Suara.com - Pendaftaran Mudik Gratis 2023 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2023 akan segera dibuka. Ada 19 kabupaten dan kota di Jawa dan Sumatra yang menjadi daerah tujuan mudik gratis ini. Lantas, kapan jadwal mudik gratis 2023 Jakarta dibuka?
Dikutip dari akun Instagram resmi Dinas Perhubungan DKI Jakarta (@dishubdkijakarta), mudik gratis DKI Jakarta 2023 digelar untuk memfasilitasi warga Jakarta yang ingin pulang kampung saat Lebaran nanti. Dishub DKI Jakarta pun telah memaparkan jadwal mudik gratis 2023 Jakarta.
Jadwal Mudik Gratis 2023 Jakarta
Melalui laman resminya, dijelaskan bahwa masyarakat dapat mendaftar mudik gratis 2023 DKI Jakarta ini mulai tanggal 23 Maret 2023. Pendaftaran dapat dilakukan secara online maupun offline.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, ada truk dan bus yang akan melayani mudik gratis DKI Jakarta 2023. Ada 482 bus dan 690 unit motor yang diangkut dengan 23 truk. Adapun jumlah 19.280 penumpang yang difasilitasi Pemprov DKI Jakarta.
Pendaftaran online mudik gratis 2023 Jakarta dapat dilihat dalam website maupun media sosial Dishub DKI Jakarta. Sementara, pendaftaran offline dapat dilakukan di 6 lokasi service point, baik di kantor Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dan Kantor Suku Dinas Perhubungan di lima Wilayah Kota Administrasi.
Mudik gratis dengan menggunakan armada truk akan dilaksanakan pada 16 April 2023 dan armada bus berangkat pada 17 April 2023.
Namun memang hingga saat ini belum ada teknis pendaftaran bagi masyarakat yang ingin mengikuti program mudik gratis DKI Jakarta 2023 secara detil. Sebaiknya, masyarakat yang berminat harap segera melakukan pendaftaran besok, Kamis 23 Maret 2023.
Syarat Mudik Gratis 2023 Jakarta
Baca Juga: Cara Daftar Mudik Gratis 2023 Kapal Laut, Dibuka 23 Maret untuk 5000 Penumpang!
Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta telah merilis syarat dan ketentuan untuk mengikuti mudik gratis ini, antara lain sebagai berikut.
Bagi calon pendaftar mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2023 wajib memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Kartu Vaksinasi Covid-19
4. STNK (jika membawa sepeda motor)
Berita Terkait
-
Cara Daftar Mudik Gratis 2023 Kapal Laut, Dibuka 23 Maret untuk 5000 Penumpang!
-
Pemprov Sumut Adakan Mudik Gratis, Pendaftaran Dibuka Mulai 20 Maret 2023
-
Jadwal Mudik Gratis 2023 Kapal Laut Terbaru Setelah Ditunda
-
Hyundai Beri Kesempatan Mudik Gratis Menggunakan Stargazer
-
Mudik Gratis 2023 Kapal Laut: Syarat, Cara Daftar, Jadwal dan Rutenya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Jelang Nataru, Prabowo Minta Peringatan Dini BMKG Jadi Perhatian Serius
-
Borok Ayu Puspita Terbongkar! Uang Calon Pengantin Dipakai Liburan Keluar Negeri dan Bayar Cicilan
-
Tinjau Langsung Pengungsi di Langkat, Janji Prabowo: Kami Tak Akan Tinggalkan Kalian Sendiri
-
Aksi Balas Dendam Matel di Kalibata Picu Kerugian Rp1,2 Miliar, Polisi Rencanakan Upaya Revitalisasi
-
Korban WO Ayu Puspita Tembus 207 Orang, Polisi: Kerugian Sementara Capai Rp11,5 Miliar!
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X DPR Minta PSSI Lakukan Evaluasi
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dikroyok, 2 Matel di Kalibata Sempat Cabut Paksa Kunci Motor Anggota Polisi
-
Kios hingga Kendaraan Dibakar usai Pengeroyokan Matel di Kalibata, Pramono: Saya Tidak Mau Terulang!
-
Terima Laporan Krisis Air Bersih di Langkat, Prabowo: Kita akan Membantu Semua Warga
-
Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!