Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah dokumen fiktif dari hasil penggeledahan di Kantor Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan (BP Bintan), Kota Tanjungpinang, Selasa (28/3/2023) kemarin.
Penggeledahan dilakukan soal kerugian negara pengaturan barang kena cukai di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.
"Terkait bukti yang ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen pengaturan fiktif kuota rokok yang diduga disusun oleh pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (29/3/2023).
Temuan itu selanjutnya akan dianalisa untuk kemudian dilakukan penyitaan.
"Analisis untuk menjadi barang bukti dan juga akan dikonfirmasi pada para saksi dan juga tersangka," kata Ali.
KPK menyatakan melakukan penyidikan kerugian negara, barang kena cukai di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, Kota Tanjung Pinang. Kerugian negara ditaksir mencapai ratusan miliar.
Modusnya berupa kuota rokok, diduga ada penetapan dan perhitungan yang fiktif sehingga mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara dari sisi penerimaan cukai.
"Pajak pertambahan nilai dan pajak daerah hingga mencapai ratusan miliar rupiah," kata Ali.
Baca Juga: Irjen Karyoto Jadi Kapolda Metro Jaya, KPK Segera Tunjuk Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi
Berita Terkait
-
Irjen Karyoto Jadi Kapolda Metro Jaya, KPK Segera Tunjuk Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi
-
Harta Kekayaan Irjen Karyoto, Eks Deputi Penindakan KPK yang Jadi Kapolda Metro Jaya
-
5 Fakta Korupsi Bupati Kapuas dan Istrinya, Potong Gaji PNS Hingga Modal Pemilu
-
Sepak Terjang Kapolda Metro Jaya Baru Irjen Karyoto, Pernah Dilaporkan ke Dewas KPK
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
Terkini
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat