Suara.com - Pengusutan kasus harta kekayaan tak wajar yang dimiliki oleh mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo diakui pihak Kemenkeu mengalami banyak kendala. Sebelumnya, pihak KPK mengungkap bahwa Rafael Alun sempat dipanggil untuk klarifikasi asal muasal hartanya oleh KPK pada tahun 2016 dan tahun 2021.
Rafael juga tercatat pernah dipanggil oleh Kejaksaan Agung pada 2012. Kendati demikian, kecurigaan pihak KPK atas harta tak wajar Rafael Alun pun dilimpahkan kepada Inspektorat Jenderal Kemenkeu sebagai penyidik pertama dalam kasus ini.
Namun, pihak Kemenkeu sendiri mengaku sulit mengumpulkan bukti-bukti dari tindak pidana yang dituduhkan kepada Rafael lantaran tidak cukup memenuhi bukti administrasi.
Pihak Kemenkeu sendiri pun mengungkap bahwa Rafael sudah masuk daftar "merah" dengan catatan pejabat beresiko tinggi karena harta kekayaan yang dimilikinya.
"RAT (Rafael) ini di kami sudah masuk catatan merah dan termasuk pegawai yang berisiko tinggi. Sejak 2020 RAT itu sudah dipindah dari tadinya Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (PMA) menjadi Kabag Umum (Kanwil Jaksel II)," ungkap Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Senin, (27/3/2023) kemarin.
Nama Rafael yang masuk dalam catatan merah ini sudah diketahui sejak tahun 2020, sebelum akhirnya dilakukan pemecatan pada tahun 2023 pasca kejadian pengeroyokan yang dilakukan oleh sang anak, Mario Dandy kepada David Ozora pada 20 Februari 2023 lalu dan harta kekayaannya yang dianggap tak wajar.
Justru, pihak Kemenkeu yang awalnya kesulitan mengumpulkan bukti pelanggaran kedisplinan yang dilakukan Rafael Alun, akhirnya berhasil mendapatkan fakta-fakta lain saat warganet beramai-ramai mencari tahu soal Mario Dandy dan terungkap bahwa Mario Dandy adalah putra dari Rafael Alun. Gaya hidup mewah Mario Dandy yang kerap dipamerkannya di media sosial menjadi perhatian publik.
Tak hanya menguliti soal kelakuan Mario Dandy, warganet pun ikut mengecam sang ayah Rafael Alun yang memberikan fasilitas mewah kepada sang anak dengan statusnya sebagai pejabat pajak.
Dari kejadian tersebut, Inspektorat Jenderal pun langsung mengumpulkan bukti-bukti dari banyak warganet termasuk harta kekayaan Rafael yang ternyata tidak dilaporkannya ke LHKPN.
Baca Juga: Ary Egahni Ben Bahat Jadi Tersangka Korupsi, Partai NasDem Tak Bakal Berikan Bantuan Hukum
"Kemudian kami peroleh informasi lainnya, oh ternyata ada harta (milik Rafael) yang tidak dilaporkan. Dari trigger itu, kami melakukan tindakan kepada RAT, kemudian kami periksa," lanjut Awan.
Selain investigasi yang dilakukan kepada Rafael, Inspektorat Jenderal Kemenkeu kemudian juga membentuk tiga tim khusus terkait Rafael seiring kasusnya yang kian menjadi sorotan publik.
Ketiga tim khusus tersebur masing-masing bertugas mengecek harta yang sudah dilaporkan, harta yang belum lapor serta tim investigasi yang mencari bukti dugaan pelanggaran Rafael.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Siapakah AKP Agnis Juwita Manurung yang Viral Punya Barang Mewah? Berikut Profilnya
-
5 Fakta Dugaan Korupsi Tukin di Kementerian ESDM, Ini Awal Mula Terendus KPK
-
7 Fakta Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian ESDM, Siapa Sosok Tersangkanya?
-
Ary Egahni Ben Bahat Jadi Tersangka Korupsi, Partai NasDem Tak Bakal Berikan Bantuan Hukum
-
Resmi! Pemerintah Buka Sekolah Kedinasan April 2023 Mendatang, Berikut Rinciannya
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara
-
Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis
-
Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!
-
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat