Suara.com - Polisi menetapkan pria berinisial BI sebagai tersangka usai menusuk dan menggorok leher rekannya yang berinisial PW saat mabuk pasca meminum minuman keras di Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Tersangka akan dijerat Pasal 338, Pasal 351 ayat 3 atau Pasal 354 ayat 2 KUHP.
"Ancaman pidananya 338 KUHP dengan kurungan maksimal 15 tahun penjara, pasal 354 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana 10 tahun penjara, dan Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan kurungan maksimal 7 tahun penjara," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Hady Saputra Siagian dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat Jumat (24/3/2023).
Kekinian, BI ditahan di Mapolres Metero Jakarta Pusat. Pantauan Suara.com sebelum jumpa pers, BI yang mengenakan baju tahanan berwarna merah bernomor 97 digelandang oleh dua polisi.
Wajah BI tidak terlihat karena tertutup masker. Kedua tangan BI tampak dalam keadaan diborgol.
Ditangkap di Palembang
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat menyebut pihaknya telah menangkap BI, pelaku penusukan dan penggorok leher rekannya berinisial PW saat sedang mabuk di Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Sudah (ditangkap)," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komaruddin saat dikonfirmasi, Jumat (24/3).
Komaruddin menyebut pelaku ditangkap pada Kamis (23/3) kemarin dalam pelariannya ke Palembang, Sumatera Selatan.
"Kemarin sudah diamankan di Palembang," ujar Komaruddin.
Baca Juga: Sadis! Tak Sudi Disebut Bego, Pria Teler di Tanah Abang Gorok Teman Sendiri Bak Potong Sapi
Dipotong Secara Sadis
Sementara itu, Ketua RT di lokasi kejadian menceritakan betapa mengerikannya insiden tersebut.
Ditemui di kediamannya, Jumat siang, Ketua RT 02 RW 01, Kampung Bali, Tanah Abang, Heri menyampaikan peristiwa itu terjadi pada saat kondisi sedang sepi pada Rabu (22/3) dini hari.
"Kejadiannya jam 01.20 WIB, itu kami dikabarin. Begitu pas kejadian korban sudah nggak ada (tewas), baru kami lapor ke polisi," kata Heri.
Titik kejadian tersebut berada tak jauh dari rumah Heri. Namun pada malam itu dia sama sekali tidak mendengar adanya suara minta tolong dari siapapun.
Salah seorang warganya, lalu mendatangi kediamannya dan melaporkan jika ada kejadian pembunuhan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
PSI Kecam Aksi Pemukulan ke Bro Ron, Minta Aparat Usut Semua Yang Terlibat
-
Warung Kelontong di Kemayoran Dirusak Anggota TNI Buntut Ogah Bayar Admin QRIS Senilai Rp1.000
-
Calon Siswa Sekolah Rakyat Menangis di Pelukan Seskab Teddy: Saya Mau Sekolah, Pak
-
Sahroni Soroti Profesionalitas Hakim Ad Hoc Usai Terbitnya Perpres Baru
-
Ada Info soal Jual Beli Titik SPPG, KSP Bakal Lakukan Sidak Cegah Potensi Korupsi di Program MBG
-
Dudung Abdurrachman Serang Balik Amien Rais: Tudingan ke Teddy Hoaks dan Fitnah!
-
Jakarta Dikepung Banjir, Pramono Anung Ungkap Penyebabnya Bukan Cuma Hujan Deras
-
Polisi Periksa PT Vinfast Auto hingga Green SM, 36 Saksi Digeber Bongkar Tragedi KRL Bekasi!
-
7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum