Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Berdasarkan penelurusan Suara.com, Ary Egahni diketahui anggota DPR RI dari fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem).
Dia mencalonkan diri sebagai legislator tingkat DPR RI dari daerah pemilihan Kalimantan Tengah pada 2019 lalu. Setelah berhasil lolos, Ary Egahni menjadi anggota Komisi III DPR RI.
Sementara itu, KPK belum mengumumkan secara detail soal dugaan korupsi yang menjerat Ben Brahim dan Ary Egahni. Namun diduga keduanya memanfaatkan jabatannya sebagai penyelenggara negara.
"Ketika menjalankan tugas melakukan perbuatan diantaranya meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/3/2023).
"Seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut, padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang," sambungnya.
Kekinian kedua tersangka sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta dan masih menjalani pemeriksaan.
Terpisah, Ary Egahni disebut sudah lapor ke Partai NasDem terkait statusnya sebagai tersangka kasus korupsi di wilayah Kalimantan Tengah. Kemudian, ia juga telah mengundurkan diri sebagai kader NasDem.
"Sesuai pakta integritas, yang bersangkutan telah menyatakan mengundurkan diri secara lisan, suratnya menyusul," kata Wasekjen Partai NasDem Hermawi Taslim saat dikonfirmasi, Selasa.
Baca Juga: Jejak Kinerja KPK Era Firli Bahuri: Tiga Tersangka Kabur, Belum Ungkap Kasus 'Big Fish'
Berita Terkait
-
Berada di KPK usai Ditetapkan Tersangka, Bupati Kapuas Ben Brahim dan Istri Ditahan?
-
Kompak Korupsi, KPK Tetapkan Bupati Kapuas Ben Brahim dan Istrinya jadi Tersangka
-
Harta Sekda Provinsi Riau SF Hariyanto Akan Dilihat Langsung oleh KPK
-
Kronologi Harta Sekda Riau Segera Diperiksa KPK, Berawal Viralnya Istri Pamer Kemewahan di Dunia Maya
-
Sudah Ada Tersangka, Korupsi Uang Tukin Ditjen Minerba ESDM Diduga Buat Suap Pegawai BPK
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
Terkini
-
Dua Begal Bersenpi Diamuk Massa di Tambora, Warga Ikut Terluka Kena Pantulan Peluru!
-
Sambangi Kantor BPK, Dedi Mulyadi Cek Alur Kas Pemprov Jabar Sudah Benar atau Tidak
-
Ganti Dana Otsus, Walkot Sabang Usul Legalkan Ganja di Aceh: Kalau di Sini Dijual Pasti Laku Keras
-
Sudah Lama Jadi Tersangka, KPK Panggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar Kasus Korupsi Rumah Jabatan
-
Dor...! Lepaskan Tembakan saat Diamuk Warga di Tambora, 2 Pelaku Begal Senpi Kritis
-
Krisis Lahan, 11 TPU di Jakarta Ini Masih Terima Pembuatan Makam Baru
-
Dikira Dilempar Batu, Rumah Warga di Cengkareng Jakbar Terkena Peluru Nyasar
-
Menkeu Purbaya Bilang Rugi Simpan di Giro, KDM: Tidak Mungkin Juga Kan Pemda Nyimpan Uang di Kasur
-
Pakar Sebut Wacana Prabowo Prioritaskan Bahasa Portugis di Sekolah Politis: Kepentingan Relasi Aja
-
Berstatus Tersangka, KPK Kembali Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar, Bakal Ditahan?