Suara.com - Alat musik angklung dilarang dimainkan di jalur pedestrian Malioboro, D I Yogyakarta. Ketentuan ini ditetapkan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta.
Larangan tersebut tercantum pada Surat Edaran Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) No 3/SE/1/2022 serta Surat Edaran Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta No. 430/1.131/SE.Disbud/2022 tentang Pelaksanaan Penataan Kawasan Khusus Pedestrian.
Ekwanto selaku Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Malioboro menyampaikan saat ini tengah melakukan kurasi sebelum orang-orang dapat tampil di Teras Malioboro 1 dan 2. Proses kurasi tersebut meliputi penampilan, musik, dan pementasan.
Ekwanto juga menyampaikan banyak masyarakat yang protes karena alat musik angklung bukanlah alat musik tradisional Yogyakarta. Selain itu, angklung juga dianggap menutupi gamelan.
"Kadang-kadang kami dibully netizen, angklung bukan dari Jogja," kata Ekwanto.
Sebagai solusi, angklung yang dianggap bukan alat musik tradisional Yogyakarta itu nantinya akan dikombinasikan dengan alat musik tradisional Yogyakarta yakni gamelan. Tujuannya adalah agar tampilan di daerah tersebut bernuansa Yogyakarta.
"Kami beri kolaborasi dengan musik ala Jawa seperti bonang, saron, apapun yang bernuansa jogja," jelas Ekwanto.
Berkenaan dengan kebijakan tersebut, menarik membahas sejarah alat musik angklung.
Sejarah alat musik tradisional angklung
Baca Juga: Duduk Perkara Pemkot Yogyakarta Larang Band Angklung Main di Jalanan Malioboro
Alat musik angklung memiliki sejarah yang unik. Angklung merupakan alat musik tradisional Sunda yang dibuat dari dua hingga empat bambu yang diikat ke bambu lain dengan tali rotan.
Bambu menghasilkan tangga nada pentatonik. Akan tetapi, seorang musisi Daeng Soetigna memperkenalkan angklung bernada diatonis pada 1938. Angklung itu disebut sebagai angklung padaeng.
Frasa ‘angklung’ diambil dari bahasa Sunda, yakni angkleung-angkleungan yang berarti gerakan pemain angklung ketika memainkan angklung. Gerakan tersebut akan menghasilkan suara ‘klung klung’.
Alat musik ini sudah ada sejak Kerajaan Sunda dan dimainkan sejak abad ke-7. Saat itu, angklung dimainkan untuk menarik perhatian Dewi Kemakmuran atau Dewi Padi yang bernama Dewi Sri.
Namun, menurut Jaap Kunst dalam Music in Java berpendapat angklung ditemui juga di Kalimantan dan Sumatera Selatan meski diakui sebagai alat musik Jawa Barat.
Angklung juga dimainkan sebagai bentuk pemujaan terhadap Nyai Sri Pohaci yang menjadi lambang Dewi Sri pada lingkungan Kerajaan Sunda tepatnya abad ke-12 hingga 16. Selain itu, angklung juga dimainkan agar semangat peperangan terpacu seperti kisah Kidung Sunda.
Berita Terkait
-
Duduk Perkara Pemkot Yogyakarta Larang Band Angklung Main di Jalanan Malioboro
-
Kisruh Angklung Dilarang Dipentaskan di Malioboro, Bukan Alat Musik Asli Yogyakarta
-
Pro Kontra Angklung Dilarang di Malioboro Karena Bukan Alat Musik Yogyakarta
-
Pemkot Jogja Larang Angklung di Malioboro, Ini Alasannya
-
Gantikan Becak Kayuh, Pemda DIY Siap Berlakukan Becak Listrik di Malioboro
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Melengos Tak Disalami, Heboh SBY Cueki Kapolri Listyo Sigit di HUT TNI, Publik Curigai Gegara Ini!
-
Dipotong Rp15 Triliun, Jakarta Alami Pemangkasan Dana Transfer dari Pusat Paling Besar
-
KPK Pulangkan Alphard yang Disita dari Eks Wamaneker Noel, Kok Bisa?
-
Prabowo Singgung Kerugian Tambang Ilegal Rp300 Triliun, Gestur Bahlil Colek Rosan Jadi Sorotan!
-
Perkara Diklakson, Anggota Ormas Gebuki Warga di Kramat Jati: Dijenggut, Diseret hingga Bonyok!
-
Menkeu Purbaya Temui Pramono di Balai Kota, Apa yang Dibahas?
-
Keuntungan PAM JAYA jika Berubah Status Perseroda, Salah Satunya Ini!
-
Kemenpar Gelar SEABEF 2025, Forum Perdana Bahas Industri Event Asia Tenggara dan Tantangannya
-
Uji Keabsahan Penangkapan, Sidang Praperadilan Delpedro Cs Bakal Digelar 17 Oktober
-
Dosen Filsafat Ungkap: Media Sosial Jadi Arena Politik Baru Generasi Z