Suara.com - Wakil Ketua Umum, Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah mendesak agar Komisi III DPR RI bisa menjawab tantangan Menko Polhukam Mahfud MD terkait dugaan adanya transaksi janggal senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
"Tantangan (Menko Polhukam Mahfud) ini harus dijawab oleh Komisi III DPR RI," kata Fahri Hamzah dalam keterangannya, Selasa (28/3/2023).
Fahri menilai, jika DPR RI tidak menjawab, patut diduga ada persekongkolan para elit di DPR RI dan pejabat di lingkungan Kemenkeu terkait transaksi janggal tersebut.
"Sebab kalau tidak dijawab, jangan-jangan ada persekongkolan dan money laundry justru bermula dari para elite di Senayan termasuk pimpinan parpolnya," tuturnya.
Menurutnya, jika tidak ada persengkongkolan dan tindak pidana pencucian uang, seharusnya DPR bisa lantang bersuara terhadap adanya transaksi janggal senilai Rp349 triliiun tersebut.
Fahri lantas membandingkan ketika DPR RI merespons kasus skandal bailout Bank Century senilai Rp6,7 triliun. Kala itu, kata dia, parlemen terdengar sangat gaduh.
Momentum tersebut, kata dia, harus membuat kekinian parlemen lebih lantang bersuara terkait dugaan korupsi Rp349 triliun di eksekutif tersebut, bukan sebaliknya diam dan tidak bersuara.
"Wahai partai-partai di Senayan yang di DPR RI selama ini senyap, sekarang lah kalian ada kesempatan untuk bersuara terkait korupsi 300-an triliun di eksekutif," tuturnya.
"Kami mau nonton apakah kalian masih ada sisa hati. Dulu skandal Bank Century hanya soal Rp 6,7 triliun saja, Senayan heboh. Sekarang waktumu bersuara!" sambungnya.
Baca Juga: Profil Evita Nursanty, Anggota DPR yang Blunder Disebut Tak Bisa Bedakan KRL dan KAJJ
Perintah Jokowi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk menjelaskan terkait isu dugaan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan ke DPR RI.
Hal ini disampaikan Mahfud MD usai dipanggil oleh Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/3/2023). Mantan Ketua MK itu memastikan bakal menjelaskan ke DPR pada Rabu (29/7/2023).
"Presiden meminta saya hadir menjelaskan ke DPR dengan sejelas-jelasnya dan memberi pengertian tentang apa itu pencucian uang," ucap Mahfud.
"Saya akan menjelaskan ke DPR juga dengan sejelas-jelasnya tanpa ada yang ditutupi karena presiden kita menghendaki keterbukaan informasi sejauh sesuai dengan peraturan perundang-undangan," Mahfud menambahkan.
Mahfud menerangkan, pada Rabu dirinya bakal didampingi oleh beberapa pejabat eselon satu dari para anggota ketua nasional komite pencegahan dan pemberantasan TPPU.
Tag
Berita Terkait
-
Profil Evita Nursanty, Anggota DPR yang Blunder Disebut Tak Bisa Bedakan KRL dan KAJJ
-
Jurus Sri Mulyani Kumpulkan Influencer untuk Tangkis Kasus Kemenkeu, DPR Heran
-
Sudah Merah Sejak 2020, Tapi Kemenkeu Kesulitan Temukan Alat Bukti Pelanggaran Rafael Alun
-
Sri Mulyani Bongkar Isi Surat PPATK Terkait Transaksi Janggal Rp 349 Triliun
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
MIND ID Komitmen Perkuat Tata Kelola Bisnis Berintegritas dengan Berbagai Program Strategis
-
DPR Ajak Publik Kritisi Buku Sejarah Baru, Minta Pemerintah Terbuka untuk Ini...
-
Mengurai Perpol 10/2025 yang Dinilai Tabrak Aturan, Dwifungsi Polri Gaya Baru?
-
Bareskrim: Mayoritas Kayu Gelondongan Banjir Sumatra Diduga dari PT TBS
-
Tolak Bantuan Asing untuk Sumatra, Prabowo: Terima Kasih, Kami Mampu!
-
31 Perusahaan Resmi Diselidiki Diduga Jadi Biang Kerok Banjir Sumatra, Siapa Jadi Tersangka?
-
Daftar Lengkap Perusahaan yang Disebut Kejagung Jadi Penyebab Banjir di Wilayah Sumatera
-
Demo Korupsi Pertambangan, Mahasiswa Desak KPK Periksa Komisaris PT LAM Lily Salim
-
Kementerian P2MI Raih Peringkat 5 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
-
'Biar Kapok': DPR Desak Polisi Beri Efek Jera ke Youtuber Resbob Penghina Sunda dan Bobotoh