Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem), Ary Egahni Ben Bahat ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bersama dengan suaminya, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat. Begitu ditetapkan sebagai tersangka, Ary disebut langsung mengundurkan diri dari NasDem.
Hal tersebut dipastikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim. Menurutnya, Ary baru menyampaikan keputusannya itu secara lisan.
"Sesuai pakta integritas, yang bersangkutan telah menyatakan mengundurkan diri secara lisan, suratnya menyusul," kata Hermawi saat dikonfirmasi, Selasa (28/3/2023).
Sebelum menyatakan mengundurkan diri dari partai yang dipimpin Surya Paloh tersebut, Ary juga langsung melaporkan status tersangkanya.
"Benar, istri bupati Kapuas, anggota DPR RI dari Nasdem. Beliau telah memberitahukan kepada partai atas status KPK atas dirinya," ucapnya.
Ary Egahni lolos sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kalimantan Tengah pada 2019 lalu. Setelah terpilih, ia mendapatkan tugas untuk menjadi anggota Komisi III DPR RI.
Empat tahun menjabat sebagai wakil rakyat, Ary Egahni diciduk KPK bersama dengan sang suami. Diduga keduanya memanfaatkan jabatannya sebagai penyelenggara negara.
"Ketika menjalankan tugas melakukan perbuatan diantaranya meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/3/2023).
"Seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut, padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang," sambungnya.
Baca Juga: Harta Sekda Provinsi Riau SF Hariyanto Akan Dilihat Langsung oleh KPK
Kekinian kedua tersangka sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta dan masih menjalani pemeriksaan.
Berita Terkait
-
Dugaan Korupsi Tukin Pegawai, Menteri ESDM: Indikasinya Libatkan Beberapa Orang
-
Diduga Potong Bayaran ASN Bareng Suami, Tersangka Korupsi Ary Egahni Ternyata Kader NasDem
-
Berada di KPK usai Ditetapkan Tersangka, Bupati Kapuas Ben Brahim dan Istri Ditahan?
-
Kompak Korupsi, KPK Tetapkan Bupati Kapuas Ben Brahim dan Istrinya jadi Tersangka
-
Harta Sekda Provinsi Riau SF Hariyanto Akan Dilihat Langsung oleh KPK
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh