Suara.com - Jika mendengar nama Pujiono atau Syekh Puji, ingatan kita bisa jadi akan kembali pada kasus nikah sirinya dengan seorang anak berusia 12 tahun bernama Lutfiana Ulfa pada 2008 lalu.
Ketika itu, pernikahan Syekh Puji dengan Ulfa sempat menghebohkan publik karena dinilai mempersunting anak yang bekum cukup umur.
Beragam kritikan, nasihat hingga kecaman diarahkan pada sosok kepala plontos dan berjenggot lebat itu.
Bahkan pemerhati anak, Seto Mulyadi atau Kak Seto sempat menemuinya secara langsung dan memintanya untuk membatalkan pernikahannya dengan Ulfa.
Kini Syekh Puji disebut-sebut kembali diperiksa kepolisian dengan kasus yang sama, yakni menikahi anak di bawah umur.
Ia diperiksa oleh Polda Jawa Tengah karena diduga telah menikahi seorang anak berusia 7 tahun berinisial D.
Menurut Kasubnit 1 Ditreskrimum Polda Jateng AKBP Sunarno, Polda Jateng menerima dua laporan terkait kasus yang menjerat Syekh Puji pada periode 2019-2020 lalu.
"Untuk pelapor, salah satu keponakannya sendiri," kata Sunarno, di Mapolda Jateng, pada Selasa (28/3/2023).
Namun setelah dilakukan pemeriksaan, kepolisian menyatakan tidak menemui bukti-bukti yang mendukung laporan tersebut dan akhirnya kepolisian menghentikan penyelidikannya.
Baca Juga: 5 Fakta Babak Baru Kasus Syekh Puji Diduga Nikahi Bocah 7 Tahun: Penyelidikan Disetop?
Terlepas dari kasus tersebut, Syekh Puji merupakan sosok yang seakan tidak telepas dari kontroversi. Lalu apa saja kontroversi yang pernah dilakukannya? Berikut ulasannya.
Nikahi anak di bawah umur lalu minta poligami
Pernikahan pria yang memiliki nama lengkap Pujiono Cahyo Widianto dengan Lutfiana Ulfa sempat membuat gempar pada 2008 silam.
Sebab ketika itu, Syekh Puji yang berusia 54 tahun ngotot menikahi Ulfa yang saat itu masih berusia 12 tahun.
Pernikahan itu sempat diperkarakan oleh Komnas Perlindungan Anak. Ia akhirnya dijerat Pasal 81 UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Akhirnya ia dijadikan tersangka pada Maret 2009 dan menjalani hukuman di penjara.
Pada 2011, ketika Ulfa sudah berusia 16 tahun, Syekh Puji mendapatkan izin dari Pengadilan Agama untuk menikah dengan Ulfa.
Berita Terkait
-
5 Fakta Babak Baru Kasus Syekh Puji Diduga Nikahi Bocah 7 Tahun: Penyelidikan Disetop?
-
Ganggu Warga Ibadah di Masjid, Anak di Bawah Umur Meninggal Dihajar Massa
-
Anak di Bawah Umur Pelaku Klitih Tidak Bisa Dihukum? Ini Penjelasannya
-
Cabuli Anak di Bawah Umur, Polresta Kendari Amankan 3 ABK
-
Polres Tebing Tinggi Tangkap Lelaki Pelaku Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur, Ancaman 15 Tahun Bui
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor
-
Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul
-
Polemik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta, Disindir Rossa hingga Disomasi LBH Jabar
-
Ahmad Luthfi Luncurkan Logis, Warga Jateng Kini Bisa Konsultasi Psikolog Gratis
-
Kemlu Qatar: Perundingan Sukses, AS dan Iran Kembali Bertemu Usai Pemakaman Ali Khamenei
-
Kronologi Penyekapan Karyawan Padel Kebayoran Lama: Berawal dari Raket Hilang
-
Tak Ada Lagi Wacana Pilkada via DPRD
-
Kiper Palestina Saleem Al-Ashqar Tewas Ditembak Tentara Israel di Jalur Gaza
-
Bukan Cuma Rokok, Ini Alasan Kanker Paru Masih Sulit Ditangani di Indonesia
-
Ini Lirik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta yang Tuai Kecaman, Dinilai Rendahkan Wanita