Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman resmi melaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menko Polhukam Mahfud MD ke Bareskrim Polri pada Selasa (28/3/2023). Selain dua menteri Jokowi, MAKI juga melaporkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Ketiganya dilaporkan MAKI ke kepolisian terkait dugaan membuka rahasia buntut kehebohan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp 349 triliun.
Berikut fakta-fakta di balik Sri Mulyani dan Mahfud MD yang dilaporkan oleh MAKI ke Bareskrim Polri:
Alasan laporkan Mahfud MD-Sri Mulyani
Boyamin mengungkap alasan melaporkan Mahfud MD, Sri Mulyani dan Ivan Yustiavandana karena terkait dengan transaksi mencurigakan yang menghebohkan masyarakat. Tak terkecuali atas pernyataan Sri Mulyani terkait inisial SB dan DY.
Boyamin sendiri berharap laporannya tersebut ditolak. Pasalnya, jika laporannya ditolak, maka tidak ada tindak pidana yang akan menjerat Mahfud MD, Sri Mulyani dan Ivan Yustiavandana.
Belum mendapatkan laporan polisi yang diterbitkan
Lebih lanjut, Boyamin menjelaskan baru mendapatkan surat tanda terima dari kesekretariatan. Namun, ia mengaku masih belum mendapatkan nomor laporan polisi (LP).
Ia berharap agar Bareskrim Polri segera memanggil dirinya untuk melakukan klarifikasi terkait dengan laporannya tersebut. Boyamin juga berharap Mahfud MD dkk turut dipanggil.
Baca Juga: Partai Buruh Tak Terima Mahfud MD Dipersoalkan DPR Setelah Ungkap Transaksi Janggal Rp 349 Triliun
Tanggapan Mahfud MD dan Kepala PPATK
Berkaitan dengan laporan yang menyeret namanya tersebut, Mahfud MD memberikan tanggapan yang santai
Tanggapan juga diberikan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait dengan rencana pelaporan MAKI ke Bareskrim. Ivan menyebut prinsip akuntabilitas selalu dijunjung tinggi oleh PPATK.
Ivan juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas perhatian masyarakat kepada PPATK. Ia berharap dukungan dari masyarakat bisa terus memperkuat pencegahan TPPU.
Temuan transaksi mencurigakan dengan nilai fantastis
Sebelumnya, PPATK menyebut terdapat temuan transaksi mencurigakan yang nilainya cukup fantastis yakni mencapai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.
Berita Terkait
-
Partai Buruh Tak Terima Mahfud MD Dipersoalkan DPR Setelah Ungkap Transaksi Janggal Rp 349 Triliun
-
Dukung Mahfud MD Hadapi Komisi III, Partai Buruh Bakal Demonstrasi di Depan Gedung DPR Rabu Besok
-
Bikin Laporan ke Bareskrim, MAKI Justru Mau Bela Mahfud Cs soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun: Pakai Logika Terbalik
-
Mahfud MD Sebut Israel Imprialis Sedangkan Indonesia Harus Ikut FIFA
-
CEK FAKTA: Jadi Buronan KPK, Sri Mulyani Kabur ke Luar Negeri
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
Terkini
-
Sentil Pemerintah di DPR, Rhoma Irama Jadikan Demam Korea Cermin Sukses Industri Kreatif
-
Roy Suryo Cs 'Lawan Balik' Polisi, Desak Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
-
Plot Twist Kasus Rizki Nurfadilah: Ngaku Korban TPPO, Ternyata Sadar Jadi Scammer di Kamboja
-
Pohon Tumbang Ganggu Layanan MRT, Gubernur Pramono: Sore Ini Kembali Normal
-
Dugaan Cinta Terlarang Perwira Polisi dan Dosen Untag: AKBP B Dipatsus, Kematian DLV Masih Misteri
-
Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik
-
Gerak Dipersempit! Roy Suryo Cs Resmi Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Ijazah Jokowi
-
KPK Serahkan Rp 883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen
-
Analis 'Tampar' Mimpi Kaesang di 2029: PSI Partai Gurem, Jokowi Sudah Tak Laku Dijual
-
Waspada! Menteri Meutya Ungkap Anak-Anak Jadi Sasaran Empuk Penipuan Belanja Online