Suara.com - Pengusutan kasus harta kekayaan tak wajar yang dimiliki oleh mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo diakui pihak Kemenkeu mengalami banyak kendala. Sebelumnya, pihak KPK mengungkap bahwa Rafael Alun sempat dipanggil untuk klarifikasi asal muasal hartanya oleh KPK pada tahun 2016 dan tahun 2021.
Rafael juga tercatat pernah dipanggil oleh Kejaksaan Agung pada 2012. Kendati demikian, kecurigaan pihak KPK atas harta tak wajar Rafael Alun pun dilimpahkan kepada Inspektorat Jenderal Kemenkeu sebagai penyidik pertama dalam kasus ini.
Namun, pihak Kemenkeu sendiri mengaku sulit mengumpulkan bukti-bukti dari tindak pidana yang dituduhkan kepada Rafael lantaran tidak cukup memenuhi bukti administrasi.
Pihak Kemenkeu sendiri pun mengungkap bahwa Rafael sudah masuk daftar "merah" dengan catatan pejabat beresiko tinggi karena harta kekayaan yang dimilikinya.
"RAT (Rafael) ini di kami sudah masuk catatan merah dan termasuk pegawai yang berisiko tinggi. Sejak 2020 RAT itu sudah dipindah dari tadinya Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (PMA) menjadi Kabag Umum (Kanwil Jaksel II)," ungkap Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Senin, (27/3/2023) kemarin.
Nama Rafael yang masuk dalam catatan merah ini sudah diketahui sejak tahun 2020, sebelum akhirnya dilakukan pemecatan pada tahun 2023 pasca kejadian pengeroyokan yang dilakukan oleh sang anak, Mario Dandy kepada David Ozora pada 20 Februari 2023 lalu dan harta kekayaannya yang dianggap tak wajar.
Justru, pihak Kemenkeu yang awalnya kesulitan mengumpulkan bukti pelanggaran kedisplinan yang dilakukan Rafael Alun, akhirnya berhasil mendapatkan fakta-fakta lain saat warganet beramai-ramai mencari tahu soal Mario Dandy dan terungkap bahwa Mario Dandy adalah putra dari Rafael Alun. Gaya hidup mewah Mario Dandy yang kerap dipamerkannya di media sosial menjadi perhatian publik.
Tak hanya menguliti soal kelakuan Mario Dandy, warganet pun ikut mengecam sang ayah Rafael Alun yang memberikan fasilitas mewah kepada sang anak dengan statusnya sebagai pejabat pajak.
Dari kejadian tersebut, Inspektorat Jenderal pun langsung mengumpulkan bukti-bukti dari banyak warganet termasuk harta kekayaan Rafael yang ternyata tidak dilaporkannya ke LHKPN.
Baca Juga: Ary Egahni Ben Bahat Jadi Tersangka Korupsi, Partai NasDem Tak Bakal Berikan Bantuan Hukum
"Kemudian kami peroleh informasi lainnya, oh ternyata ada harta (milik Rafael) yang tidak dilaporkan. Dari trigger itu, kami melakukan tindakan kepada RAT, kemudian kami periksa," lanjut Awan.
Selain investigasi yang dilakukan kepada Rafael, Inspektorat Jenderal Kemenkeu kemudian juga membentuk tiga tim khusus terkait Rafael seiring kasusnya yang kian menjadi sorotan publik.
Ketiga tim khusus tersebur masing-masing bertugas mengecek harta yang sudah dilaporkan, harta yang belum lapor serta tim investigasi yang mencari bukti dugaan pelanggaran Rafael.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Siapakah AKP Agnis Juwita Manurung yang Viral Punya Barang Mewah? Berikut Profilnya
-
5 Fakta Dugaan Korupsi Tukin di Kementerian ESDM, Ini Awal Mula Terendus KPK
-
7 Fakta Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian ESDM, Siapa Sosok Tersangkanya?
-
Ary Egahni Ben Bahat Jadi Tersangka Korupsi, Partai NasDem Tak Bakal Berikan Bantuan Hukum
-
Resmi! Pemerintah Buka Sekolah Kedinasan April 2023 Mendatang, Berikut Rinciannya
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana