Suara.com - Sebuah video memilukan viral di sejumlah akun media sosial beberapa waktu belakangan ini. Dalam video itu, terlihat seorang tahanan tengah bertemu dengan putrinya yang masih kecil.
Tahanan itu melepas rindu dengan memeluk dan mencium putrinya. Sesekali ia juga mengusap rambut dan wajah putri kecilnya.
Namun, keduanya terhalang oleh jeruji besi, sebab keduanya bertemu di ruang tahanan Polsek Maro Sebo, Polres Muaro Jambi.
Melihat momen mengharukan itu, anggota Polsek maro Sebo, Bripka Handoko berinisiatif membukakan pintu jeruji besi agar tahanan tersebut bisa lebih leluasa bercengkrama dengan putrinya.
Setelah pintu jeruji dibuka, tahanan tersebut langsung menggendong putri kecilnya. Ia juga bercengkrama lebih erat dan memangkunya.
Video tersebut viral di media sosial dan mendapatkan respon positif dari warganet. Tak sedikit dari mereka yang ikut terharu dengan momen tersebut.
Namun, setelah itu muncul pertanyaan, apakah tindakan Bripka Handoko membuka ruang tahanan tersebut dapat dibenarkan? Apakah ia akan mendapatkan sanksi?
Terkait hal tersebut, Mabes Polri menyatakan hal itu tidak menjadi masalah. Pernyataan demikian disampaikan oleh Karo penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
"Ya nggak apa-apa. Prinsipnya tidak jadi masalah. Tentu harus tetap ada pengawasan," kata Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (27/3/2023).
Menurut Ramadhan, regulasi mengenai pembesukan tahanan sudah ada aturannya. Dan aturan itu berlaku sama untuk semua tahanan.
Meski begitu, lanjutnya, penerapan aturan itu memang harus melihat kondisi tahanan. Dan yang lebih penting, menurut Ramadhan, harus tetap ada pengawasan dalam setiap kegiatan pembesukan.
"Bila hanya mengizinkan tahanan tersebut untuk bertemu putrinya dan diyakini tahanan tersebut tidak membahayakan ataupun tidak melarikan diri," jelasnya.
"Tetap ada catatannya kalau tidak membahayakan atau tidak melarikan diri dan juga tetap dilakukan pengawasan," tambahnya.
Bripka Handoko tak akan dikenai sanksi
Hal senada diutarakan oleh Kapolres Muaro Jambi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muharman Artha.
Berita Terkait
-
Polisi Buka Pintu Sel Supaya Tahanan Bisa Pelukan dengan Anaknya, Publik Campur Aduk: Ya Sedih Ya Bahagia
-
Bikin Terenyuh karena Diizinkan Peluk Putrinya di Penjara, Ternyata Tahanan Ini Dibawakan Sang Anak Makanan buat Berbuka Puasa
-
Tanpa Kaos Berlabel Tahanan, Natalia Rusli juga Tidak Diborgol Polisi saat Dipamerkan di Mapolres Jakbar
-
Ini Sosok Polisi yang Rekam Video Haru Tahanan Peluk Anaknya dari Dalam Sel Penjara
-
Sosok Bripka Handoko, Polisi yang Buka Pintu Penjara Demi Tahanan Bisa Peluk Anaknya
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik