Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah dokumen fiktif dari hasil penggeledahan di Kantor Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan (BP Bintan), Kota Tanjungpinang, Selasa (28/3/2023) kemarin.
Penggeledahan dilakukan soal kerugian negara pengaturan barang kena cukai di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.
"Terkait bukti yang ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen pengaturan fiktif kuota rokok yang diduga disusun oleh pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (29/3/2023).
Temuan itu selanjutnya akan dianalisa untuk kemudian dilakukan penyitaan.
"Analisis untuk menjadi barang bukti dan juga akan dikonfirmasi pada para saksi dan juga tersangka," kata Ali.
KPK menyatakan melakukan penyidikan kerugian negara, barang kena cukai di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, Kota Tanjung Pinang. Kerugian negara ditaksir mencapai ratusan miliar.
Modusnya berupa kuota rokok, diduga ada penetapan dan perhitungan yang fiktif sehingga mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara dari sisi penerimaan cukai.
"Pajak pertambahan nilai dan pajak daerah hingga mencapai ratusan miliar rupiah," kata Ali.
Baca Juga: Irjen Karyoto Jadi Kapolda Metro Jaya, KPK Segera Tunjuk Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi
Berita Terkait
-
Irjen Karyoto Jadi Kapolda Metro Jaya, KPK Segera Tunjuk Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi
-
Harta Kekayaan Irjen Karyoto, Eks Deputi Penindakan KPK yang Jadi Kapolda Metro Jaya
-
5 Fakta Korupsi Bupati Kapuas dan Istrinya, Potong Gaji PNS Hingga Modal Pemilu
-
Sepak Terjang Kapolda Metro Jaya Baru Irjen Karyoto, Pernah Dilaporkan ke Dewas KPK
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok