Suara.com - Politisi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno, mengatakan pihaknya siap membuka ruang dialog dengan mahasiswa pasca adanya unggahan video kritik BEM Universitas Indonesia (UI) yang menampilkan Ketua DPR RI Puan Maharani berbadan tikus.
Awalnya Hendrawan mengaku sebagai orang yang lebih dari 25 tahun bekerja di perguruan tinggi atau kampus, mahasiswa dinilainya memang kerap kali membuat ungkapan yang meletup-letup.
Menurutnya, eksistensi mahasiswa dikaitkan dengan sikap kritis, berani menyuarakan kebenaran, dan anti kemapanan.
"Jadi kita harus membuka ruang dialog dengan mahasiswa. Saya percaya mahasiswa yang benar tidak akan doyan melempar opini asal-asalan dan fitnah," kata Hendrawan kepada wartawan, Jumat (24/3/2023).
Hendrawan meyakini mahasiswa bukan lah orang-orang bayaran yang rela menggadaikan integritas untuk jualan isu-isu murahan.
Terkait ruang dialog tersebut, PDIP mengklaim setiap waktu selalu menerima masukan yang bersifat kritis.
"Lho kami setiap waktu selalu menerima pihak-pihak yang memberikan masukan kritis, menyampaikan aspirasi dan usulan-usulan strategis," tuturnya.
Selain itu, Hendrawan menyampaikan, pihaknya juga tak jarang mendatangi kampus-kampus untuk melakukan dialog tukar pikiran.
"Tak jarang kami mendatangi kampus-kampus untuk berdialektika mengenai banyak persoalan kemasyarakatan," pungkasnya.
Baca Juga: Puan Temui Jokowi di Istana, Bahas Isu Nasional hingga Pemenangan Pemilu 2024
Penjelasan BEM UI
Ketua BEM Universitas Indonesia Melki Sedek Huang menjelaskan, video kritik DPR dengan gambar Ketua DPR Puan Maharani berbadan tikus yang beredar di media sosial merupakan bentuk kemarahan berbagai pihak atas disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU).
Dia menyebut, BEM UI bersama elemen masyarakat lainnya konsisten menolak undang-undang Cipta Kerja sejak masih dirumuskan pada 2020 lalu. Namun, setelah UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi, Presiden Joko Widodo justru menerbitkan Perppu.
"Lebih anehnya lagi, yang lebih membuat kami marah lagi, tindakan inskonstitusional Jokowi yang menerbitkan Perppu Cipta Kerja ini malah diamini, diiyakan oleh seluruh anggota DPR yang mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi UU kemarin,” kata Melki saat dihubungi, Kamis (23/3/2023).
Untuk itu, pihaknya menyebarkan sebuah video sebagai bentuk publikasi penolakan terhadap UU yang disahkan DPR pada Selasa (20/3/2023) lalu.
"Itu merupakan puncak dari kemarahan kami selama bertahun-tahun mengawal Ciptaker, dari dia masih RUU Omnibus Law Ciptaker, diputus inkonstitusional bersyarakt oleh MK, dan kemudian terbit Perppu,” tutur Melki.
Berita Terkait
-
Setelah Kritik Puan Maharani Lewat Animasi, BEM UI Siapkan Gelombang Penolakan Lebih Besar Tolak UU Cipta Kerja
-
Puan Temui Jokowi di Istana, PDIP Sebut Ada Pembahasan Rencana Undang-Undang Penting
-
Datangi Jokowi di Istana, Puan Ajak Bicara Soal Bagaimana Pemilu Bisa Terlaksana Tepat Waktu
-
Bertemu Presiden Jokowi, Puan Maharani Bahas Legislasi Hingga Persiapan Pemilu 2024
-
Pertemuan Serba '2', Puan dan Jokowi Bahas Pemenangan Pemilu 2024 di Istana Kepresidenan Jakarta
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Ribka Tjiptaning PDIP: Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat' Tak Pantas Jadi Pahlawan!