Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal pengakuan Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe yang diberi makan ubi busuk di penjara. Pengkuan tersangka korupsi itu langsung dibantah oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Menurutnya hak-hak para tahanan sudah terjamin.
Ali Fikri menjelaskan bahwa pengelolaan makanan dan minuman para tahanan selalu dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Begitu pun dengan kualitas sajian untuk Lukas Enembe. Mereka bahkan menuruti permintaannya yang ingin mengganti nasi dengan ubi.
“(KPK) selalu menjaga kualitas konsumsi dan sajian para tahanan melalui katering pihak ketiga. Adapun kepada saudara Lukas Enembe, KPK menyajikan menu sesuai permintaannya, yakni mengganti nasi dengan ubi,” kata Ali pada keterangan tertulis, Selasa (21/3/2023).
Lebih lanjut, Ali menerangkan bahwa pergantian menu makanan itu juga sudah dilakukan sesuai aturan. Hal ini disebutnya mengacu pada standar biaya masakan serta kualitas makanan yang akan dikonsumsi tahanan. Oleh karenanya, pernyataan yang diungkap Lukas Enembe dipastikan tidak benar.
KPK juga dikatakan Ali, selalu siap siaga selama 24 jam untuk mengawasi kondisi kesehatan Lukas Enembe di penjara. Tak hanya itu, tim medis KPK bahkan dikerahkan untuk bersiaga apabila Lukas mengalami berbagai keluhan atas kesehatannya.
Bahkan, pihaknya juga sempat membawa Lukas Enembe untuk melakukan check up atau pemeriksaan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto.
Lukas Enembe ngaku diberi ubi busuk
Lukas Enembe disampaikan kuasa hukumnya, OC Kaligis, mengaku diberi makan ubi busuk saat ditahan di rumah tahanan (Rutan) KPK. Ia mengatakan kliennya sudah tiga kali menerima makanan tak layak.
Tak sampai di situ, kuasa hukum Lukas Enembe bahkan menyebut Bupati Mamberamo Tengah juga mengucapkan hal serupa. OC Kaligis juga membeberkan sudah 3 kali Lukas Enembe diberi makan ubi busuk.
"Saudara Ricky Ham Pagawak juga membenarkan makanan ubi busuk yang diterima Bapak Lukas Enembe. Mohon makanan klien kami diperhatikan, karena sudah tiga kali diberikan ubi busuk,” kata Kaligis, Selasa (21/3/2023).
Kuasa hukum Lukas Enembe lainnya, yakni Petrus Bala mengungkapkan bahwa kliennya kerap mengaku kesulitan buang air besar. Namun, ia tidak diperiksa oleh dokter dan hanya diminta tidur. Momen ini terjadi pada 10 Maret saat ia dibawa ke IGD RSPAD.
"Jadi, menurut keterangan Bapak Lukas Enembe, (dia) hanya disuruh berbaring saja, tidak ada pemeriksaan terhadap kondisi kesehatan Bapak," papar Petrus beberapa waktu lalu.
Diketahui bahwa Lukas Enembe merupakan tersangka kasus dugaan suap proyek dari APBD Papua. Ia diduga menerima dana hingga Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka usai menyetujui pengerjaan proyek perusahaan.
Lukas Enembe juga diduga menerima gratifikasi yang jumlahnya mencapai Rp10 miliar. Saat ini, dirinya ditahan di Rutan KPK sampai 12 April 2023 mendatang. Adapun penahanan dilakukan demi terkumpulnya barang bukti berkas perkara penyidikan.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Kasus Suap Penanganan Perkara di MA: KPK Tetapkan Kembali Hakim Agung Nonaktif, Total Ada 15 Tersangka
-
Lagi! Istri Bawa Petaka Gegara Flexing di Medsos, Kini Jabatan Kepala BPN Jaktim Melayang
-
Gaduh Firli Bahuri Ngaku Sengaja Gelar Rakor KPK di Hotel Bintang 5 Demi Kebaikan Rakyat
-
Ramai Kabar Rafael Alun Trisambodo Niat Kabur ke Luar Negeri, Ayah Mario Dandy Diminta Hadapi Proses
-
Buntut Istri Diduga Doyan Pamer Harta, Direktur Penyelidikan KPK Diperiksa Dewas, Apa Hasilnya?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
Terkini
-
Kementerian PANRB Raih Predikat Unggul IKK Award 2025
-
Viral! Warga Malah Nonton Saat Gunung Semeru Luncurkan Debu Vulkanik Raksasa di Jembatan Ini
-
Viral Stiker Keluarga Miskin Ditempel di Rumah Punya Mobil,Bansos Salah Sasaran Lagi?
-
Plot Twist! Kurir Narkoba Kecelakaan di Tol Lampung, Nyabu Dulu Sebelum Bawa 194 Ribu Ekstasi
-
Mahfud MD Soal Geger di Internal PBNU: Konflik Tambang di Balik Desakan Gus Yahya Mundur
-
'Terima Kasih Pak Prabowo': Eks Dirut ASDP Lolos dari Vonis Korupsi, Pengacara Sindir KPK Keliru
-
Yusril: Pemberian Rehabilitasi Kepada Direksi Non Aktif PT ASDP Telah Sesuai Prosedur
-
Pengusaha Adukan Penyidik KPK ke Bareskrim: Klaim Aset Rp700 Miliar Disita Tanpa Prosedur
-
Tumbuh di Wilayah Rob, Peran Stimulasi di Tengah Krisis Iklim yang Mengancam Masa Depan Anak Pesisir
-
Sambangi Istana Usai Pulang dari Afrika Selatan, Apa Saja yang Dilaporkan Gibran ke Prabowo?