Suara.com - Polisi menetapkan pria berinisial BI sebagai tersangka usai menusuk dan menggorok leher rekannya yang berinisial PW saat mabuk pasca meminum minuman keras di Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Tersangka akan dijerat Pasal 338, Pasal 351 ayat 3 atau Pasal 354 ayat 2 KUHP.
"Ancaman pidananya 338 KUHP dengan kurungan maksimal 15 tahun penjara, pasal 354 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana 10 tahun penjara, dan Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan kurungan maksimal 7 tahun penjara," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Hady Saputra Siagian dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat Jumat (24/3/2023).
Kekinian, BI ditahan di Mapolres Metero Jakarta Pusat. Pantauan Suara.com sebelum jumpa pers, BI yang mengenakan baju tahanan berwarna merah bernomor 97 digelandang oleh dua polisi.
Wajah BI tidak terlihat karena tertutup masker. Kedua tangan BI tampak dalam keadaan diborgol.
Ditangkap di Palembang
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat menyebut pihaknya telah menangkap BI, pelaku penusukan dan penggorok leher rekannya berinisial PW saat sedang mabuk di Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Sudah (ditangkap)," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komaruddin saat dikonfirmasi, Jumat (24/3).
Komaruddin menyebut pelaku ditangkap pada Kamis (23/3) kemarin dalam pelariannya ke Palembang, Sumatera Selatan.
"Kemarin sudah diamankan di Palembang," ujar Komaruddin.
Baca Juga: Sadis! Tak Sudi Disebut Bego, Pria Teler di Tanah Abang Gorok Teman Sendiri Bak Potong Sapi
Dipotong Secara Sadis
Sementara itu, Ketua RT di lokasi kejadian menceritakan betapa mengerikannya insiden tersebut.
Ditemui di kediamannya, Jumat siang, Ketua RT 02 RW 01, Kampung Bali, Tanah Abang, Heri menyampaikan peristiwa itu terjadi pada saat kondisi sedang sepi pada Rabu (22/3) dini hari.
"Kejadiannya jam 01.20 WIB, itu kami dikabarin. Begitu pas kejadian korban sudah nggak ada (tewas), baru kami lapor ke polisi," kata Heri.
Titik kejadian tersebut berada tak jauh dari rumah Heri. Namun pada malam itu dia sama sekali tidak mendengar adanya suara minta tolong dari siapapun.
Salah seorang warganya, lalu mendatangi kediamannya dan melaporkan jika ada kejadian pembunuhan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa
-
Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin
-
Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia
-
Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat
-
Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali
-
Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman
-
Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata
-
Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah
-
Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan