Suara.com - Polisi menetapkan pria berinisial BI sebagai tersangka usai menusuk dan menggorok leher rekannya yang berinisial PW saat mabuk pasca meminum minuman keras di Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Tersangka akan dijerat Pasal 338, Pasal 351 ayat 3 atau Pasal 354 ayat 2 KUHP.
"Ancaman pidananya 338 KUHP dengan kurungan maksimal 15 tahun penjara, pasal 354 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana 10 tahun penjara, dan Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan kurungan maksimal 7 tahun penjara," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Hady Saputra Siagian dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat Jumat (24/3/2023).
Kekinian, BI ditahan di Mapolres Metero Jakarta Pusat. Pantauan Suara.com sebelum jumpa pers, BI yang mengenakan baju tahanan berwarna merah bernomor 97 digelandang oleh dua polisi.
Wajah BI tidak terlihat karena tertutup masker. Kedua tangan BI tampak dalam keadaan diborgol.
Ditangkap di Palembang
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat menyebut pihaknya telah menangkap BI, pelaku penusukan dan penggorok leher rekannya berinisial PW saat sedang mabuk di Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Sudah (ditangkap)," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komaruddin saat dikonfirmasi, Jumat (24/3).
Komaruddin menyebut pelaku ditangkap pada Kamis (23/3) kemarin dalam pelariannya ke Palembang, Sumatera Selatan.
"Kemarin sudah diamankan di Palembang," ujar Komaruddin.
Baca Juga: Sadis! Tak Sudi Disebut Bego, Pria Teler di Tanah Abang Gorok Teman Sendiri Bak Potong Sapi
Dipotong Secara Sadis
Sementara itu, Ketua RT di lokasi kejadian menceritakan betapa mengerikannya insiden tersebut.
Ditemui di kediamannya, Jumat siang, Ketua RT 02 RW 01, Kampung Bali, Tanah Abang, Heri menyampaikan peristiwa itu terjadi pada saat kondisi sedang sepi pada Rabu (22/3) dini hari.
"Kejadiannya jam 01.20 WIB, itu kami dikabarin. Begitu pas kejadian korban sudah nggak ada (tewas), baru kami lapor ke polisi," kata Heri.
Titik kejadian tersebut berada tak jauh dari rumah Heri. Namun pada malam itu dia sama sekali tidak mendengar adanya suara minta tolong dari siapapun.
Salah seorang warganya, lalu mendatangi kediamannya dan melaporkan jika ada kejadian pembunuhan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang
-
Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran
-
Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi
-
Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer
-
Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan
-
Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik
-
Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut
-
Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup
-
Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal