Suara.com - Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani kini harus merelakan jabatannya lantaran dimakzulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pematang Siantar. Keputusan tersebut dibuat dalam rapat paripurna pada Senin (20/3/2023).
Susanti diduga terlibat dalam pelanggaran sumpah janji jabatan usai melakukan mutasi 88 pejabat di lingkungan Pemko Siantar pada 2 September 2022.
"Sudah diputuskan, diusulkan untuk pemberhentian. Nanti akan diajukan pengujiannya ke Mahkamah Agung," kata anggota DPRD Pematang Siantar Daud Simanjuntak melansir suarasumut.id, Selasa (21/3/2023).
Tindakan Susanti juga disinyalir terdapat adanya dugaan pemalsuan dokumen.
"Dugaan (pemalsuan dokumen) ke arah sana ada, setelah diselidiki melalui panitia angket, kita temukan ada dugaan pemalsuan dokumen baik berita acara pergantian pejabat itu dengan BKN (Badan Kepegawaian Negara) pusat," ungkapnya.
Profil Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani: Dokter jadi Wali Kota
Susanti Dewayani memiliki perjalanan karier yang unik. Sebab sebelum menjadi politisi, dirinya adalah seorang dokter spesialis anak. Ia sempat menjabat Direktur RSUD Djasamen Saragih sejak tahun 2017.
Adapun Susanti juga memiliki latar belakang pendidikan di bidang kedokteran. Ia merupakan seorang alumnus Fakultas Kedokteran Universitas Gajah Mada di Yogyakarta.
Lantaran tertarik untuk terjun ke politik, Susanti akhirnya melepaskan jabatannya di RSUD Djasamen Saragih dan maju mencalonkan diri sebagai calon Wakil Wali Kota Pematang Siantar, mendampingi Asner Silalahi.
Baca Juga: Duduk Perkara DPRD Pematang Siantar Makzulkan Wali Kota Susanti Dewayani
Sayangnya, Asner belum sempat dilantik lantaran meninggal dunia. Padahal, keduanya berhasil memenangkan pemilihan Wali Kota Pematang Siantar dengan 87.733 suara sebagai calon tunggal.
Alhasil, Gubernur Sumut melantik Susanti menjadi Wali Kota Pematang Siantar defenitif pada Agustus 2022.
Dinilai sering tak merasa memerlukan DPRD
Anggota DPRD Pematang Siantar Daud Simanjuntak mengungkap kinerja Susanti saat masih menjabat. Ia menilai Susanti merasa tak memerlukan DPRD dalam kinerjanya.
"Dia lupa bahwa pemerintahan daerah itu pemerintahan kota dan DPRD Kota Pematang Siantar, dia merasa tidak memerlukan DPRD," katanya.
Politisi eks dokter ini juga sering dinilai tak mampu merangkul partai-partai yang telah mendukungnya di pemilihan Wali Kota.
Berita Terkait
-
Duduk Perkara DPRD Pematang Siantar Makzulkan Wali Kota Susanti Dewayani
-
DPRD Pematang Siantar Berhentikan Susanti dari Jabatan Wali Kota
-
DPRD Makzulkan Wali Kota Siantar, Begini Penyebabnya
-
Pemprov Sumut Tunggu Usulan Tentang Pengangkatan Susanti Jadi Wali Kota Pematangsiantar
-
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Lantik Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Minta Selesaikan Masalah Ini
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara