Suara.com - Pegawai Milenial Direktorat Bea dan Cukai Kualanamu, Sumatera Utara, diduga mempublikasikan pelanggaran dan kenakalan oknum di instansi tersebut periode Januari hingga Desember 2022. 'Borok' Bea Cukai itu diungkap melalui sebuah surat dari pegawai milenial.
Adapun surat tersebut dipublikasikan oleh akun Twitter @PartaiSocmed yang turut memberi informasi, mulai dari pejabat fungsional PBC Ahli Pratama eselon IV hingga eselon III.
Berkaitan dengan hal tersebut, berikut fakta pegawai milenial yang berani bongkar borok Bea Cukai selengkapnya.
Dipanggil oleh DJBC Kemenkeu
Pegawai milenial tersebut akhirnya dipanggil oleh pihak DJBC Kemenkeu. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto menyampaikan pemanggilan ini merupakan prosedur tindak lanjut semua masukan yang diarahkan untuk DJBC dan surat terbuka itu.
Pihaknya mengaku berkaca pada kasus sebelumnya yang ada di unit Kemenkeu lain, yakni ada keluhan PNS tetapi tidak ditanggapi dan muncul masalah besar. Nirwala juga menyampaikan kalau tidak ditanggapi justru salah karena sudah ada surat terbuka.
Sudah ada sanksi terhadap 21 pegawai
Niwala juga menyampaikan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 25 pegawai yang diidentifikasi terlibat pelanggaran IMEI.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 21 pegawai telah mendapat hukuman, mulai dari hukuman ringan hingga hukuman berat.
Baca Juga: Borok Bea Cukai Dibongkar Pegawai Sendiri, 21 Pegawainya Kena Sanksi
Rincian pelanggaran
Rincian kenakalan tersebut, salah satunya terkait aturan pembebasan US$500 atau Rp7,6 juta tentang Pemberitahuan dan Pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI) atas HKT dalam Pemberitahuan Pabean.
Dalam surat itu, terungkap adanya oknum dari berbagai level yang memanfaatkan situasi dengan menentukan biaya sesukanya.
Tidak hanya terjadi di DJBC Kualanamu
Surat tersebut juga menyampaikan kejadian ini tidak hanya ada di Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara, melainkan pelanggaran tersturktur, sistematis, dan masif di seluruh Indonesia.
Dugaan tersbeut muncul karena sebelumnya Eselon II atau Direktur di Kantor Pusat DJBC berkoordinasi ke kantor DJBC daerah untuk mengkondisikan situasi itu agar tidak melebar kemana-mana.
Berita Terkait
-
Borok Bea Cukai Dibongkar Pegawai Sendiri, 21 Pegawainya Kena Sanksi
-
Soal Surat Terbuka Bongkar Pelanggaran Pejabat, Begini Respons Bea Cukai Kualanamu
-
Penjelasan Bea Cukai Kualanamu Soal Surat Terbuka Pegawai Milenial Bongkar Pelanggaran Pejabat
-
Surat Terbuka Ngaku Milenial Bea Cukai Bongkar Pelanggaran Pejabat Bikin Heboh
-
Duduk Perkara Pegawai Bea Cukai Widy Heriyanto Sebut Warganet 'Babu', Berakhir Disanksi
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana