Suara.com - Kasus ledakan petasan yang terjadi di Dukuh Junjungan, Desa Giriwarno, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang jadi sorotan publik. Insiden yang terjadi pada Minggu (26/3/2023) itu menyebabkan 1 orang tewas dan 3 orang mengalami luka-luka.
Bukan hanya memakan korban jiwa, ledakan itu juga menyebabkan belasan rumah rusak. Simak fakta ledakan petasan di Magelang berikut ini.
1. Makan Korban Jiwa
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengungkap ledakan petasan itu terjadi pada Minggu (26/3/2023) sekitar pukul 20.10 WIB. Ledakan petasan tersebut mengakibatkan 1 orang tewas, 3 orang luka-luka.
Korban tewas teridentifikasi bernama Mufid (33). Sementara itu korban luka yang sempat dirujuk ke RSUD Magelang adalah Nurhayah (41), Naela Janur (17), dan Nailatul (18).
2. Jasad Korban Tewas Tak Utuh
Kapolresta Magelang Kombes Ruruh menjelaskan bahwa korban tewas adalah pemilik rumah sumber ledakan. Adapun istri dan anak korban berhasil selamat. Sedangkan 3 warga yang terluka adalah merupakan tetangga korban.
Menurut keterangan, jasad korban dalam kondisi tidak utuh. Disebutkan bahwa satu bagian badan utuh dari leher sampai perut dan lutut. Namun bagian pinggang jadi terurai, karena ada ledakan. Sementara itu, bagian kedua kaki dan kepala terputus.
3. Belasan Rumah Rusak
Baca Juga: Gegara Letuskan Petasan ke Masjid, Tiga Remaja Diamuk Massa di Deli Serdang, Satu Tewas
Ledakan petasan tersebut juga mengakibatkan 11 rumah rusak. Kerusakan rumah-rumah itu beragam seperti tembok jebol, genting berhamburan, kaca jendela pecah, pintu patah, hingga plafon jebol. Rinciannya, 5 rumah mengalami rusak berat dan 6 lainnya rusak ringan.
4. Sosok Tersangka
Menurut kesaksian istri korban pada polisi, Mufid sempat naik ke lantai dua rumahnya sebelum ledakan terjadi. Kapolda menerangkan pihaknya telah menemukan sejumlah barang bukti terkait peristiwa ledakan petasan maut itu seperti kantong plastik yang diduga ada bahan mercon.
Sementara itu polisi telah mengamankan satu orang tersangka inisial I buntut ledakan petasan yang menewaskan satu warga di Magelang tersebut. Polisi juga menyita barang bukti berupa 10 kilo bahan petasan. Saksi menyebut tersangka memesan bahan petasan hampir 7,5 kilo yang jadi sumber ledakan.
5. Ganjar Ikut Komentar
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mendukung langkah yang diambil Polda Jateng untuk mengembangkan kasus ledakan bahan petasan yang terjadi di Magelang. Dia juga memastikan kepolisian sudah mengambil langkah dan memproses peristiwa itu.
Berita Terkait
-
3 Pengedar 2 Kuintal Lebih Bubuk Petasan Diamankan Terkait Ledakan Dahsyat Blitar
-
Gegara Letuskan Petasan ke Masjid, Tiga Remaja Diamuk Massa di Deli Serdang, Satu Tewas
-
Kedapatan Membawa Bubuk Mercon Seberat 11 Kg, Dua Pemuda Asal Mlati Diamankan
-
Ledakan Petasan Maut di Magelang, Satu Orang Meninggal dan 11 Rumah Rusak
-
Ledakan Racikan Bubuk Mercon di Magelang, Satu Orang Tewas, Potongan Kaki Korban Belum Ditemukan
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur