Suara.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan penegasan terkait Patung Bunda Maria raksasa di Sasana Adhi Rasa ST Yacobus di Padukuhan Degolang, Bumirejo, Lendah, Kulon Progo yang disebut ditutup terpal karena permintaan warga sekitar. Yaqut mengungkapkan kalau penutupan Patung Bunda Maria tersebut dilakukan oleh pemiliknya sendiri.
"Nggak ada, itu sudah diklarifikasi, kok. Itu sudah diklarifikasi. Soal Patung Bunda Maria itu yang menutup yang punya sendiri," kata Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3/2023).
Yaqut menerangkan kalau patung raksasa itu ditutup karena belum mengantongi izin. Karena itu, pemilik patung raksasa tersebut harus menutupnya terlebih dahulu.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga menegaskan perihal adanya kekeliruan di balik informasi yang beredar di media sosial.
"Ya, menutup karena memang mendirikannya juga tidak melalui prosedur, proses yang memang harus dilalui, ditempuh dan dengan sadar setelah melakukan musyawarah, yang punya sendiri yang menutup. Jadi bukan warga itu seperti yang diberitakan itu keliru," jelasnya.
Sebelumnya, pihak pengelola mengklarifikasi bahwa tindakan tersebut tak lain dari inisiatif diri sendiri.
"Hari Rabu jam 09.00 WIB lebih saya menutup patung Bunda Maria di rumah doa ini atas inisiatif kakak saya Sugiharto," ujar Sutarno dalam jumpa pers, Jumat.
Pihak pemilik Rumah Doa angkat bicara bahwa figur Bunda Maria tersebut ditutup terpal lantaran sedang dalam tahap mengurus perizinan.
"Dia (Sugiharto) membangun di situ belum selesai, masih menyelesaikan administrasi maka ditutup dulu jangka waktu 1 bulan untuk menyelesaikan nanti segala sesuatunya," lanjut Sutarno.
Baca Juga: Klarifikasi Lengkap soal Patung Bunda Maria Ditutupi Terpal, Kapolres: Inisiatif Pemilik
"Makanya sekarang ditutup patung Bunda Maria itu," lanjutnya.
Duduk Perkara
Mulanya beredar kabar kalau Patung Bunda Maria itu ditutup terpal diduga menyusul protes dari salah satu ormas Islam setempat.
Informasi ini sempat viral melalui pesan berantai yang ada di aplikasi WhatsApp. Pesan yang dibagikan itu diketahui merupakan laporan polisi terkait kegiatan penutupan patung Bunda Maria tersebut.
Dituliskan dalam laporan itu bahwa pemasangan terpal pada patung itu sebagai tindak lanjut atas kedatangan ormas Islam beberapa waktu lalu. Keberadaan patung itu dianggap mengganggu umat Islam yang melaksanakan ibadah di Masjid Al-Barokah menjelang Ramadhan Tahun 2023.
Pemasangan terpal berwana biru kepada patung Bunda Maria itu dilakukan pada Rabu (22/3/2023) kemarin. Dari laporan itu tertulis bahwa terpal itu berukuran panjang 6 meter.
Berita Terkait
-
Patung Bunda Maria di Kulon Progo Ditutup Terpal karena Desakan Ormas?
-
9 Kasus Intoleransi di Yogyakarta: Salib Makam Dipotong, Camat Bukan Islam Ditolak
-
3 Fakta Patung Bunda Maria di Kulon Progo Ditutup Terpal, Kapolres Minta Maaf
-
Polisi Klaim Ada Kesalahan Narasi Dalam Video Penutupan Patung Bunda Maria yang Viral
-
Arahan Jokowi Larang Buka Puasa Bersama Bagi Pejabat, Menag Yaqut: Sebagai Anak Buah Pasti Kami Ikuti
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak