Suara.com - Pasca beredarnya kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17) oleh Mario Dandy (20), masyarakat menyoroti harta kekayaan pejabat negara. Pasalnya, Mario Dandy yang merupakan anak mantan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo itu kerap memamerkan harta kekayaannya melalui media sosial.
KPK pun melakukan klarifikasi harta kekayaan kepada para pejabat sebagai upaya komitmennya mencegah korupsi. Beberapa pejabat telah diperika KPK, tetapi kini KPK juga melanjutkan klarifikasi tersebut kepada sejumlah pejabat lainnya.
Tidak seperti sebelumnya, kini identitas pejabat yang turut diklarifikasi harta kekayaannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih dirahasiakan. Berkenaan dengan hal itu, berikut sederet fakta KPK rahasiakan identitas pejabat lain yang dilarifikasi LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).
Bukan Sosok yang Viral Pamer Harta di Medsos
Ali tidak merinci atau mengumumkan identitas para pejabat yang diklarifikasi LHKPN-nya. Namun, Ali menyampaikan pejabat tersebut bukanlah sosok yang telah viral di media sosial terkait harta kekayaannya.
Daftar Pejabat yang Hartanya Diklarifikasi
Beberapa pejabat yang telah diklarifikasi terkait harta kekayaannya yang dinilai mencurigakan oleh Tim Direktorat LHKPN KPK adalah mantan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra. Kedua identitas itu lah yang dipublikasikan.
Momen klarifikasi tersebut bersamaan dengan klarifikasi yang dilakukan terhadap Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra dan sang istri. Sudarman pun telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BPN.
Sementara itu, KPK memeriksa mantan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo karena harta kekayaannya tidak sesuai dengan profilnya. Rafael merupakan pejabat eselon III.
Saat diklarifikasi, Sudarman mengaku telah menyerahkan seluruh laporan harta kekayaannya kepada lembaga antirasuah. Sang istri juga diperiksa lebih lanjut terkait gaya hidupnya yang mewah.
Selain itu, KPK juga telah mengklarifikasi LHKPN milik pejabat lain, yakni Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Sikap Proaktif KPK Cegah Penyalahgunaan Wewenang
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan bahwa klarifikasi ini merupakan sikap proaktif KPK untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan tidak menunggu informasi viral di media sosial.
KPK melakukan hal tersebut selaras dengan kewenangannya yang bersifat administratif. Hasil klarifikasi tersebut nantinya akan diteruskan ke Inspektorat wajib lapor dan akan ditindaklanjuti.
"Di sini peran penting Inspektorat kementerian/lembaga/pemerintah daerah termasuk atasan langsung yang kemudian mendapatkan informasi dari hasil klarifikasi dari KPK menjadi penting untuk proses administratif kepegawaiannya," jelas Ali.
Berita Terkait
-
Luncurkan Indikator MCP 2023, Khofifah Optimistis Komitmen Pencegahan Korupsi di Jatim Semakin Efektif
-
CEK FAKTA: Rumah Mewah Ganjar Disita KPK, Buntut Terlibat dalam Kasus Sri Mulyani, Benarkah?
-
Sindiran Menohok Anak Presiden ke Petugas Bea Cukai : Mental Petugas yang Tidak Ramah Kepada Rakyat, Hanya Memandang Posisi, Jadinya Diskriminasi
-
Artis Indonesia Inisial P Diduga Terlibat Kasus Pencucian Uang Rp4,4 Miliar, Siapa Tuh?
-
Dibidik KPK Vidya Piscarista Istri Sudarman Harjasaputra Baru Bilang Tak Etis Gaya Hidup Hedon, Bantah Hal Ini
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
-
Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas
-
Prarekonstruksi Ungkap Aksi Keji Ayah Tiri Bunuh Alvaro: Dibekap Handuk, Dibuang di Tumpukan Sampah
-
Eks MenpanRB Bongkar Praktik Titipan CPNS Masa Lalu: Banyak, Kebanyakan dari Kalangan Kepala Daerah
-
Banjir Kepung Sumatera, DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Rombakan Besar Prolegnas 2026: RUU Danantara dan Kejaksaan Dihapus, RUU Penyadapan Masuk Radar Utama
-
DPR Soroti Rentetan Bencana di Sumatera, Desak Pemda Tindak Tegas Alih Fungsi Lahan
-
KPK Belum Juga Terima Keppres Rehabilitasi Ira Puspadewi, Eks Dirut ASDP Gagal Bebas Hari Ini?
-
Isu Ijazah Jokowi Mengemuka, Yuddy Chrisnandi: SE 2015 Tidak Pernah Diterbitkan untuk Itu