Suara.com - Video viral patung Bunda Maria ditutup kain terpal di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sukses membuat heboh media sosial. Keterangan dalam video itu menyebut bahwa penutupan patung karena ada desakan dari organisasi masyarakat (ormas).
Patung Bunda Maria itu disebut dapat mengganggu umat muslim yang sedang menjalani ibadah puasa Ramadan. Simak penjelasan duduk perkara patung Bunda Maria ditutup terpal, dimana ada beda penjelasan warganet vs polisi berikut ini.
Penjelasan patung Bunda Maria ditutup terpal di media sosial
Peristiwa penutupan patung Bunda Maria dengan terpal itu terjadi di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa St. Yacobus, yang terletak di Desa Bumirejo, Kulon Progo, Yogyakarta pada Rabu (22/3/2023) lalu. Dalam video viral, patung itu ditutup dengan penutup berwarna biru.
Selain itu dalam narasi disebut penutupan itu dilakukan setelah gereja didatangi sejumlah ormas yang menyatakan ketidaknyamanan menggelar ibadah karena patung itu. Aparat kepolisian dinilai tidak mampu melindungi warga beragama Katolik dengan adanya penutupan patung itu.
Tak hanya itu, aparat juga disebut ikut melakukan pengamanan saat pemasangan penutup patung Bunda Maria sebagai tindak lanjut atas kedatangan ormas.
Ketua Umum YLBHI Muhamad Isnur pun sempat mengecam tindakan aparat Polsek Lendah, Kulon Progo itu. Ia bahkan mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas bawahannya yang melanggar konstitusi RI itu.
Penjelasan polisi soal patung Bunda Maria ditutup terpal
Polres Kulon Progo merespons video viral patung Bunda Maria ditutup terpal itu dengan melakukan klarifikasi bersama pemilik rumah doa di Mapolres Kulon Progo sehari kemudian, tepatnya pada Kamis (23/3/2023).
Baca Juga: Patung Bunda Maria Ditutup Terpal di Bulan Ramadan, Polisi: Inisiatif dari Pemilik
Dalam kesempatan ini, pihak polisi memang membenarkan adanya penutupan patung Bunda Maria. Namun, kepolisian membantah penutupan patung tersebut karena desakan ormas. .Sebaliknya, patung Bunda Maria ditutup atas inisiatif dari pemilik rumah doa.
Polisi menyebut rumah doa yang baru dibangun Desember 2022 itu masih dalam proses penyelesaian serta sedang dalam tahap mengurus perizinan sehingga dilakukan penutupan patung Bunda Maria.
Kepolisian juga membantah desakan penutupan patung oleh ormas itu berasal laporan internal polisi. Namun kepolisian mengatakan ada kesalahpahaman dalam laporan itu yang kemudian menjadi bola panas di masyarakat.
"Mohon maaf karena anggota kami salah dalam penulisan narasi. Kami sudah mendapatkan perintah dari Kapolda (DIY) bahwa tidak ada ormas yang mengganggu keamanan dan ketenteraman," jelas Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini dalam jumpa pers.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Patung Bunda Maria Ditutup Terpal di Bulan Ramadan, Polisi: Inisiatif dari Pemilik
-
Polisi di Tapanuli Selatan Terlibat dalam Komplotan Pengedar Narkoba
-
Heboh Patung Bunda Maria di Kulon Progo Ditutup Terpal, Ini Penyebabnya
-
Perkara Patung Bunda Maria, Budiman Sudjatmiko: Padahal Perempuan yang Dimuliakan Umat Islam Juga, Kenapa Takut?
-
Heboh Polisi Pamer Musnahkan 43 Hektare Ladang Ganja di Aceh, Warganet: Waktu di Tanam ke Mana Aja?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Sabah Diguncang Gempa M 7,1, Getaran Terasa hingga Kaltara
-
Prediksi Cuaca Hari Ini, Cek Daerah Berpotensi Hujan Deras Disertai Petir
-
Gempa M 7,1 Guncang Wilayah Kalimantan, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Seskab Teddy Bantah Isu Produk AS Bisa Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal
-
DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!