Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan memfasilitasi pelaksanaan ibadah puasa bagi para tersangka korupsi yang mendekam di rumah tahanan (Rutan) KPK. Fasilitas itu mulai dari menu sahur hingga pelaksanaan salat tarawih.
"Pemenuhan hak tahanan yang beragama Islam tetap kita penuhi selama bulan Ramadan," kata Kepala Rutan KPK Ahmad Fauzi saat dihubungi wartawan, Kamis (2023/3/2023).
Untuk pelaksanaan salat tarawih para tahanan menggelar di rumah tahanannya masing-masing, seperti Rutan Gedung Merah Putih hingga Rutan Kavling C1.
"Tempat tarawih di masing-masing tempat penahanan," kata Fauzi.
Sementara untuk imam salat juga berasal dari para tahanan.
"Sesama tahanan (jadi imam)," kata Fauzi.
Sementara jadwal makan di Rutan KPK mengalami perubahan bagi tahanan beragama Islam selama Ramadan.
"Pemberian makanan bagi tahanan beragama muslim digeser ke jam sahur," katanya.
"Dan untuk berbuka juga bergeser ke jam mendekati berbuka ditambah makanan takjil," sambung Fauzi.
Baca Juga: Naik Rp 2,1 Miliar, Segini Harta Kekayaan Ketua KPK Firli Bahuri Dalam Setahun Terakhir
Diketahui, pemerintah menetapkan pelaksanaan ibadah puasa Ramadan 1444 H pada Kamis (23/3/2023) hari ini. Hal sesuai keputusan sidang isbath yang dilakukan di Kantor Kemenag di Jakarta Pusat pada Rabu (22/3/2023).
Tag
Berita Terkait
-
Naik Rp 2,1 Miliar, Segini Harta Kekayaan Ketua KPK Firli Bahuri Dalam Setahun Terakhir
-
Teka-teki Siapa Sosok Pejabat yang Identitasnya Dirahasiakan KPK Usai Klarifikasi LHKPN
-
Luncurkan Indikator MCP 2023, Khofifah Optimistis Komitmen Pencegahan Korupsi di Jatim Semakin Efektif
-
CEK FAKTA: Rumah Mewah Ganjar Disita KPK, Buntut Terlibat dalam Kasus Sri Mulyani, Benarkah?
-
Dibidik KPK Vidya Piscarista Istri Sudarman Harjasaputra Baru Bilang Tak Etis Gaya Hidup Hedon, Bantah Hal Ini
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat
-
Izin Dibekukan, DPR Ingatkan TikTok untuk Kooperatif dan Transparan
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya
-
Jawab Tantangan Yusril, Delpedro Cs Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf