Suara.com - Belakangan ini ramai menjadi sorotan korupsi tukin atau tunjangan kinerja yang diduga terjadi di Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba).
Terkait dugaan kasus itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif turut buka suara. Ia mengakui bahwa memang terdapat indikasi beberapa orang di ditjen tersebut turut terlibat dalam kasus dugaan korupsi.
Kendati demikian, Arifin enggan menjelaskan lebih rinci terkait dengan dugaan korupsi yang terjadi di internal Ditjen Minerba tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) pada Senin (27/3/2023) siang.
Di hari yang sama, tim penyidik juga bergerak ke lokasi lain untuk menggeledah kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang berada di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.
Lantas, seperti apakah fakta-fakta korupsi tukin tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Dugaan korupsi tukin pegawai ESDM
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menjelaskan, penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik dilakukan setelah menemukan dugaan kasus korupsi tukin baru di Kementerian ESDM.
Kini, KPK telah menaikkan kasus itu ke tahap penyidikan. KPK menduga ada korupsi yang dilakukan dalam pemotongan tukin pegawai Kementerian ESDM tahun anggaran 2020-2022.
Baca Juga: Baru Sekedar Ucap, Pengunduran Diri Ary Egahni dari NasDem Belum Dinyatakan Secara Tertulis
Awal mula kasus
Adapun kasus ini bermula dari adanya aduan masyarakat yang telah diterima oleh KPK. Mendapatkan aduan itu, lembaga antirasuah pun bergegas untuk menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
Setelah berhasil menemukan bukti yang cukup, KPK pun kemudian menetapkan sejumlah orang yang secara hukum bisa dimintai pertanggungjawaban.
Identitas penanggung jawab tak dipublikasikan
Ali sendiri enggan membeberkan nama para pelaku yang diduga melakukan korupsi tukin. Menurutnya, begitu penyelidikan dinilai cukup, maka identitas para pelaku, termasuk kronologi perbuatan pidana sampai dengan pasal yang disangkakan akan dibeberkan.
KPK juga memberikan peringatan kepada pihak-pihak yang dipanggil sebagai tersangka maupun para saksi, agar mereka bersikap kooperatif dengan hadir di meja para penyidik.
Berita Terkait
-
Baru Sekedar Ucap, Pengunduran Diri Ary Egahni dari NasDem Belum Dinyatakan Secara Tertulis
-
Ngeri Pejabat Istana Diduga Terima Suap, IPW : KPK Harus UsutTuntas Dugaan Suap Wakil Menteri Hukum dan HAM
-
7 Fakta Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian ESDM, Siapa Sosok Tersangkanya?
-
Ary Egahni Ben Bahat Jadi Tersangka Korupsi, Partai NasDem Tak Bakal Berikan Bantuan Hukum
-
Partai NasDem Tak Kaget Lagi Dengar Ary Egahni Ben Bahat Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Filosofi Jersey Soekarno Run 2026: Mengusung Semangat Berdikari dan Simbol Perjuangan
-
Golkar Dukung Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Gaza: Politik Bebas Aktif, Mengalir tapi Tidak Hanyut