Suara.com - Jadwal imsakiyah menjadi informasi paling diburu selama bulan Ramadhan. Apalagi bagi warga ibukota yang sangat memperhatikan ketepatan waktu, sehingga jadwal imsakiyah Jakarta penting untuk dicatat.
Bagaimana jadwal imsakiyah Jakarta untuk besok Rabu, 29 Maret 2023 atau 7 Ramadhan 1444 H? Berikut ini penjelasannya.
Jadwal imsakiyah untuk wilayah DKI Jakarta pada Rabu (29/3/2023) besok adalah pukul 04.31 WIB. Jadwal tersebut disusul Subuh pada 04.41 WIB dan jadwal berbuka puasa atau Magrib pada 18.03 WIB.
Selain mengetahui jam berapa sahur, imsak serta waktu subuh. Warga Jakarta juga perlu mengingat jadwal sholat lima waktu besok. Jadwal imsakiyah Jakarta Rabu, 29 Maret 2023:
- Imsak : 04.31 WIB
- Subuh : 04.41 WIB
- Terbit : 05.53 WIB
- Duha : 06.20 WIB
- Zuhur : 12.01 WIB
- Asar : 15.14 WIB
- Maghrib : 18.03 WIB
- Isya' : 19.11 WIB
Dengan demikian rata-rata warga Jakarta akan berpuasa sekitar 13 jam sehari. Untuk tetap menjaga kebugaran selama puasa maka dibutuhkan makanan sehat dengan gizi seimbang.
Jangan sampai melewatkan sahur untuk tetap menjaga stamina. Di samping itu ada banyak keutamaan makan sahur selama Ramadhan.
Doa Sahur
Doa saat sahur adalah mengucapkan niat puasa. Niat puasa dan artinya sebagai berikut.
Nawaitu shauma ghodin 'an adaa'i fardhi syahri romadhoona hadihis-sanati lillahi ta'aalaa.
Baca Juga: Ini Hukumnya Membangunkan Sahur Menggunakan Toa Masjid
Artinya: Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta'ala.
Menurut Mazhab Syafii niat puasa Ramadhan dianjurkan untuk dibaca setiap malam hari atau ketika melaksanakan sahur sebelum memasuki waktu subuh. Dilansir dari NU Online, jika niat puasa Ramadhan dilafalkan di luar waktu tersebut, maka puasa dianggap tidak sah. Hal ini sesuai dengan hadis, “Barangsiapa yang tidak berniat puasa pada malam hari sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya," (HR. Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Majjah).
Doa Buka Puasa
Selain niat puasa di atas, umat muslim juga juga bisa melafalkan doa berbuka puasa sebagai wujud syukur kepada Allah Swt. atas rezeki dan kemudahan berpuasa yang telah dilalui.
Tidak hanya berupa makanan yang dapat kita santap saat berbuka tetapi juga berkah kesehatan sehingga kita dapat meneruskan ibadah puasa dan beramal secara optimal di bulan yang mulia ini.
Berikut bacaan doa buka puasa yang diamalkan setiap berbuka puasa.
Berita Terkait
-
Niat Sahur on The Road, Ratusan Remaja di Bekasi Berurusan dengan Polisi
-
Hukum Mandi Wajib Setelah Imsak, Buya Yahya: yang Membatalkan Puasa Yaitu...
-
Jadwal Imsakiyah Jakarta dan Doa Harian Ramadhan Sebulan Penuh
-
Jadwal Imsakiyah Jakarta Bulan Ramadhan 2023 Lengkap, Sholat Magrib, Isya, Imsak hingga Subuh
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri
-
Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro
-
Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur
-
Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
-
Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat
-
KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar
-
Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
-
Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu