Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal pengakuan Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe yang diberi makan ubi busuk di penjara. Pengkuan tersangka korupsi itu langsung dibantah oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Menurutnya hak-hak para tahanan sudah terjamin.
Ali Fikri menjelaskan bahwa pengelolaan makanan dan minuman para tahanan selalu dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Begitu pun dengan kualitas sajian untuk Lukas Enembe. Mereka bahkan menuruti permintaannya yang ingin mengganti nasi dengan ubi.
“(KPK) selalu menjaga kualitas konsumsi dan sajian para tahanan melalui katering pihak ketiga. Adapun kepada saudara Lukas Enembe, KPK menyajikan menu sesuai permintaannya, yakni mengganti nasi dengan ubi,” kata Ali pada keterangan tertulis, Selasa (21/3/2023).
Lebih lanjut, Ali menerangkan bahwa pergantian menu makanan itu juga sudah dilakukan sesuai aturan. Hal ini disebutnya mengacu pada standar biaya masakan serta kualitas makanan yang akan dikonsumsi tahanan. Oleh karenanya, pernyataan yang diungkap Lukas Enembe dipastikan tidak benar.
KPK juga dikatakan Ali, selalu siap siaga selama 24 jam untuk mengawasi kondisi kesehatan Lukas Enembe di penjara. Tak hanya itu, tim medis KPK bahkan dikerahkan untuk bersiaga apabila Lukas mengalami berbagai keluhan atas kesehatannya.
Bahkan, pihaknya juga sempat membawa Lukas Enembe untuk melakukan check up atau pemeriksaan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto.
Lukas Enembe ngaku diberi ubi busuk
Lukas Enembe disampaikan kuasa hukumnya, OC Kaligis, mengaku diberi makan ubi busuk saat ditahan di rumah tahanan (Rutan) KPK. Ia mengatakan kliennya sudah tiga kali menerima makanan tak layak.
Tak sampai di situ, kuasa hukum Lukas Enembe bahkan menyebut Bupati Mamberamo Tengah juga mengucapkan hal serupa. OC Kaligis juga membeberkan sudah 3 kali Lukas Enembe diberi makan ubi busuk.
"Saudara Ricky Ham Pagawak juga membenarkan makanan ubi busuk yang diterima Bapak Lukas Enembe. Mohon makanan klien kami diperhatikan, karena sudah tiga kali diberikan ubi busuk,” kata Kaligis, Selasa (21/3/2023).
Kuasa hukum Lukas Enembe lainnya, yakni Petrus Bala mengungkapkan bahwa kliennya kerap mengaku kesulitan buang air besar. Namun, ia tidak diperiksa oleh dokter dan hanya diminta tidur. Momen ini terjadi pada 10 Maret saat ia dibawa ke IGD RSPAD.
"Jadi, menurut keterangan Bapak Lukas Enembe, (dia) hanya disuruh berbaring saja, tidak ada pemeriksaan terhadap kondisi kesehatan Bapak," papar Petrus beberapa waktu lalu.
Diketahui bahwa Lukas Enembe merupakan tersangka kasus dugaan suap proyek dari APBD Papua. Ia diduga menerima dana hingga Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka usai menyetujui pengerjaan proyek perusahaan.
Lukas Enembe juga diduga menerima gratifikasi yang jumlahnya mencapai Rp10 miliar. Saat ini, dirinya ditahan di Rutan KPK sampai 12 April 2023 mendatang. Adapun penahanan dilakukan demi terkumpulnya barang bukti berkas perkara penyidikan.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Kasus Suap Penanganan Perkara di MA: KPK Tetapkan Kembali Hakim Agung Nonaktif, Total Ada 15 Tersangka
-
Lagi! Istri Bawa Petaka Gegara Flexing di Medsos, Kini Jabatan Kepala BPN Jaktim Melayang
-
Gaduh Firli Bahuri Ngaku Sengaja Gelar Rakor KPK di Hotel Bintang 5 Demi Kebaikan Rakyat
-
Ramai Kabar Rafael Alun Trisambodo Niat Kabur ke Luar Negeri, Ayah Mario Dandy Diminta Hadapi Proses
-
Buntut Istri Diduga Doyan Pamer Harta, Direktur Penyelidikan KPK Diperiksa Dewas, Apa Hasilnya?
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!