkan menuruti permintaannya yang ingin mengganti nasi dengan ubi.
“(KPK) selalu menjaga kualitas konsumsi dan sajian para tahanan melalui katering pihak ketiga. Adapun kepada saudara Lukas Enembe, KPK menyajikan menu sesuai permintaannya, yakni mengganti nasi dengan ubi,” kata Ali pada keterangan tertulis, Selasa (21/3/2023).
Lebih lanjut, Ali menerangkan bahwa pergantian menu makanan itu juga sudah dilakukan sesuai aturan. Hal ini disebutnya mengacu pada standar biaya masakan serta kualitas makanan yang akan dikonsumsi tahanan. Oleh karenanya, pernyataan yang diungkap Lukas Enembe dipastikan tidak benar.
KPK juga dikatakan Ali, selalu siap siaga selama 24 jam untuk mengawasi kondisi kesehatan Lukas Enembe di penjara. Tak hanya itu, tim medis KPK bahkan dikerahkan untuk bersiaga apabila Lukas mengalami berbagai keluhan atas kesehatannya.
Bahkan, pihaknya juga sempat membawa Lukas Enembe untuk melakukan check up atau pemeriksaan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto.
Lukas Enembe ngaku diberi ubi busuk
Lukas Enembe disampaikan kuasa hukumnya, OC Kaligis, mengaku diberi makan ubi busuk saat ditahan di rumah tahanan (Rutan) KPK. Ia mengatakan kliennya sudah tiga kali menerima makanan tak layak.
Tak sampai di situ, kuasa hukum Lukas Enembe bahkan menyebut Bupati Mamberamo Tengah juga mengucapkan hal serupa. OC Kaligis juga membeberkan sudah 3 kali Lukas Enembe diberi makan ubi busuk.
"Saudara Ricky Ham Pagawak juga membenarkan makanan ubi busuk yang diterima Bapak Lukas Enembe. Mohon makanan klien kami diperhatikan, karena sudah tiga kali diberikan ubi busuk,” kata Kaligis, Selasa (21/3/2023).
Kuasa hukum Lukas Enembe lainnya, yakni Petrus Bala mengungkapkan bahwa kliennya kerap mengaku kesulitan buang air besar. Namun, ia tidak diperiksa oleh dokter dan hanya diminta tidur. Momen ini terjadi pada 10 Maret saat ia dibawa ke IGD RSPAD.
"Jadi, menurut keterangan Bapak Lukas Enembe, (dia) hanya disuruh berbaring saja, tidak ada pemeriksaan terhadap kondisi kesehatan Bapak," papar Petrus beberapa waktu lalu.
Diketahui bahwa Lukas Enembe merupakan tersangka kasus dugaan suap proyek dari APBD Papua. Ia diduga menerima dana hingga Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka usai menyetujui pengerjaan proyek perusahaan.
Lukas Enembe juga diduga menerima gratifikasi yang jumlahnya mencapai Rp10 miliar. Saat ini, dirinya ditahan di Rutan KPK sampai 12 April 2023 mendatang. Adapun penahanan dilakukan demi terkumpulnya barang bukti berkas perkara penyidikan.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Kasus Suap Penanganan Perkara di MA: KPK Tetapkan Kembali Hakim Agung Nonaktif, Total Ada 15 Tersangka
-
Lagi! Istri Bawa Petaka Gegara Flexing di Medsos, Kini Jabatan Kepala BPN Jaktim Melayang
-
Gaduh Firli Bahuri Ngaku Sengaja Gelar Rakor KPK di Hotel Bintang 5 Demi Kebaikan Rakyat
-
Ramai Kabar Rafael Alun Trisambodo Niat Kabur ke Luar Negeri, Ayah Mario Dandy Diminta Hadapi Proses
-
Buntut Istri Diduga Doyan Pamer Harta, Direktur Penyelidikan KPK Diperiksa Dewas, Apa Hasilnya?
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Terjang DIY, Satu Warga Kulon Progo Tewas Tersambar Petir
-
Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kapan Tersangka Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Disidang?
-
Banjir Jakarta Utara, 643 Warga Semper Barat Mengungsi, Kapolda: Kami Pastikan Terlayani dengan Baik
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang