Suara.com - Beredar narasi yang mengklaim bahwa mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa divonis hukuman mati karena kasus tilap barang bukti sabu yang melibatkannya.
Narasi tersebut diunggah oleh kanal YouTube RODA POLITIK pada 28 Maret 2023. Akun ini mengunggah thumbnail atau sampul video yang memperlihatkan suasana persidangan Teddy Minahasa dengan narasi seolah-olah hakim memvonis hukuman mati.
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut.
"KEPUTUSAN HAKIM SUDAH FINAL TEDDY MINAHASA DIVONIS HUKUMAN MATI??"
Lantas, benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran, klaim yang menyebutkan Teddy Minahasa divonis hukuman mati itu tidak benar.
Faktanya, video yang diunggah oleh kanal YouTube RODA POLITIK itu sama sekali tidak membahas bahwa Teddy Minahasa divonis hukuman mati.
Dari awal sampai akhir video, narator hanya membacakan artikel yang identik dengan berita yang dipublikasikan akurat.co pada 25 Maret 2023 berjudul "Tuntutan Hukuman Mati Buat Teddy Minahasa Sangat Wajar".
Video tersebut merupakan hasil editan yang menampilkan potongan-potongan video dari peristiwa yang tidak berkaitan.
Dalam video pertama menampilkan pendapat pengamat mengenai kemungkinan tuntutan hukuman mati bagi Teddy Minahasa. Namun, hal itu menjadi ragu karena adanya KUHP baru.
Selain itu, Teddy Minahasa juga dinilai bisa mendapatkan hukuman yang lebih berat dari para terdakwa lainnya. Video lain menampilkan pernyataan Hotman Paris selaku kuasa hukum dari Teddy Minahasa.
Setelah dilihat sampai akhir, video sama sekali tidak menampilkan bahwa Teddy Minahasa telah divonis hukuman mati. Namun, video hanya menampilkan sejumlah pendapat dan kemungkinan hukuman yang akan dijatuhkan kepada mantan Kapolda Sumbar itu.
Seperti diketahui, Teddy Minahasa baru akan menjalani sidang tuntutan pada Kamis, 30 Maret 2023 besok di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
KESIMPULAN
Berita Terkait
-
Pengadilan Agama Jaksel, Ungkap Fakta Soal Kabar Perceraian Irish Bella dan Ammar Zoni, Begini Katanya
-
CEK FAKTA: Mahfud MD Ngamuk, Terungkap Dalang Korupsi Rp 300 T, Kaki Tangan Jokowi
-
Cek Fakta, Arya Saloka dan Amanda Manopo Satu Projek di Acara Saurans NET TV Tiap Hari ?
-
Cek Fakta: Rumah Tangga Raffi Ahmad Retak dan Akan Bercerai
-
CEK FAKTA: Lesti Kejora Bawa Rizky Billar ke TV Lagi, Irfan Hakim Malu
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
5 Daerah Jakarta Masuk Kategori Siaga Banjir, Pompa Kali Asin Sempat Tembus Level Merah!
-
Jakarta Tenggelam Lagi, Modifikasi Cuma Solusi 'Semu', Infrastruktur Biang Keroknya?
-
Tantangan Rencana Rehabilitasi Pascabencana di Sumut: Banyak Rumah Rusak Tak Masuk Kriteria Bantuan
-
Giliran Ancaman Banjir Rob Hantui Pesisir Jakarta hingga 20 Januari
-
Kemenag Buka Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026/2027, Bisa Daftar Online
-
Gaya Gibran Saat Kunker ke Papua: Kalungkan Noken dan Disambut Tari Tifa di Biak
-
Negara Nyaris Tekor Rp60 Miliar, KPK Bongkar Skandal 'Main Mata' Petugas Pajak Jakut
-
Waspada! Tol Bandara Soetta Tergenang Pagi Ini, Lalu Lintas Macet Merayap
-
Tak Lagi Tampilkan Tersangka, KPK Diminta Seimbangkan Transparansi dan HAM
-
Tol Arah Bandara Soetta Masih Terendam, Lalin Tersendat, Cek Titik Genangan Ini