Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan mutasi jabatan sejumlah perwira petinggi (Pati) Polri. Salah satu yang dipromosikan adalah Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Mohammad Fadil Imran yang kini menduduki kursi Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabarhakam) Polri.
Fadil akan menggantikan posisi Kabarhakam sebelumnya yakni, Komjen Arief Sulistyanto yang telah masuk masa pensiun dari Korps Bhayangkara. Dengan posisi barunya, Irjen Fadil Imran dipastikan bakal naik pangkat.
Penunjukkan Fadil ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor:ST/713/III/KEP./2023 tertanggal 27 Maret 2023.
"Irjen Pol Dr Mohammad Fadil Imran, SIK, M.Si. NRP 68080522 Kapolda Metro Jaya diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabaharkam Polri," demikian tertulis dalam poin kedua telegram tersebut sebagaimana dikutip Rabu (29/3/2023).
Sementara untuk mengisi kursi Kapolda Metro Jaya yang baru, Kapolri menunjuk Irjen Karyoto yang sebelumnya menjadi perwira tinggi di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dengan penugasan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain mutasi sejumlah Pati Polri, Kapolri juga melakukan rotasi para pejabat teras lain di Korps Bhayangkara.
Mutasi tersebut tertuang dalam empat Surat Telegram Kapolri. Masing surat tersebut adalah T/712/III/KEP./2023 sebanyak 8 personel, ST/713/III/KEP./2023 sebanyak 155 personel, ST/714/III/KEP./2023 sebanyak 193 personel, dan ST/715/III/KEP./2023 sebanyak 117 personel.
Mutasi tertanggal 27 Maret 2023 itu ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Di mana total ada 473 perwira tinggi dan menengah yang dimutasi.
Baca Juga: Mutasi Polri, KBO Satresnarkoba Dilantik Menjadi Kapolsek Ponorogo
Berita Terkait
-
MAKI Laporkan Mahfud MD hingga Sri Mulyani soal Rp 349 Trilun ke Bareskrim Polri
-
Profil MAKI, Pelapor Sri Mulyani dan Mahfud MD ke Bareskrim Polri
-
Simak! Pembatasan Kendaraan Angkutan Barang Berlaku Mulai 17 April Hingga 2 Mei 2023
-
Fakta-fakta Sri Mulyani dan Mahfud MD Dilaporkan ke Bareskrim Polri
-
Buka Pintu Penjara Demi Tahanan Peluk Anaknya, Apakah Bripka Handoko Bisa Kena Sanksi?
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
-
Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam
-
DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global
-
Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU
-
Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai
-
Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka
-
Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral
-
Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus
-
PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya