Suara.com - Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal adanya transaksi janggal Rp 300 T ditanggapi oleh Komisi III DPR RI. Pasalnya, pernyataan Mahfud yang menyeret nama Kementerian Keuangan yang dinilai para anggota Komisi III DPR RI sebagai kekeliruan.
Rapat bersama Komisi III DPR RI dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaks Keuangan (PPATK) yang digelar pada Selasa, (21/3/2023) lalu pun akhirnya mengungkap bahwa isu soal transaksi korupsi Rp 300 T yang sebelumnya heboh di masyarakat bukan korupsi yang berasal dari Kementerian Keuangan, melainkan terindikasi sebagai tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hal ini pun disampaikan oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana yang mengungkap bahwa transaksi tersebut merupakan tanggung jawab Kementerian Keuangan selaku penyidik tindak pidana asal.
DPR undang Sri Mulyani, Mahfud MD, dan Kepala PPATK
Pernyataan Mahfud MD yang dianggap keliru dan dibenarkan oleh Ivan pun membuat Komisi III DPR RI akhirnya memutuskan memanggil Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mengklarifikasi soal pernyataan transaksi Rp 300 T ini.
"Jadi, saran dari rekan-rekan Komisi III untuk mengundang Bu Menkeu rapat tanggal 29 Maret. Jadi tiga tuh, ada Pak Ivan, Bu Menkeu, Pak Menko (Mahfud) yang tiga tiganya berstatus sebagai Komite Nasional TPPU" ungkap Ahmad Sahroni pada Kamis, (23/3/2023) lalu.
Mahfud MD: Semoga Komisi III tidak maju mundur lagi
Menanggapi hal ini, Mahfud MD pun menyatakan akan hadir dan menantang anggota DPR RI lainnya untuk ikut hadir. Ia pun menyatakan kesiapannya lewat Twitter resminya pada Minggu, (26/03/2023) lalu.
"bismillah. Mudah-mudahan Komisi III tidak maju mundur lagi dalam mengundang saya" tulis Mahfud dalam cuitannya.
Baca Juga: Diduga Potong Bayaran ASN Bareng Suami, Tersangka Korupsi Ary Egahni Ternyata Kader NasDem
Mahfud MD tantang Benny K Harman hadir
Tak lupa, ia pun menyinggung soal kehadiran para anggota DPR RI yang kerap mengomentari kinerjanya.
"Saya sudah siap hadir. Saya tantang saudara Benny K Harman juga hadir dan tidak beralasan ada tugas lain. Begitu juga saudara Arteria dan Saudara Arsul Sani. Jangan cari alasan absen" tantang Mahfud MD tanpa segan.
Arteria Dahlan tak mau terima tantangan karena Mahfud MD gurunya
Tantangan Mahfud MD kepada para anggota DPR RI ini pun ditanggapi oleh mereka. Arteria Dahlan mengaku dirinya tidak mau menerima tantangan tersebut karena menganggap Mahfud MD adalah gurunya sendiri.
"Insya Allah saya hadir. Saya tidak mau terima tantangan beliau (Mahfud). Saya sudah anggap beliau seperti guru dan orang tua saya" ungkap Arteria saat ditemui wartawan pada Selasa, (28/03/2023).
Berita Terkait
-
Diduga Potong Bayaran ASN Bareng Suami, Tersangka Korupsi Ary Egahni Ternyata Kader NasDem
-
Akui Masih Lemah, Sri Mulyani Sebut Pengawas di Kemenkeu Hanya Lulusan D1
-
5 Deretan Artis yang Memiliki Kekayaan Fantastis Usai Menjadi Anggota DPR RI, Nomor 3 Tak Disangka
-
Dukung Mahfud Ungkap Transaksi Janggal Rp349 T, Fahri Hamzah Sentil DPR: Sekarang Waktunya Bersuara, Jangan Senyap!
-
Profil Evita Nursanty, Anggota DPR yang Blunder Disebut Tak Bisa Bedakan KRL dan KAJJ
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua