Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempercepat proses penyelidikan dugaan kejanggalan harta kekayaan mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo. KPK menelisik unsur pidana dari harta kekayaan jumbo Rafael yang mencurigakan.
"Kami percepat pendalaman untuk menemukan peristiwa pidana dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (24/3/2023).
Aki menuturkan, KPK berkomitmen menyelesaikan proses hukum dari kejanggalan harta kekayaan Rafael.
"Yang pasti KPK komitmen selesaikan proses penyelidikan yang sedang kami lakukan ini. Kami masih butuh waktu untuk hal tersebut," ujarnya.
Sementara soal pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap Rafael Alun, istrinya Ernie Meike beserta anak mereka, Ali mengatakan tidak dapat mengungkap materi penyelidikannya.
"Mengenai materi permintaan keterangan kegiatan penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan saat ini," tutur Ali.
Pada hari ini, Jumat (24/3), Rafael dan istri serta anaknya dipanggil KPK.
Rafael Alun dan Erni diperiksa KPK kurang lebih 12 jam lebih, dari pagi hingga selesai sekitar pukul 20.30 WIB.
Usai diperiksa KPK, keduanya bungkam saat dicecar awak media dengan sejumlah pertanyaan.
Baca Juga: Jalani Pemeriksaan 12 Jam, Rafael Alun dan Istri Bungkam Tinggalkan KPK
Sementara, anak Rafael lebih dulu rampung menjalani pemeriksaan pada siang tadi.
Kejanggalan Kekayaan Rafael Alun
Rafael menjadi sorotan, setelah anaknya Mario Dandy melakukan penganiayaan sadis kepada remaja bernama David, putra dari salah satu pengurus GP Ansor.
Kasus itu merembet ke harta kekayaan Rafael yang fantastis dan tidak tercatat dalam LHKPN miliknya. Di dalam laporan tertulis, Rafael Alun memiliki kekayaan Rp 56 miliar. Ditelisik lebih jauh kejanggalan soal harta kekayaannya satu persatu terkuak.
PPATK menemukan Rafael Alun menggunakan nomine dalam transaksi keuangannya. Ditemukan mutasi transaksi sekitar Rp 500 miliar dari 40 rekening bank Rafael dan keluarganya.
Di KPK, kasus dugaan kejanggalan harta kekayaan Rafael Alun telah ditingkatkan ke proses penyelidikan. Hal itu setelah KPK melakukan klarifikasi ke Rafael Alun pada Rabu (1/3) lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733