Suara.com - Politisi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno, mengatakan pihaknya siap membuka ruang dialog dengan mahasiswa pasca adanya unggahan video kritik BEM Universitas Indonesia (UI) yang menampilkan Ketua DPR RI Puan Maharani berbadan tikus.
Awalnya Hendrawan mengaku sebagai orang yang lebih dari 25 tahun bekerja di perguruan tinggi atau kampus, mahasiswa dinilainya memang kerap kali membuat ungkapan yang meletup-letup.
Menurutnya, eksistensi mahasiswa dikaitkan dengan sikap kritis, berani menyuarakan kebenaran, dan anti kemapanan.
"Jadi kita harus membuka ruang dialog dengan mahasiswa. Saya percaya mahasiswa yang benar tidak akan doyan melempar opini asal-asalan dan fitnah," kata Hendrawan kepada wartawan, Jumat (24/3/2023).
Hendrawan meyakini mahasiswa bukan lah orang-orang bayaran yang rela menggadaikan integritas untuk jualan isu-isu murahan.
Terkait ruang dialog tersebut, PDIP mengklaim setiap waktu selalu menerima masukan yang bersifat kritis.
"Lho kami setiap waktu selalu menerima pihak-pihak yang memberikan masukan kritis, menyampaikan aspirasi dan usulan-usulan strategis," tuturnya.
Selain itu, Hendrawan menyampaikan, pihaknya juga tak jarang mendatangi kampus-kampus untuk melakukan dialog tukar pikiran.
"Tak jarang kami mendatangi kampus-kampus untuk berdialektika mengenai banyak persoalan kemasyarakatan," pungkasnya.
Baca Juga: Puan Temui Jokowi di Istana, Bahas Isu Nasional hingga Pemenangan Pemilu 2024
Penjelasan BEM UI
Ketua BEM Universitas Indonesia Melki Sedek Huang menjelaskan, video kritik DPR dengan gambar Ketua DPR Puan Maharani berbadan tikus yang beredar di media sosial merupakan bentuk kemarahan berbagai pihak atas disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU).
Dia menyebut, BEM UI bersama elemen masyarakat lainnya konsisten menolak undang-undang Cipta Kerja sejak masih dirumuskan pada 2020 lalu. Namun, setelah UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi, Presiden Joko Widodo justru menerbitkan Perppu.
"Lebih anehnya lagi, yang lebih membuat kami marah lagi, tindakan inskonstitusional Jokowi yang menerbitkan Perppu Cipta Kerja ini malah diamini, diiyakan oleh seluruh anggota DPR yang mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi UU kemarin,” kata Melki saat dihubungi, Kamis (23/3/2023).
Untuk itu, pihaknya menyebarkan sebuah video sebagai bentuk publikasi penolakan terhadap UU yang disahkan DPR pada Selasa (20/3/2023) lalu.
"Itu merupakan puncak dari kemarahan kami selama bertahun-tahun mengawal Ciptaker, dari dia masih RUU Omnibus Law Ciptaker, diputus inkonstitusional bersyarakt oleh MK, dan kemudian terbit Perppu,” tutur Melki.
Berita Terkait
-
Setelah Kritik Puan Maharani Lewat Animasi, BEM UI Siapkan Gelombang Penolakan Lebih Besar Tolak UU Cipta Kerja
-
Puan Temui Jokowi di Istana, PDIP Sebut Ada Pembahasan Rencana Undang-Undang Penting
-
Datangi Jokowi di Istana, Puan Ajak Bicara Soal Bagaimana Pemilu Bisa Terlaksana Tepat Waktu
-
Bertemu Presiden Jokowi, Puan Maharani Bahas Legislasi Hingga Persiapan Pemilu 2024
-
Pertemuan Serba '2', Puan dan Jokowi Bahas Pemenangan Pemilu 2024 di Istana Kepresidenan Jakarta
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
Tolak Wacana Menteri Kepolisian, Kapolri: Lebih Baik Saya Jadi Petani
-
Bikin Heboh di Sidang Tipikor, Eks Wamenaker Noel Minta Hukuman Mati
-
KUHP Bukan Kitab Suci, Wamen Hukum Siap Pasang Badan Jelaskan Pasal yang Digugat ke MK
-
Kapolri Ogah Polisi di Bawah Kementerian, Singgung "Matahari Kembar"
-
Eks Wamenaker Noel Tuding Partai di Balik Kasusnya: Ada Huruf K
-
Janji Kapolri: Telepon 110 Wajib Diangkat 10 Detik, Lewat? Langsung Eskalasi ke Mabes
-
Eks Direktur SMA Akui Dapat Uang Terima Kasih 7 Ribu Dollar AS dari Penyedia Chromebook
-
Ancaman Baru Virus Nipah: Tingkat Kematian 75%, Thailand Waspada, Apa Gejalanya?
-
Wamenkumham: Aparat Siap Terapkan KUHP Baru, Tantangan Terberat Ada pada Pola Pikir Masyarakat
-
Kapolri Sigit: Perpol Jabatan Polri Bukan Lawan Putusan MK