Seorang polisi di Medan, Bripda Rizki Kemit menghajar seniornya hingga babak belur karena tak sabar mengantre di ATM. Pelaku merupakan seorang personel Dit Samapta Polda Sumatera Utara. Ia dengan berani menghajar anggota Brimob yang diketahui bernama Bripka Mahadi Sihombing.
Akibat insiden itu, pelaku pun diperiksa Polsek Medan Tentungan dan Propam Polda Sumatera Utara. Lantas, bagaimana insiden itu bisa terjadi? Simak fakta-fakta berikut.
Kronologi Kejadian
Kejadian tersebut berawal pada saat Bripka Mahadi Sihombing tengah melakukan transaksi di ATM. Lalu pelaku Bripda Rizki Kemit tidak sabar saat mengantre dan meminta agar ia didahulukan untuk melakukan transaksi. Namun korban menolak permintaan dari Bripda Rizki Kemit tersebut.
Setelah korban selesai melakukan transaksi di ATM, Bripda Rizki Kemit marah-marah kepada korban. Bripda Rizki pun meminta kepada korban untuk menunggunya di luar. Setelah melakukan transaksi, Bripda Rizki Kemit pun bergegas langsung keluar dari ATM dan menemui Bripka Mahadi Sihombing yang sudah menunggu di luar.
Setelah pertemuan tersebut, Bripda Rizki Kemit kemudian melanjutkan amarahnya kepada korban dan menyebut bahwa ia merupakan anggota polisi yang tengah terburu-buru.
Pada saat itu juga, pelaku kemudian langsung menghajar korban di bagian wajah dengan menggunakan tangannya, serta menendang korban di bagian perut.
Makin Emosi
Ketika itu, Bripka Mahadi Sihombing yang menjadi korban juga mengaku sebagai anggota Brimob. Mendengar hal tersebut, bukan berhenti, Bripda Rizki Kemit malah semakin emosi.
Warga yang melihat adanya kegaduhan tersebut pun langsung mencoba melerai pertikaian tersebut.
Setelah kejadian penganiayaan tersebut terjadi padanya, Bripka Mahadi Sihombing pun langsung membuat laporan ke Polsek Medan Tuntungan.
Terekam CCTV
Kejadian penganiayaan tersebut diketahui terjadi di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, pada Minggu (19/3/2023) kemarin. Aksi penganiayaan sempat tertangkap kamera pengawas CCTV dan saat ini sudah beredar di media sosial.
Penjelasan Kasat Reskrim
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menyebut saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Berita Terkait
-
Nasib Tragis Susanti Dewayani Dimakzulkan dari Wali Kota Pematang Siantar, Kini Terancam Kasus Pemalsuan Dokumen
-
Ditangkap Polisi, Pria 50 Tahun Pamer 'Rudal' MIliknya ke Para Bocah di Samarinda
-
Sosok Aiptu Torus, Polisi Lalu Lintas yang Viral Diseruduk Fortuner di Rawa Buaya
-
Juru Parkir di Medan Tewas di Kamar Kos, Keluarga Bilang Begini
-
Jukir di Medan Tewas Dalam Kamar Kos, Keluarga Korban: Dia Kena Tikam
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional