Suara.com - Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani kini harus merelakan jabatannya lantaran dimakzulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pematang Siantar. Keputusan tersebut dibuat dalam rapat paripurna pada Senin (20/3/2023).
Susanti diduga terlibat dalam pelanggaran sumpah janji jabatan usai melakukan mutasi 88 pejabat di lingkungan Pemko Siantar pada 2 September 2022.
"Sudah diputuskan, diusulkan untuk pemberhentian. Nanti akan diajukan pengujiannya ke Mahkamah Agung," kata anggota DPRD Pematang Siantar Daud Simanjuntak melansir suarasumut.id, Selasa (21/3/2023).
Tindakan Susanti juga disinyalir terdapat adanya dugaan pemalsuan dokumen.
"Dugaan (pemalsuan dokumen) ke arah sana ada, setelah diselidiki melalui panitia angket, kita temukan ada dugaan pemalsuan dokumen baik berita acara pergantian pejabat itu dengan BKN (Badan Kepegawaian Negara) pusat," ungkapnya.
Profil Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani: Dokter jadi Wali Kota
Susanti Dewayani memiliki perjalanan karier yang unik. Sebab sebelum menjadi politisi, dirinya adalah seorang dokter spesialis anak. Ia sempat menjabat Direktur RSUD Djasamen Saragih sejak tahun 2017.
Adapun Susanti juga memiliki latar belakang pendidikan di bidang kedokteran. Ia merupakan seorang alumnus Fakultas Kedokteran Universitas Gajah Mada di Yogyakarta.
Lantaran tertarik untuk terjun ke politik, Susanti akhirnya melepaskan jabatannya di RSUD Djasamen Saragih dan maju mencalonkan diri sebagai calon Wakil Wali Kota Pematang Siantar, mendampingi Asner Silalahi.
Baca Juga: Duduk Perkara DPRD Pematang Siantar Makzulkan Wali Kota Susanti Dewayani
Sayangnya, Asner belum sempat dilantik lantaran meninggal dunia. Padahal, keduanya berhasil memenangkan pemilihan Wali Kota Pematang Siantar dengan 87.733 suara sebagai calon tunggal.
Alhasil, Gubernur Sumut melantik Susanti menjadi Wali Kota Pematang Siantar defenitif pada Agustus 2022.
Dinilai sering tak merasa memerlukan DPRD
Anggota DPRD Pematang Siantar Daud Simanjuntak mengungkap kinerja Susanti saat masih menjabat. Ia menilai Susanti merasa tak memerlukan DPRD dalam kinerjanya.
"Dia lupa bahwa pemerintahan daerah itu pemerintahan kota dan DPRD Kota Pematang Siantar, dia merasa tidak memerlukan DPRD," katanya.
Politisi eks dokter ini juga sering dinilai tak mampu merangkul partai-partai yang telah mendukungnya di pemilihan Wali Kota.
Berita Terkait
-
Duduk Perkara DPRD Pematang Siantar Makzulkan Wali Kota Susanti Dewayani
-
DPRD Pematang Siantar Berhentikan Susanti dari Jabatan Wali Kota
-
DPRD Makzulkan Wali Kota Siantar, Begini Penyebabnya
-
Pemprov Sumut Tunggu Usulan Tentang Pengangkatan Susanti Jadi Wali Kota Pematangsiantar
-
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Lantik Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Minta Selesaikan Masalah Ini
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Jelang MPLS 2026/2027, Gus Ipul Beri Pembekalan kepada 191 Sekolah Rakyat
-
Prabowo dan Narendra Modi Sambangi Candi Prambanan, PM India Dijadwalkan Beribadah
-
Menteri Imipas Buka Suara soal Usulan Napi Penerima Amnesti Wajib Ikut Komcad
-
Demo Pendukung MBG Digelar Hari Ini, 1.686 Personel Gabungan Turun Mengamankan
-
KPK Jangan Melempem! Usut Tuntas Skandal Amplop Menhut Raja Juli di Kasus Suap Hutan Kuansing
-
DPRD DKI Nilai Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000 Masih Wajar, Ini Alasannya
-
KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung
-
Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi