Suara.com - Sebuah video memilukan viral di sejumlah akun media sosial beberapa waktu belakangan ini. Dalam video itu, terlihat seorang tahanan tengah bertemu dengan putrinya yang masih kecil.
Tahanan itu melepas rindu dengan memeluk dan mencium putrinya. Sesekali ia juga mengusap rambut dan wajah putri kecilnya.
Namun, keduanya terhalang oleh jeruji besi, sebab keduanya bertemu di ruang tahanan Polsek Maro Sebo, Polres Muaro Jambi.
Melihat momen mengharukan itu, anggota Polsek maro Sebo, Bripka Handoko berinisiatif membukakan pintu jeruji besi agar tahanan tersebut bisa lebih leluasa bercengkrama dengan putrinya.
Setelah pintu jeruji dibuka, tahanan tersebut langsung menggendong putri kecilnya. Ia juga bercengkrama lebih erat dan memangkunya.
Video tersebut viral di media sosial dan mendapatkan respon positif dari warganet. Tak sedikit dari mereka yang ikut terharu dengan momen tersebut.
Namun, setelah itu muncul pertanyaan, apakah tindakan Bripka Handoko membuka ruang tahanan tersebut dapat dibenarkan? Apakah ia akan mendapatkan sanksi?
Terkait hal tersebut, Mabes Polri menyatakan hal itu tidak menjadi masalah. Pernyataan demikian disampaikan oleh Karo penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
"Ya nggak apa-apa. Prinsipnya tidak jadi masalah. Tentu harus tetap ada pengawasan," kata Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (27/3/2023).
Menurut Ramadhan, regulasi mengenai pembesukan tahanan sudah ada aturannya. Dan aturan itu berlaku sama untuk semua tahanan.
Meski begitu, lanjutnya, penerapan aturan itu memang harus melihat kondisi tahanan. Dan yang lebih penting, menurut Ramadhan, harus tetap ada pengawasan dalam setiap kegiatan pembesukan.
"Bila hanya mengizinkan tahanan tersebut untuk bertemu putrinya dan diyakini tahanan tersebut tidak membahayakan ataupun tidak melarikan diri," jelasnya.
"Tetap ada catatannya kalau tidak membahayakan atau tidak melarikan diri dan juga tetap dilakukan pengawasan," tambahnya.
Bripka Handoko tak akan dikenai sanksi
Hal senada diutarakan oleh Kapolres Muaro Jambi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muharman Artha.
Berita Terkait
-
Polisi Buka Pintu Sel Supaya Tahanan Bisa Pelukan dengan Anaknya, Publik Campur Aduk: Ya Sedih Ya Bahagia
-
Bikin Terenyuh karena Diizinkan Peluk Putrinya di Penjara, Ternyata Tahanan Ini Dibawakan Sang Anak Makanan buat Berbuka Puasa
-
Tanpa Kaos Berlabel Tahanan, Natalia Rusli juga Tidak Diborgol Polisi saat Dipamerkan di Mapolres Jakbar
-
Ini Sosok Polisi yang Rekam Video Haru Tahanan Peluk Anaknya dari Dalam Sel Penjara
-
Sosok Bripka Handoko, Polisi yang Buka Pintu Penjara Demi Tahanan Bisa Peluk Anaknya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf