Suara.com - Alat musik angklung dilarang dimainkan di jalur pedestrian Malioboro, D I Yogyakarta. Ketentuan ini ditetapkan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta.
Larangan tersebut tercantum pada Surat Edaran Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) No 3/SE/1/2022 serta Surat Edaran Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta No. 430/1.131/SE.Disbud/2022 tentang Pelaksanaan Penataan Kawasan Khusus Pedestrian.
Ekwanto selaku Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Malioboro menyampaikan saat ini tengah melakukan kurasi sebelum orang-orang dapat tampil di Teras Malioboro 1 dan 2. Proses kurasi tersebut meliputi penampilan, musik, dan pementasan.
Ekwanto juga menyampaikan banyak masyarakat yang protes karena alat musik angklung bukanlah alat musik tradisional Yogyakarta. Selain itu, angklung juga dianggap menutupi gamelan.
"Kadang-kadang kami dibully netizen, angklung bukan dari Jogja," kata Ekwanto.
Sebagai solusi, angklung yang dianggap bukan alat musik tradisional Yogyakarta itu nantinya akan dikombinasikan dengan alat musik tradisional Yogyakarta yakni gamelan. Tujuannya adalah agar tampilan di daerah tersebut bernuansa Yogyakarta.
"Kami beri kolaborasi dengan musik ala Jawa seperti bonang, saron, apapun yang bernuansa jogja," jelas Ekwanto.
Berkenaan dengan kebijakan tersebut, menarik membahas sejarah alat musik angklung.
Sejarah alat musik tradisional angklung
Baca Juga: Duduk Perkara Pemkot Yogyakarta Larang Band Angklung Main di Jalanan Malioboro
Alat musik angklung memiliki sejarah yang unik. Angklung merupakan alat musik tradisional Sunda yang dibuat dari dua hingga empat bambu yang diikat ke bambu lain dengan tali rotan.
Bambu menghasilkan tangga nada pentatonik. Akan tetapi, seorang musisi Daeng Soetigna memperkenalkan angklung bernada diatonis pada 1938. Angklung itu disebut sebagai angklung padaeng.
Frasa ‘angklung’ diambil dari bahasa Sunda, yakni angkleung-angkleungan yang berarti gerakan pemain angklung ketika memainkan angklung. Gerakan tersebut akan menghasilkan suara ‘klung klung’.
Alat musik ini sudah ada sejak Kerajaan Sunda dan dimainkan sejak abad ke-7. Saat itu, angklung dimainkan untuk menarik perhatian Dewi Kemakmuran atau Dewi Padi yang bernama Dewi Sri.
Namun, menurut Jaap Kunst dalam Music in Java berpendapat angklung ditemui juga di Kalimantan dan Sumatera Selatan meski diakui sebagai alat musik Jawa Barat.
Angklung juga dimainkan sebagai bentuk pemujaan terhadap Nyai Sri Pohaci yang menjadi lambang Dewi Sri pada lingkungan Kerajaan Sunda tepatnya abad ke-12 hingga 16. Selain itu, angklung juga dimainkan agar semangat peperangan terpacu seperti kisah Kidung Sunda.
Berita Terkait
-
Duduk Perkara Pemkot Yogyakarta Larang Band Angklung Main di Jalanan Malioboro
-
Kisruh Angklung Dilarang Dipentaskan di Malioboro, Bukan Alat Musik Asli Yogyakarta
-
Pro Kontra Angklung Dilarang di Malioboro Karena Bukan Alat Musik Yogyakarta
-
Pemkot Jogja Larang Angklung di Malioboro, Ini Alasannya
-
Gantikan Becak Kayuh, Pemda DIY Siap Berlakukan Becak Listrik di Malioboro
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi