Beberapa waktu terakhir, Ditjen Bea Cukai yang berada di bawah Kementerian Keuangan tengah menjadi bulan-bulanan kritik masyarakat. Sejak saat mencuatnya kasus di Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai turut terkena imbasnya.
Gaya hidup mewah para pejabat Bea Cukai serta keluarga saat ini memang tengah menjadi sorotan publik. Mulai dari Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dipanggil KPK untuk memberikan klarifikasi soal harta fantastisnya.
Baru-baru ini, Menko Polhukam Mahfud MD juga sempat menyebutkan bahwa ada transaksi mencurigakan sampai dengan Rp 300 triliun yang didominasi dari rekening milik pegawai Pajak dan Bea Cukai.
Institusi Bea Cukai pun kembali dibanjiri kritik setelah salah seorang pegawainya yang bernama Widy Heriyanto memberikan hujatan warga pembayar pajak dengan sebutan babu di media sosial Twitter.
Bea Cukai Dibekukan Soeharto
Melansir dari laman resmi Media Keuangan (MK+) Kementerian Keuangan, institusi Bea Cukai pernah dibekukan pada saat pemerintahan Orde Baru karena menjadi sarang korupsi yang dinilai sangat parah.
Presiden Republik Indonesia yang pada saat itu diduduki oleh Presiden Soeharto sangat gerah dengan adanya praktik korupsi yang sangat marak terjadi di Bea Cukai. Meskipun tidak sampai dibubarkan, Presiden Soeharto memutuskan untuk membekukan institusi tersebut.
Pada era Orde Baru, praktik korupsi terlebih pungutan liar (pungli), masih begitu lekat dengan para pegawai Bea Cukai. Mereka melakukan berbagai siasat dengan pengusaha ekspor impor.
Terdapat banyak pengusaha yang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap para pegawai Bea Cukai untuk memuluskan penyelundupan. Praktik tersebut kerap kali disebut dengan “Uang Damai”.
Pada 6 Juni 1968, Menteri Keuangan Ali Wardhana mengakui terjadi banyak penyelewengan dan korupsi di Bea Cukai.
Praktik-praktik penyelundupan dan penyelewengan di Bea Cukai terjadi dikarenakan terjalin sebuah kongkalikong diantara Bea Cukai dan importir penyelundup.
Saat Ali Wardhana melakukan sidah mengunjungi kantor Bea Cukai yang berlokasi di Tanjung Priok pada Mei 1971, ia melihat sendiri para petugas malah sedang bersantai. Ia juga mendapatkan kabar adanya penyelundupan ratusan ribu baterai merek terkenal.
Temuan itu membuat Ali Wardhana meradang. Ia merombak jabatan Bea Cukai dengan melakukan mutasi pejabat eselon II antar unit eselon I. Di tahun 1978, Direktur Bea Cukai sempat digantikan pejabat dari unit eselon beberapa kali.
Namun nyatanya cara tersebut tidak bisa memperbaiki kinerja Bea dan Cukai. Bentuk penyelewengan dan juga penyelundupan masih terus terjadi.
Diambil Alih
Berita Terkait
-
Usai Periksa Istri dan Anaknya, KPK Kebut Penyelidikan untuk Menjerat Rafael Alun Secara Pidana
-
Penyanyi Kirim Piala Dipajaki Bea Cukai Rp 4 Juta, Sudah Sesuai Aturan Kirim Barang dari LN?
-
4 Kontroversi Hendi Prio Santoso, Tunjuk Diri Jadi Komisaris BUMN Hingga Ogah Lapor LHKPN
-
Petugas Bea Cukai Sebut Masyarakat RI Babu, Stafsus Sri Mulyani Langsung Lapor Pimpinan
-
PNS Bea Cukai Bikin Heboh, Sebut Masyarakat Indonesia Babu
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
Terkini
-
Bansos Tetap Jalan Meski Sumatera Terendam Bencana, PT Pos Indonesia Pastikan Penyaluran Aman
-
KPK Pertimbangkan Lakukan Eksekusi Sebelum Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Ini Penjelasannya
-
Francine PSI Tagih Janji Pramono: kalau Saja Ada CCTV yang Memadai, Mungkin Nasib Alvaro Beda
-
Rano Karno: JIS Siap Hidup Lagi, Pemprov DKI Benahi Akses dan Fasilitas Pendukung
-
KPK Sudah Terima Surat Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dan Rekan Segera Bebas
-
Mulai 2026, Periksa Kehamilan Wajib 8 Kali: Cara Pemerintah Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi
-
KPK Ungkap Keppres Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspitasari Dikirim Pagi Ini
-
Menanti Keppres Turun, Keluarga Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sudah Tunggu Sejak Subuh di Rutan KPK
-
Isu Pembabatan Mangrove untuk Rumah Pribadi Mencuat, Komisi IV DPR Desak Investigasi Pemerintah
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang