Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Berdasarkan penelurusan Suara.com, Ary Egahni diketahui anggota DPR RI dari fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem).
Dia mencalonkan diri sebagai legislator tingkat DPR RI dari daerah pemilihan Kalimantan Tengah pada 2019 lalu. Setelah berhasil lolos, Ary Egahni menjadi anggota Komisi III DPR RI.
Sementara itu, KPK belum mengumumkan secara detail soal dugaan korupsi yang menjerat Ben Brahim dan Ary Egahni. Namun diduga keduanya memanfaatkan jabatannya sebagai penyelenggara negara.
"Ketika menjalankan tugas melakukan perbuatan diantaranya meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/3/2023).
"Seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut, padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang," sambungnya.
Kekinian kedua tersangka sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta dan masih menjalani pemeriksaan.
Terpisah, Ary Egahni disebut sudah lapor ke Partai NasDem terkait statusnya sebagai tersangka kasus korupsi di wilayah Kalimantan Tengah. Kemudian, ia juga telah mengundurkan diri sebagai kader NasDem.
"Sesuai pakta integritas, yang bersangkutan telah menyatakan mengundurkan diri secara lisan, suratnya menyusul," kata Wasekjen Partai NasDem Hermawi Taslim saat dikonfirmasi, Selasa.
Baca Juga: Jejak Kinerja KPK Era Firli Bahuri: Tiga Tersangka Kabur, Belum Ungkap Kasus 'Big Fish'
Berita Terkait
-
Berada di KPK usai Ditetapkan Tersangka, Bupati Kapuas Ben Brahim dan Istri Ditahan?
-
Kompak Korupsi, KPK Tetapkan Bupati Kapuas Ben Brahim dan Istrinya jadi Tersangka
-
Harta Sekda Provinsi Riau SF Hariyanto Akan Dilihat Langsung oleh KPK
-
Kronologi Harta Sekda Riau Segera Diperiksa KPK, Berawal Viralnya Istri Pamer Kemewahan di Dunia Maya
-
Sudah Ada Tersangka, Korupsi Uang Tukin Ditjen Minerba ESDM Diduga Buat Suap Pegawai BPK
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua