Suara.com - Sebelum melaksanakan ibadah puasa 2023, sebaiknya membaca doa niat puasa Ramadhan dan mengetahui waktu yang tepat untuk membacanya.
Niat merupakan salah satu amalan yang penting bagi umat Islam yang ingin menjalankan ibadah, salah satunya puasa di bulan Ramadhan. Lantas bagaimana bacaan niat puasa Ramadhan beserta syarat dan manfaatnya? Simak ulasannya berikut.
Hukum Baca Niat Puasa Ramadhan
Membaca niat merupakan salah satu syarat sah dan rukun puasa. Niat harus dibaca oleh seorang muslim saat menjalankan ibadah dalam penuh kesadaran.
Hal ini sebagaimana dalam hadist Rasulullah SAW yang berbunyi: “Sesungguhnya semua perbuatan ibadah harus dengan niat, dan setiap orang tergantung kepada niatnya,” (HR. Al-Bukhari).
Doa niat puasa Ramadhan merupakan sebuah pengingat bagi diri sendiri bahwa sedang melaksanakan ibadah kepada Allah SWT. Umat Islam diingatkan bahwa setiap tindakan yang dilakukan selama puasa harus dilakukan dengan niat yang tulus dan ikhlas.
Selain sebagai pengingat akan tulus dan ikhlas dalam beribadah, membaca niat dapat menambah pahala dari setiap amalan yang dilakukan. Allah SWT akan memberikan pahala yang berlipat ganda sebagai balasan atas amalan yang dilakukan selama bulan Ramadhan.
Bacaan Niat Puasa Ramadhan
Sebelum melaksanakan ibadah puasa, terlebih dahulu diharuskan untuk membaca niatnya sebagaimana berikut ini:
Baca Juga: Niat Puasa Ramadhan 2023 dan Waktu Membacanya Lengkap
“Nawaitu shauma ghadin 'an adaa'i fardhi syahri Ramadhaani haadzihis sanati lillaahi ta'aala.”
Artinya: "Aku berniat puasa esok hari untuk menunaikan fardhu di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah ta'ala."
Membaca niat puasa hukumnya wajib. Apabila berpuasa di bulan Ramadhan tanpa niat, maka puasa tersebut dianggap sia-sia atau tidak sah. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW dalam sebuah hadist yang berbunyi sebagai berikut.
“Barangsiapa yang tidak berniat puasa pada malam hari sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya," (HR. Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Majjah).
Doa niat puasa Ramadhan sendiri dilafalkan maupun dibaca pada malam hari setelah sholat maghrib hingga sebelum memasuki waktu subuh atau terbitnya fajar. Niat puasa ini wajib dilakukan setiap hari selama bulan Ramadhan dan setiap kali akan melaksanakan puasa. Apabila niat puasa tidak dilakukan, maka puasanya dianggap tidak sah.
Demikian ulasan singkat mengenai bacaan niat puasa Ramadhan hari pertama yang dapat kamu ketahui. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk kamu!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu