"Nanti aja (inisial pelaku). Usia sekitar 23-24 tahun. Setelah jelas nanti akan kami informasikan. Kita upayakan 1x24 jam ini kita mendapatkan informasi yang layak untuk dibagikan," sambung Nuredy.
"Hasil penangkapan itu perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut berdasarkan pro justitia yaitu dituangkan dalam berita acara pemeriksaan. Kalau hanya interogasi-interogasi saja itu tidak dapat dipertanggungjawabkan," tambahnya.
4. Kenal dari Facebook
Menurut Nuredy Irwansyah, Ayu dan Heru berkenalan dari media sosial Facebook pada tahun 2022. Keduanya sempat bertemu beberapa kali dan juga berhubungan.
Pihak kepolisian tidak menegaskan hubungan keduanya berpacaran atau yang lainnya. Namun kepolisian menegaskan keduanya bukan suami istri.
5. Motif Utang Pinjol
Seperti yang tertuang dalam surat di atas, alasan Heru membunuh Ayu adalah karena motif ekonomi. HP terlilit utang pinjaman online sebesar Rp8 juta.
HP merasa membunuh adalah cara yang paling cepat memperoleh uang dari dompet dan ponsel korban. Pelaku mengambil uang sebesar Rp300 ribu dari dompetnya dan ponsel yang dijual Rp600 ribu. Pelaku juga membawa sepeda motor Honda Scoopy milik korban.
6. Barang Bukti yang Disita
Baca Juga: Bertindak Keji, Polisi Bakal Lakukan Pemeriksaan Kejiwaan Terhadap Tersangka Mutilasi di Sleman
Terdapat sejumlah barang bukti yang disita dalam kasus tersebut. Barang bukti tersebut yakni pisau kater, gunting sebanyak 2 buah, satu gergaji, pisau jenis komando, dan lain sebagainya.
Kronologi Pembunuhan
Sebelum melakukan pembunuhan, pelaku datang ke penginapan di Pakem pada Sabtu (18/3) pukul 13.00 WIB. Pelaku melakukan check in untuk 6 jam dengan biaya Rp60.000.
Setelah itu, pelaku keluar lagi sekitar pukul 14.00 WIB. Kemudian antara pukul 15.00 WIB atau 16.00 WIB, ia kembali ke wisma untuk memperpanjang masa sewa. Perpanjangan itu bertambah 6 jam lagi.
Saat memperpanjang sewa, pelaku datang bersama seorang wanita. Setelah masuk, pelaku tidak keluar lagi dari kamar.
Kemudian keesokan harinya tepatnya hari Minggu (19/3/23) pukul 02.00 WIB, penjaga penginapan menyatakan motor pelaku yang sebelumnya dibawa sudah tidak ada. Selanjutnya penjaga pun ingin menanyakan kepada pelaku apakah memperpanjang penyewaan atau tidak.
Berita Terkait
-
Bertindak Keji, Polisi Bakal Lakukan Pemeriksaan Kejiwaan Terhadap Tersangka Mutilasi di Sleman
-
5 Fakta Kasus Mutilasi Wanita di Sleman, Korban Berencana Menikah
-
Enam Jam Mencekam di Kamar 51 Wisma Kaliurang, Kilas Balik Kasus Mutilasi di Sleman
-
CEK FAKTA: Frustrasi Banding Ditolak Majelis Hakim, Ferdy Sambo Nekat Bakar Sel Tahanan Mako Brimob Sebelum Dieksekusi Mati
-
Terungkap! Ini Wajah Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Kaliurang Yogyakarta
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029