"Nanti aja (inisial pelaku). Usia sekitar 23-24 tahun. Setelah jelas nanti akan kami informasikan. Kita upayakan 1x24 jam ini kita mendapatkan informasi yang layak untuk dibagikan," sambung Nuredy.
"Hasil penangkapan itu perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut berdasarkan pro justitia yaitu dituangkan dalam berita acara pemeriksaan. Kalau hanya interogasi-interogasi saja itu tidak dapat dipertanggungjawabkan," tambahnya.
4. Kenal dari Facebook
Menurut Nuredy Irwansyah, Ayu dan Heru berkenalan dari media sosial Facebook pada tahun 2022. Keduanya sempat bertemu beberapa kali dan juga berhubungan.
Pihak kepolisian tidak menegaskan hubungan keduanya berpacaran atau yang lainnya. Namun kepolisian menegaskan keduanya bukan suami istri.
5. Motif Utang Pinjol
Seperti yang tertuang dalam surat di atas, alasan Heru membunuh Ayu adalah karena motif ekonomi. HP terlilit utang pinjaman online sebesar Rp8 juta.
HP merasa membunuh adalah cara yang paling cepat memperoleh uang dari dompet dan ponsel korban. Pelaku mengambil uang sebesar Rp300 ribu dari dompetnya dan ponsel yang dijual Rp600 ribu. Pelaku juga membawa sepeda motor Honda Scoopy milik korban.
6. Barang Bukti yang Disita
Baca Juga: Bertindak Keji, Polisi Bakal Lakukan Pemeriksaan Kejiwaan Terhadap Tersangka Mutilasi di Sleman
Terdapat sejumlah barang bukti yang disita dalam kasus tersebut. Barang bukti tersebut yakni pisau kater, gunting sebanyak 2 buah, satu gergaji, pisau jenis komando, dan lain sebagainya.
Kronologi Pembunuhan
Sebelum melakukan pembunuhan, pelaku datang ke penginapan di Pakem pada Sabtu (18/3) pukul 13.00 WIB. Pelaku melakukan check in untuk 6 jam dengan biaya Rp60.000.
Setelah itu, pelaku keluar lagi sekitar pukul 14.00 WIB. Kemudian antara pukul 15.00 WIB atau 16.00 WIB, ia kembali ke wisma untuk memperpanjang masa sewa. Perpanjangan itu bertambah 6 jam lagi.
Saat memperpanjang sewa, pelaku datang bersama seorang wanita. Setelah masuk, pelaku tidak keluar lagi dari kamar.
Kemudian keesokan harinya tepatnya hari Minggu (19/3/23) pukul 02.00 WIB, penjaga penginapan menyatakan motor pelaku yang sebelumnya dibawa sudah tidak ada. Selanjutnya penjaga pun ingin menanyakan kepada pelaku apakah memperpanjang penyewaan atau tidak.
Berita Terkait
-
Bertindak Keji, Polisi Bakal Lakukan Pemeriksaan Kejiwaan Terhadap Tersangka Mutilasi di Sleman
-
5 Fakta Kasus Mutilasi Wanita di Sleman, Korban Berencana Menikah
-
Enam Jam Mencekam di Kamar 51 Wisma Kaliurang, Kilas Balik Kasus Mutilasi di Sleman
-
CEK FAKTA: Frustrasi Banding Ditolak Majelis Hakim, Ferdy Sambo Nekat Bakar Sel Tahanan Mako Brimob Sebelum Dieksekusi Mati
-
Terungkap! Ini Wajah Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Kaliurang Yogyakarta
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan