Suara.com - Memasuki bulan Ramadhan 2023, masih banyak umat muslim yang bertanya-tanya, kapan batas waktu sahur yang benar? Agar tak keliru, berikut penjelasannya yang diambil dari NU Online.
Anas bin Malik radhiyallahu’anhu meriwayatkan hadis Rasulullah Shallallah Alaihi wa Sallam seperti di bawah ini:
“Segerakanlah berbuka dan akhirilah sahur.”
Makna hadis di atas adalah semakin mepet makan sahur yang dengan waktu adzan subuh, maka itu semakin baik, karena batas akhir waktu sahur adalah saat masuk waktu sholat tersebut.
Batas Waktu Sahur
Mengapa mendekati waktu sholat menjadi batas waktu sahur yang terbaik? Berikut masing-masing penjelasannya:
1. Agar kita kuat menahan lapar dari awal puasa yaitu waktu subuh, hingga akhir puasa yaitu waktu magrib.
2. Agar jarak antara selesainya waktu makan sahur dengan sholat Shubuh tidak berjauhan sehingga memungkinkan umat muslim untuk segera melakukan sholat subuh.
3. Agar tak tidur kembali setelah sahur, karena jika kita tidur lagi setelah makan sahur maka besar kemungkinannya akan bangun kesiangan dan kehilangan kesempatan untuk beribadah subuh.
Baca Juga: Hukum Sahur di Waktu Imsak Berdasarkan Hadits Shahih, Kajian Buya Yahya
Penjelasan di atas menjadi acuan batas waktu sahur terbaik. Dasarnya sudah jelas baik secara naqli maupun aqli seperti yang diuraikan di atas.
Sementara muncul pertanyaan baru yang menanyakan, kapan waktu sahur berakhir? Banyak yang berpendapat bahwa waktu sahur berakhir setelah adzan subuh juga berakhir tapi pendapat itu tidak benar.
Berdasar dalil Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, batas waktu sahur adalah hingga adzan subuh berkumandang.
"Sesungguhnya Bilal adzan di malam hari, maka makan dan minumlah kalian hingga kalian mendengar adzan (subuh) Ibnu Ummi Maktum."
Lalu bagaimana jika seseorang sedang berada di tengah-tengah makan sahur lalu adzan subuh berkumandang? Imam Nawawi rahimahullah mengatakan:
"Telah kami sebutkan bahwa siapa pun saat datang fajar sedang di mulutnya ada makanan, wajib dikeluarkan dan tetap sah puasanya. Namun jika tetap menelannya padahal dia tahu sudah waktu fajar, batal puasanya. Para ulama tak ada khilaf tentang hal ini.
Berita Terkait
-
Hukum Sahur di Waktu Imsak Berdasarkan Hadits Shahih, Kajian Buya Yahya
-
Tak Hanya Ganggu Sistem Pencernaan, Ini 5 Dampak Buruk Minum Kopi Saat Buka Puasa
-
Nagita Slavina Sampai Datangkan Chef Khusus untuk Menu Sahur, Biar Raffi Ahmad dan Rafathar Tak Bosan
-
Raffi Ahmad Akhirnya Bisa Sahur Bareng Keluarga, Malah Diskakmat Rafathar: Kan Syutingnya di Rumah!
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar