Suara.com - Kejadian tak mengenakkan diungkap oleh Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Amir Arief.
Ia mengaku menjadi korban pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum lurah di Kota Medan, Sumatera Utara pada 2021 lali.
Pengalaman itu menjadi ironi, sebab pejabat KPK yang menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi, malah menjadi korban pungli.
Sementara pungli masuk dalam kategori korupsi karena diatur dalam undang-undang nomor 31 tahun 1999 junto. Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Seperti apa cerita Direktur KPK kena pungli di Medan? Berikut ulasannya.
Kena pungli saat urus surat kematian
Pengalaman Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Amir Arief menjadi korban pungli di Medan terungkap ketika ia menjadi pembicara dalam Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang di Kemensetneg, Senin (27/3/2023).
Dalam kesempatan itu, ia menceritakan pengalaman itu ia alami pada 2021 lalu, ketika mengurus surat kematian ibunya.
“Hari ketiga setelah pemakaman, saya mau urus surat keterangan kematian ke lurah Kota Medan,” ujar Amir pada Senin (27/3/2023), dikutip dari akun YouTube Kemensetneg.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Medan dan Sekitarnya 29 Maret 2023
Ia ditemani oleh adiknya dan mereka tiba di kantor lurah tersebut sekitar pikul 11.00 WIB. Menurut Amir ketika itu suasana kantor lurah sedang sepi.
Menunggu hingga empat jam
Sesampainya di kantor kelurahan, Amir menjelaskan keperluannya pada seorang pegawai perempuan.
Pegawai itu lalu meminta Amir mengunggu, karena lurah yang menjabat di sana tidak ada di tempat. Amir mengaku menunggu hingga empat jam.
“Saya tunggulah jam 12.00 WIB, enggak datang, jam 13.00 WIB saya makan di warung dulu, dia enggak datang juga. Baru datang lurah jam 15.00 WIB,” kata Amir.
Diminta bertemu langsung dengan lurah
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Medan dan Sekitarnya 29 Maret 2023
-
Geledah Kantor BP Bintan di Tanjungpinang, KPK Sita Dokumen Fiktif Kuota Rokok
-
Kiprah Irjen Karyoto, Eks Deputi Penindakan KPK yang Kini Jadi Kapolda Metro Jaya
-
Irjen Karyoto Jadi Kapolda Metro Jaya, KPK Segera Tunjuk Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi
-
Harta Kekayaan Irjen Karyoto, Eks Deputi Penindakan KPK yang Jadi Kapolda Metro Jaya
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
Terkini
-
Tak Mau Ingkari Putusan Munas Golkar, Bahlil Tegaskan Bakal Dukung Prabowo-Gibran hingga Selesai
-
Waketum PAN Ingin Prabowo Dipasangkan Dengan Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Doa Saja
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Dari Dua Kali Jadi Sekali? MBG Lansia Berpotensi Ikut Skema Rp10 Ribu per Porsi
-
Soal Prabowo Dua Periode, Dasco: Kita Lihat Kepuasaan Masyarakat pada Program Periode Pertama
-
Prabowo Kumpulkan Pengurus hingga Anggota DPR Fraksi Gerindra di Kertanegara Nanti Malam, Ada Apa?
-
Bahlil Ancam Ganti Pengurus Golkar yang Tidak Perform: Ibarat Futsal, Siap-siap Ditarik Keluar!
-
Bukan Cuma Wakil, KPK Juga Amankan Ketua PN Depok dalam OTT Semalam
-
Tak Masuk Kerja Berhari-hari, PPPK Rumah Sakit Ditemukan Tewas, Polisi: Jasad Mulai Menghitam
-
Bendera Gerindra Masih Mejeng di Flyover Jakarta, Satpol PP DKI: Berizin hingga 8 Februari