Suara.com - Apa saja keutamaan puasa Ramadhan 10 hari kedua? Simak penjelasannya di bawah ini. Para dai kerap menggunakan hadis yang membagi Ramadhan jadi tiga, yaitu 10 hari pertama, 10 hari kedua dan 10 hari ketiga.
Merangkum Nu Online, 10 hari pertama Ramadhan adalah rahmat, 10 hari kedua adalah ampunan dan 10 hari terakhir Ramadhan adalah bebas dari api neraka.
“Awal bulan Ramadhan adalah rahmat, pertengahannya adalah ampunan, sedangkan akhirnya adalah terbebas dari neraka.”
Hadits di atas diriwayatkan al-Baihaqi dalam Syuabul Iman dan diriwayatkan oleh Ibn Khuzaimah dalam Sahih ibn Khuzaimah. Berikut penjelasan keutamaannya di bawah ini.
Keutamaan Puasa Ramadhan 10 Hari Kedua
1. Mencegah Maksiat
Salah satu keutamaan puasa Ramadhan di 10 hari kedua adalah bisa mencegah umat muslim dari maksiat.
"Setiap perintah dalam Al Quran pasti mengandung kebaikan, kemaslahatan, keberuntungan, manfaat, keindahan serta keberkahan. Sedangkan setiap larangan dalam Alquran pasti mengandung kerugian, kebinasaan, kehancuran, keburukan,"
2. Pahala Besar
Baca Juga: Apa Hukum Sikat Gigi Siang Hari Saat Puasa? Berikut Penjelasannya
Keutamaan lainnya adalah 10 hari kedua Ramadhan kedua bisa membuat kita mendapatkan pahala yang besar. Hal ini sesuai dengan surat Al Baqoroh ayat 183.
""Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan kepada kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan kepada orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa."
3. Kemudahan Dunia Akhirat
Keutamaan yang lain tentunya mendapat kemudahan dunia dan akhirat. Hal ini sesuai dengan Surat Al Baqoroh ayat 184. Berikut ini terjemahannya:
"(pada) hari-hari yang tertentu, barang siapa yang sakit atau safar, maka mengganti di hari lain. Bagi orang yang mampu, maka ia membayar fidyah memberi makan orang miskin."
"Barang siapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan (membayar kelebihan), maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."
Berita Terkait
-
Apa Hukum Sikat Gigi Siang Hari Saat Puasa? Berikut Penjelasannya
-
Jadwal Buka Puasa Karawang dan Sekitarnya, Kamis 23 Maret 2023 Disertai Jadwal Salat dan Doa Berbuka
-
Sikat Gigi Saat Puasa di Siang Hari, Apa Hukumnya?
-
Puasa Ramadhan Jangan Sampai Sakit! Begini Cara Mudah dan Murah Jaga Kesehatan
-
Ucapkan Alhamdulillah Puasa Tanpa Indra Bekti, Aldila Jelita: Ramadhan Terbaik Buat Kita!
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Donald Trump Ancam Hancurkan Siapa Pun yang Dekati Uranium Iran
-
Krisis Iklim Ancam Keselamatan Jemaah Haji, Studi Soroti Risiko Heatstroke
-
KPK Periksa Plt Wali Kota Madiun Terkait Kasus Dugaan Fee Proyek dan Dana CSR Maidi
-
DPR Apresiasi Bareskrim di Kasus Judi Online Internasional, Minta Jaringan Lain Dibongkar
-
Iran Kirim Proposal Baru ke AS: Tanda Mau Damai atau Strategi Baru?
-
252 Siswa Diduga Keracunan MBG di Pulogebang, Pramono Anung: Sudah Tertangani
-
DPRD DKI Sentil Kantor Pemerintah soal Pilah Sampah: Jangan Cuma Gencar Kampanye
-
Komisi II DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Parlemen, Tak Perlu Dialihkan ke Pemerintah
-
Tambora Masuk Daftar RW Kumuh Jakarta, Pramono Akan Siapkan Pembenahan Besar-Besaran
-
Dokumen UFO Cuma Pengalihan Isu, Publik Diminta Jangan Percaya Omong Kosong Trump