Suara.com - Jumat (24/3/2023) disebut sebagai hari kejepit karena berada di tengah-tengah hari libur. Kerap menjadi kesempatan untuk libur panjang, nyatanya hari kejepit itu tak dimanfaatkan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta mengklaim seluruh ASN tetap masuk bekerja pada hari pertama kerja di awal Ramadan 1444 Hijriah ini. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Maria Qibtya menjelaskan bahwa berdasarkan data e-absensi seluruh ASN lingkup Pemprov DKI, tak ada ASN yang absen tanpa keterangan.
"Berdasarkan tarikan data dari e-absensi, dari jumlah pegawai DKI 54.032 orang, yang alpa (bolos) nihil," ujar Maria saat dikonfirmasi, Jumat (24/3/2023).
Kendati demikian, ia menyebut saat ini terdapat 716 ASN yang menjalani cuti tahunan di waktu yang sama. Ada juga enam ASN yang mengajukan cuti besar, 78 orang cuti bersalin, dan guru-guru sekolah yang sedang libur.
Ia mengatakan, pengajuan izin cuti ini sudah mendapat persetujuan dari atasan masing-masing. Maria meyakini para ASN tak berani bolos lantaran takut Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) mereka dipangkas.
"Yang alpa nihil, sepertinya takut terkena potongan TKD-nya," ungkap dia.
Berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Nomor 10 Tahun 2022 Pasal 8, disebutkan pemotongan tunjangan kinerja pegawai salah satunya dikenakan kepada pegawai yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah.
Selain itu, pemotongan tunjangan kinerja juga dikenakan kepada pegawai yang tidak membuat laporan penilaian kinerja pegawai, pegawai yang tidak mencapai penilaian capaian kinerja yang dipersyaratkan, pegawai yang terlambat masuk, pegawai yang pulang cepat, pegawai yang tidak mengisi daftar hadir, serta pegawai yang sedang mengajukan banding administratif dan diizinkan untuk masuk kerja kembali.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta membuat aturan yang mengatur tentang jam kerja para Aparatur Sipil Negara (ASN) khusus selama bulan ramadan tahun 2023 atau 1444 Hijriah. Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 199 Tahun 2023 tentang Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadan Tahun 2023 M/1444 H.
Baca Juga: Catat! Diskotek dan Tempat Pijat di Jakarta Dilarang Beroperasi Selama Ramadhan
"Menetapkan jam kerja selama bulan suci Ramadan tahun 2023 M/1444 H bagi pegawai ASN yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," tulis Heru dalam kepgub yang dikutip pada Kamis (23/3/2023).
Heru mengatur para ASN DKI setiap hari Senin-Kamis mulai bekerja pukul 07.00 WIB dan pulang pukul 14.00 WIB. Waktu istirahat hanya 30 menit mulai 12.00 sampai 12.30 WIB.
Sementara, pada hari Jumat para ASN DKI pulangnya lebih lama 30 menit. Mereka mulai bekerja pukul 07.00 sampai 14.30 WIB.
Karena adanya jadwal salat Jumat berjamaah, maka jadwal istirahat juga lebih lama 30 menit, yakni mulai 11.30 sampai 12.30 WIB.
Lebib lanjut, Heru mengatur jam kerja ini tidak berlaku pada pegawai ASN yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat atau bertugas dalam kelompok kerja yang beroperasi selama 24 jam per hari secara bergiliran.
Di antaranya adalah pegawai rumah sakit umum daerah, rumah sakit khusus daerah, puskesmas, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI, Dinas Perhubungan DKI, Satuan Polisi Pamong Praja DKI, serta guru/penjaga sekolah pada Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Berita Terkait
-
Penyesuaian Jam Kerja ASN Selama Bulan Ramadhan
-
Baru Sehari Dibuka Langsung Ludes! Pendaftaran Mudik Gratis dari Pemprov DKI Ditutup Sementara
-
Sahroni Tanya Alasan Konkret Presiden Jokowi Larang Giat Bukber ASN dan Pejabat, Dalih Cegah Covid-19 Tapi
-
Jokowi Larang Pejabat-ASN Gelar Bukber, Masyarakat Boleh?
-
Ganjar Setuju Larangan Buka Bersama Puasa Ramadhan, Khusus Pejabat dan ASN ?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?