Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan memfasilitasi pelaksanaan ibadah puasa bagi para tersangka korupsi yang mendekam di rumah tahanan (Rutan) KPK. Fasilitas itu mulai dari menu sahur hingga pelaksanaan salat tarawih.
"Pemenuhan hak tahanan yang beragama Islam tetap kita penuhi selama bulan Ramadan," kata Kepala Rutan KPK Ahmad Fauzi saat dihubungi wartawan, Kamis (2023/3/2023).
Untuk pelaksanaan salat tarawih para tahanan menggelar di rumah tahanannya masing-masing, seperti Rutan Gedung Merah Putih hingga Rutan Kavling C1.
"Tempat tarawih di masing-masing tempat penahanan," kata Fauzi.
Sementara untuk imam salat juga berasal dari para tahanan.
"Sesama tahanan (jadi imam)," kata Fauzi.
Sementara jadwal makan di Rutan KPK mengalami perubahan bagi tahanan beragama Islam selama Ramadan.
"Pemberian makanan bagi tahanan beragama muslim digeser ke jam sahur," katanya.
"Dan untuk berbuka juga bergeser ke jam mendekati berbuka ditambah makanan takjil," sambung Fauzi.
Baca Juga: Naik Rp 2,1 Miliar, Segini Harta Kekayaan Ketua KPK Firli Bahuri Dalam Setahun Terakhir
Diketahui, pemerintah menetapkan pelaksanaan ibadah puasa Ramadan 1444 H pada Kamis (23/3/2023) hari ini. Hal sesuai keputusan sidang isbath yang dilakukan di Kantor Kemenag di Jakarta Pusat pada Rabu (22/3/2023).
Tag
Berita Terkait
-
Naik Rp 2,1 Miliar, Segini Harta Kekayaan Ketua KPK Firli Bahuri Dalam Setahun Terakhir
-
Teka-teki Siapa Sosok Pejabat yang Identitasnya Dirahasiakan KPK Usai Klarifikasi LHKPN
-
Luncurkan Indikator MCP 2023, Khofifah Optimistis Komitmen Pencegahan Korupsi di Jatim Semakin Efektif
-
CEK FAKTA: Rumah Mewah Ganjar Disita KPK, Buntut Terlibat dalam Kasus Sri Mulyani, Benarkah?
-
Dibidik KPK Vidya Piscarista Istri Sudarman Harjasaputra Baru Bilang Tak Etis Gaya Hidup Hedon, Bantah Hal Ini
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar