"Nanti aja (inisial pelaku). Usia sekitar 23-24 tahun. Setelah jelas nanti akan kami informasikan. Kita upayakan 1x24 jam ini kita mendapatkan informasi yang layak untuk dibagikan," sambung Nuredy.
"Hasil penangkapan itu perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut berdasarkan pro justitia yaitu dituangkan dalam berita acara pemeriksaan. Kalau hanya interogasi-interogasi saja itu tidak dapat dipertanggungjawabkan," tambahnya.
4. Kenal dari Facebook
Menurut Nuredy Irwansyah, Ayu dan Heru berkenalan dari media sosial Facebook pada tahun 2022. Keduanya sempat bertemu beberapa kali dan juga berhubungan.
Pihak kepolisian tidak menegaskan hubungan keduanya berpacaran atau yang lainnya. Namun kepolisian menegaskan keduanya bukan suami istri.
5. Motif Utang Pinjol
Seperti yang tertuang dalam surat di atas, alasan Heru membunuh Ayu adalah karena motif ekonomi. HP terlilit utang pinjaman online sebesar Rp8 juta.
HP merasa membunuh adalah cara yang paling cepat memperoleh uang dari dompet dan ponsel korban. Pelaku mengambil uang sebesar Rp300 ribu dari dompetnya dan ponsel yang dijual Rp600 ribu. Pelaku juga membawa sepeda motor Honda Scoopy milik korban.
6. Barang Bukti yang Disita
Baca Juga: Bertindak Keji, Polisi Bakal Lakukan Pemeriksaan Kejiwaan Terhadap Tersangka Mutilasi di Sleman
Terdapat sejumlah barang bukti yang disita dalam kasus tersebut. Barang bukti tersebut yakni pisau kater, gunting sebanyak 2 buah, satu gergaji, pisau jenis komando, dan lain sebagainya.
Kronologi Pembunuhan
Sebelum melakukan pembunuhan, pelaku datang ke penginapan di Pakem pada Sabtu (18/3) pukul 13.00 WIB. Pelaku melakukan check in untuk 6 jam dengan biaya Rp60.000.
Setelah itu, pelaku keluar lagi sekitar pukul 14.00 WIB. Kemudian antara pukul 15.00 WIB atau 16.00 WIB, ia kembali ke wisma untuk memperpanjang masa sewa. Perpanjangan itu bertambah 6 jam lagi.
Saat memperpanjang sewa, pelaku datang bersama seorang wanita. Setelah masuk, pelaku tidak keluar lagi dari kamar.
Kemudian keesokan harinya tepatnya hari Minggu (19/3/23) pukul 02.00 WIB, penjaga penginapan menyatakan motor pelaku yang sebelumnya dibawa sudah tidak ada. Selanjutnya penjaga pun ingin menanyakan kepada pelaku apakah memperpanjang penyewaan atau tidak.
Berita Terkait
-
Bertindak Keji, Polisi Bakal Lakukan Pemeriksaan Kejiwaan Terhadap Tersangka Mutilasi di Sleman
-
5 Fakta Kasus Mutilasi Wanita di Sleman, Korban Berencana Menikah
-
Enam Jam Mencekam di Kamar 51 Wisma Kaliurang, Kilas Balik Kasus Mutilasi di Sleman
-
CEK FAKTA: Frustrasi Banding Ditolak Majelis Hakim, Ferdy Sambo Nekat Bakar Sel Tahanan Mako Brimob Sebelum Dieksekusi Mati
-
Terungkap! Ini Wajah Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Kaliurang Yogyakarta
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan