Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempercepat proses penyelidikan dugaan kejanggalan harta kekayaan mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo. KPK menelisik unsur pidana dari harta kekayaan jumbo Rafael yang mencurigakan.
"Kami percepat pendalaman untuk menemukan peristiwa pidana dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (24/3/2023).
Aki menuturkan, KPK berkomitmen menyelesaikan proses hukum dari kejanggalan harta kekayaan Rafael.
"Yang pasti KPK komitmen selesaikan proses penyelidikan yang sedang kami lakukan ini. Kami masih butuh waktu untuk hal tersebut," ujarnya.
Sementara soal pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap Rafael Alun, istrinya Ernie Meike beserta anak mereka, Ali mengatakan tidak dapat mengungkap materi penyelidikannya.
"Mengenai materi permintaan keterangan kegiatan penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan saat ini," tutur Ali.
Pada hari ini, Jumat (24/3), Rafael dan istri serta anaknya dipanggil KPK.
Rafael Alun dan Erni diperiksa KPK kurang lebih 12 jam lebih, dari pagi hingga selesai sekitar pukul 20.30 WIB.
Usai diperiksa KPK, keduanya bungkam saat dicecar awak media dengan sejumlah pertanyaan.
Baca Juga: Jalani Pemeriksaan 12 Jam, Rafael Alun dan Istri Bungkam Tinggalkan KPK
Sementara, anak Rafael lebih dulu rampung menjalani pemeriksaan pada siang tadi.
Kejanggalan Kekayaan Rafael Alun
Rafael menjadi sorotan, setelah anaknya Mario Dandy melakukan penganiayaan sadis kepada remaja bernama David, putra dari salah satu pengurus GP Ansor.
Kasus itu merembet ke harta kekayaan Rafael yang fantastis dan tidak tercatat dalam LHKPN miliknya. Di dalam laporan tertulis, Rafael Alun memiliki kekayaan Rp 56 miliar. Ditelisik lebih jauh kejanggalan soal harta kekayaannya satu persatu terkuak.
PPATK menemukan Rafael Alun menggunakan nomine dalam transaksi keuangannya. Ditemukan mutasi transaksi sekitar Rp 500 miliar dari 40 rekening bank Rafael dan keluarganya.
Di KPK, kasus dugaan kejanggalan harta kekayaan Rafael Alun telah ditingkatkan ke proses penyelidikan. Hal itu setelah KPK melakukan klarifikasi ke Rafael Alun pada Rabu (1/3) lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dasco Pimpin Rapat Bareng Pemerintah dan Buruh, Antisipasi Badai PHK
-
KPK Pantau Kondisi Kesehatan Gus Yaqut yang Dirawat di RS Polri
-
Jokowi Mulai Safari ke Lampung, Gerindra Tak Masalah: Selamat Ya, Sudah Sehat Kembali
-
Lebih dari Sekadar Ibu Kota, Jakarta Bertransformasi Jadi Kota yang 'Hobi' Mendengar
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan