Suara.com - Pasca beredarnya kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17) oleh Mario Dandy (20), masyarakat menyoroti harta kekayaan pejabat negara. Pasalnya, Mario Dandy yang merupakan anak mantan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo itu kerap memamerkan harta kekayaannya melalui media sosial.
KPK pun melakukan klarifikasi harta kekayaan kepada para pejabat sebagai upaya komitmennya mencegah korupsi. Beberapa pejabat telah diperika KPK, tetapi kini KPK juga melanjutkan klarifikasi tersebut kepada sejumlah pejabat lainnya.
Tidak seperti sebelumnya, kini identitas pejabat yang turut diklarifikasi harta kekayaannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih dirahasiakan. Berkenaan dengan hal itu, berikut sederet fakta KPK rahasiakan identitas pejabat lain yang dilarifikasi LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).
Bukan Sosok yang Viral Pamer Harta di Medsos
Ali tidak merinci atau mengumumkan identitas para pejabat yang diklarifikasi LHKPN-nya. Namun, Ali menyampaikan pejabat tersebut bukanlah sosok yang telah viral di media sosial terkait harta kekayaannya.
Daftar Pejabat yang Hartanya Diklarifikasi
Beberapa pejabat yang telah diklarifikasi terkait harta kekayaannya yang dinilai mencurigakan oleh Tim Direktorat LHKPN KPK adalah mantan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra. Kedua identitas itu lah yang dipublikasikan.
Momen klarifikasi tersebut bersamaan dengan klarifikasi yang dilakukan terhadap Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra dan sang istri. Sudarman pun telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BPN.
Sementara itu, KPK memeriksa mantan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo karena harta kekayaannya tidak sesuai dengan profilnya. Rafael merupakan pejabat eselon III.
Saat diklarifikasi, Sudarman mengaku telah menyerahkan seluruh laporan harta kekayaannya kepada lembaga antirasuah. Sang istri juga diperiksa lebih lanjut terkait gaya hidupnya yang mewah.
Selain itu, KPK juga telah mengklarifikasi LHKPN milik pejabat lain, yakni Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Sikap Proaktif KPK Cegah Penyalahgunaan Wewenang
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan bahwa klarifikasi ini merupakan sikap proaktif KPK untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan tidak menunggu informasi viral di media sosial.
KPK melakukan hal tersebut selaras dengan kewenangannya yang bersifat administratif. Hasil klarifikasi tersebut nantinya akan diteruskan ke Inspektorat wajib lapor dan akan ditindaklanjuti.
"Di sini peran penting Inspektorat kementerian/lembaga/pemerintah daerah termasuk atasan langsung yang kemudian mendapatkan informasi dari hasil klarifikasi dari KPK menjadi penting untuk proses administratif kepegawaiannya," jelas Ali.
Berita Terkait
-
Luncurkan Indikator MCP 2023, Khofifah Optimistis Komitmen Pencegahan Korupsi di Jatim Semakin Efektif
-
CEK FAKTA: Rumah Mewah Ganjar Disita KPK, Buntut Terlibat dalam Kasus Sri Mulyani, Benarkah?
-
Sindiran Menohok Anak Presiden ke Petugas Bea Cukai : Mental Petugas yang Tidak Ramah Kepada Rakyat, Hanya Memandang Posisi, Jadinya Diskriminasi
-
Artis Indonesia Inisial P Diduga Terlibat Kasus Pencucian Uang Rp4,4 Miliar, Siapa Tuh?
-
Dibidik KPK Vidya Piscarista Istri Sudarman Harjasaputra Baru Bilang Tak Etis Gaya Hidup Hedon, Bantah Hal Ini
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Skandal Rp 285 Triliun: Anak Riza Chalid Diduga Kantongi Rp3,07 T dari Korupsi Minyak
-
Jurnalis Myanmar Dorong Pembentukan Dewan Pers ASEAN, Perkuat Solidaritas Kebebasan Pers
-
Kabinet Prabowo Copy Paste Era Bung Karno, Ikrar Nusa Bhakti: Pemborosan di Tengah Ekonomi Sulit
-
Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN
-
Ikon Baru Jakarta! 'Jembatan Donat' Dukuh Atas Dibangun Tanpa Duit APBD, Kapan Jadinya?
-
Proyek Galian Bikin Koridor 13 'Lumpuh', Transjakarta Kerahkan Puluhan Bus Tambahan
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan
-
BNI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Jaminan Sosial lewat BNIdirect Cash
-
'Auditnya Menyusul Belakangan,' Serangan Balik Kubu Nadiem Usai Kalah di Praperadilan
-
Percepat Pembangunan Papua, Mendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah