Suara.com - Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani kini harus merelakan jabatannya lantaran dimakzulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pematang Siantar. Keputusan tersebut dibuat dalam rapat paripurna pada Senin (20/3/2023).
Susanti diduga terlibat dalam pelanggaran sumpah janji jabatan usai melakukan mutasi 88 pejabat di lingkungan Pemko Siantar pada 2 September 2022.
"Sudah diputuskan, diusulkan untuk pemberhentian. Nanti akan diajukan pengujiannya ke Mahkamah Agung," kata anggota DPRD Pematang Siantar Daud Simanjuntak melansir suarasumut.id, Selasa (21/3/2023).
Tindakan Susanti juga disinyalir terdapat adanya dugaan pemalsuan dokumen.
"Dugaan (pemalsuan dokumen) ke arah sana ada, setelah diselidiki melalui panitia angket, kita temukan ada dugaan pemalsuan dokumen baik berita acara pergantian pejabat itu dengan BKN (Badan Kepegawaian Negara) pusat," ungkapnya.
Profil Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani: Dokter jadi Wali Kota
Susanti Dewayani memiliki perjalanan karier yang unik. Sebab sebelum menjadi politisi, dirinya adalah seorang dokter spesialis anak. Ia sempat menjabat Direktur RSUD Djasamen Saragih sejak tahun 2017.
Adapun Susanti juga memiliki latar belakang pendidikan di bidang kedokteran. Ia merupakan seorang alumnus Fakultas Kedokteran Universitas Gajah Mada di Yogyakarta.
Lantaran tertarik untuk terjun ke politik, Susanti akhirnya melepaskan jabatannya di RSUD Djasamen Saragih dan maju mencalonkan diri sebagai calon Wakil Wali Kota Pematang Siantar, mendampingi Asner Silalahi.
Baca Juga: Duduk Perkara DPRD Pematang Siantar Makzulkan Wali Kota Susanti Dewayani
Sayangnya, Asner belum sempat dilantik lantaran meninggal dunia. Padahal, keduanya berhasil memenangkan pemilihan Wali Kota Pematang Siantar dengan 87.733 suara sebagai calon tunggal.
Alhasil, Gubernur Sumut melantik Susanti menjadi Wali Kota Pematang Siantar defenitif pada Agustus 2022.
Dinilai sering tak merasa memerlukan DPRD
Anggota DPRD Pematang Siantar Daud Simanjuntak mengungkap kinerja Susanti saat masih menjabat. Ia menilai Susanti merasa tak memerlukan DPRD dalam kinerjanya.
"Dia lupa bahwa pemerintahan daerah itu pemerintahan kota dan DPRD Kota Pematang Siantar, dia merasa tidak memerlukan DPRD," katanya.
Politisi eks dokter ini juga sering dinilai tak mampu merangkul partai-partai yang telah mendukungnya di pemilihan Wali Kota.
"Yang sangat kita sesalkan setelah dia jadi wakil wali kota dan dilantik jadi wali kota hingga saat ini tidak ada niat baiknya untuk merangkul partai-partai pengusungnya," katanya.
Kini sebanyak 27 orang anggota DPRD Kota Pematangsiantar dalam rapat paripurna secara resmi telah mengusulkan pemberhentian dr Susanti Dewayani dari jabatan Wali Kota Pematangsiantar.
Terkait pemakzulan Susanti, Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi menanggapi bahwa tak semudah itu untuk memberhentikan seseorang dari jabatannya.
Kendati demikain, Edy tak menampik bahwa DPRD memiliki dalam menyatakan pendapat tentang kepala daerah, meski harus menempuh prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Duduk Perkara DPRD Pematang Siantar Makzulkan Wali Kota Susanti Dewayani
-
DPRD Pematang Siantar Berhentikan Susanti dari Jabatan Wali Kota
-
DPRD Makzulkan Wali Kota Siantar, Begini Penyebabnya
-
Pemprov Sumut Tunggu Usulan Tentang Pengangkatan Susanti Jadi Wali Kota Pematangsiantar
-
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Lantik Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Minta Selesaikan Masalah Ini
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Konvoi Mitsubishi Xforce Jelajahi Jalur Sejarah Solo - Ambarawa Rayakan Kemerdekaan
-
4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 29 Agustus 2026: Ada Pisces hingga Libra
-
6 Trik Masak Nasi di Rice Cooker Supaya Cepat Matang dan Anti Lembek
-
Satu Ukuran untuk Semua: Mengapa Sistem Desil Tunggal Ancam Masa Depan?
-
Prabowo Jadi Tamu Utama Forum Ekonomi Rusia, Putin Siapkan Pertemuan Bilateral
-
Diakui di Kancah Internasional, Pegadaian Raih Penghargaan Best Sukuk - SME di Kuala Lumpur
-
Lebih dari Modal Usaha, PNM Bantu Mimpi Anak Nasabah Lewat Bantuan Pendidikan
-
IM3 Tak Lagi Jual Koneksi Saja, Airena Kreatif Bawa AI dan Adobe ke Bisnis Kreator hingga UMKM
-
Dor! Akhir Pelarian Begal Sadis Lampung Utara yang Tembak Perut Pelajar
-
18 Kode Redeem FC Mobile Aktif 29 Agustus 2026, Kesempatan Dapat Pemain OVR 118 dan Koin Gratis