Para pendaftar dapat menambahkan maksimal 3 anggota keluarga dalam satu KK dengan 1 sepeda motor. Pendaftar wajib membawa dokumen sebagai persyaratan pada saat verifikasi di enam lokasi service point. Berikut daftar service point berdasarkan informasi dari mudikgratisjakarta.com.
1. Kantor Dinas Perhubungan DKI Jakarta
2. Kantor Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara
3. Kantor Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Barat
4. Kantor Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat
5. Kantor Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan
6. Kantor Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Timur
Tujuan Mudik Gratis DKI Jakarta 2023
- Provinsi Sumatera Selatan:
Baca Juga: Cara Daftar Mudik Gratis 2023 Kapal Laut, Dibuka 23 Maret untuk 5000 Penumpang!
1. Bandar Lampung
2. Palembang
Provinsi Jawa Barat:
3. Kuningan
4. Tasikmalaya
- Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY):
Berita Terkait
-
Cara Daftar Mudik Gratis 2023 Kapal Laut, Dibuka 23 Maret untuk 5000 Penumpang!
-
Pemprov Sumut Adakan Mudik Gratis, Pendaftaran Dibuka Mulai 20 Maret 2023
-
Jadwal Mudik Gratis 2023 Kapal Laut Terbaru Setelah Ditunda
-
Hyundai Beri Kesempatan Mudik Gratis Menggunakan Stargazer
-
Mudik Gratis 2023 Kapal Laut: Syarat, Cara Daftar, Jadwal dan Rutenya
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok