Suara.com - Pengusutan kasus harta kekayaan tak wajar yang dimiliki oleh mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo diakui pihak Kemenkeu mengalami banyak kendala. Sebelumnya, pihak KPK mengungkap bahwa Rafael Alun sempat dipanggil untuk klarifikasi asal muasal hartanya oleh KPK pada tahun 2016 dan tahun 2021.
Rafael juga tercatat pernah dipanggil oleh Kejaksaan Agung pada 2012. Kendati demikian, kecurigaan pihak KPK atas harta tak wajar Rafael Alun pun dilimpahkan kepada Inspektorat Jenderal Kemenkeu sebagai penyidik pertama dalam kasus ini.
Namun, pihak Kemenkeu sendiri mengaku sulit mengumpulkan bukti-bukti dari tindak pidana yang dituduhkan kepada Rafael lantaran tidak cukup memenuhi bukti administrasi.
Pihak Kemenkeu sendiri pun mengungkap bahwa Rafael sudah masuk daftar "merah" dengan catatan pejabat beresiko tinggi karena harta kekayaan yang dimilikinya.
"RAT (Rafael) ini di kami sudah masuk catatan merah dan termasuk pegawai yang berisiko tinggi. Sejak 2020 RAT itu sudah dipindah dari tadinya Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (PMA) menjadi Kabag Umum (Kanwil Jaksel II)," ungkap Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Senin, (27/3/2023) kemarin.
Nama Rafael yang masuk dalam catatan merah ini sudah diketahui sejak tahun 2020, sebelum akhirnya dilakukan pemecatan pada tahun 2023 pasca kejadian pengeroyokan yang dilakukan oleh sang anak, Mario Dandy kepada David Ozora pada 20 Februari 2023 lalu dan harta kekayaannya yang dianggap tak wajar.
Justru, pihak Kemenkeu yang awalnya kesulitan mengumpulkan bukti pelanggaran kedisplinan yang dilakukan Rafael Alun, akhirnya berhasil mendapatkan fakta-fakta lain saat warganet beramai-ramai mencari tahu soal Mario Dandy dan terungkap bahwa Mario Dandy adalah putra dari Rafael Alun. Gaya hidup mewah Mario Dandy yang kerap dipamerkannya di media sosial menjadi perhatian publik.
Tak hanya menguliti soal kelakuan Mario Dandy, warganet pun ikut mengecam sang ayah Rafael Alun yang memberikan fasilitas mewah kepada sang anak dengan statusnya sebagai pejabat pajak.
Dari kejadian tersebut, Inspektorat Jenderal pun langsung mengumpulkan bukti-bukti dari banyak warganet termasuk harta kekayaan Rafael yang ternyata tidak dilaporkannya ke LHKPN.
Baca Juga: Ary Egahni Ben Bahat Jadi Tersangka Korupsi, Partai NasDem Tak Bakal Berikan Bantuan Hukum
"Kemudian kami peroleh informasi lainnya, oh ternyata ada harta (milik Rafael) yang tidak dilaporkan. Dari trigger itu, kami melakukan tindakan kepada RAT, kemudian kami periksa," lanjut Awan.
Selain investigasi yang dilakukan kepada Rafael, Inspektorat Jenderal Kemenkeu kemudian juga membentuk tiga tim khusus terkait Rafael seiring kasusnya yang kian menjadi sorotan publik.
Ketiga tim khusus tersebur masing-masing bertugas mengecek harta yang sudah dilaporkan, harta yang belum lapor serta tim investigasi yang mencari bukti dugaan pelanggaran Rafael.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Siapakah AKP Agnis Juwita Manurung yang Viral Punya Barang Mewah? Berikut Profilnya
-
5 Fakta Dugaan Korupsi Tukin di Kementerian ESDM, Ini Awal Mula Terendus KPK
-
7 Fakta Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian ESDM, Siapa Sosok Tersangkanya?
-
Ary Egahni Ben Bahat Jadi Tersangka Korupsi, Partai NasDem Tak Bakal Berikan Bantuan Hukum
-
Resmi! Pemerintah Buka Sekolah Kedinasan April 2023 Mendatang, Berikut Rinciannya
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029