Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin resmi disomasi oleh Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Nasional. Ini gegara statement sang menkes yang menuai kontroversi dan dinilai menyesatkan.
Kuasa Hukum Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Nasional, Muhammad Joni menyebut, Menkes Budi Gunadi telah memberikan pernyataan yang tidak valid terkait dengan biaya pengurusan Surat Tanda Registrasi (STR) dokter/dokter gigi dan juga Surat Ijin Praktek (SP) dokter/dokter gigi.
Secara tegas, Joni mengatakan bahwa pernyataan yang dikeluarkan oleh Menkes tersebut tidak sesuai dengan keterangan resmi yang diterbitkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).
KKI memang secara formal memiliki wewenang, di mana mereka mempunyai hasil studi yang bisa dipertanggungjawabkan otoritasnya.
Joni melanjutkan, sebagaimana pernyataan yang sudah dijelaskan oleh Ketua Konsil Kedokteran Taruna Ikrar, pembayaran STR langsung masuk ke negara.
Tidak hanya itu, Forum Dokter Peduli Ketahanan Nasional juga memandang adanya asumsi dari Menkes yang seolah melabeli dokter, bahkan memberikan stigma kepada dokter.
Menkes dinilai mengaitkan profesi dokter secara tidak berdasar dengan mahalnya harga obat karena sales and marketing expenses menjadi naik, seolah-olah dokter menjadi kausalitas (causal verband) penderitaan rakyat.
Berdasarkan alasan tersebut, Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Nasional melayangkan peringatan lewat somasi ke Budi Gunadi. Ini demi membangun suasana agar lebih kondusif.
Tidak hanya itu, Menkes Budi Gunadi Sadikin juga diberikan kesempatan dalam jangka waktu selama tiga hari, terhitung sejak tanggal surat somasi dilayangkan, untuk menyampaikan pernyataan resminya.
Baca Juga: FDPKKB Layangkan Somasi Kepada Menteri Kesehatan, Apa Tuntutannya?
Respons Kemenkes RI
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) turut buka suara terkait dengan somasi yang sebelumnya telah dilayangkan oleh Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Bangsa (PDPKKB).
Berdasarkan penuturan dari Kepala Biro Komunikasi Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi, somasi itu disebut akan dipelajari secara lebih lanjut.
Kendati demikian, Siti turut memastikan bahwa pernyataan Menkes berdasarkan laporan dari para dokter atas ketidakseragaman biaya pengurusan izin praktik.
Terlebih, selama ini perolehan surat tanda registrasi (STR) dan juga surat izin praktik (SIP) tidak melalui sistem yang transparan.
Dalam kesempatan ini, Situ juga meluruskan maksud dari pemerintah mendukung RUU Kesehatan Omnibus Law adalah demi kesejahteraan para dokter, baik dalam proses sebelum maupun selama melakukan praktik.
Berita Terkait
-
FDPKKB Layangkan Somasi Kepada Menteri Kesehatan, Apa Tuntutannya?
-
Lina Mukherjee Mencak-mencak Disebut Pernah Masuk Rumah Sakit Jiwa: Tunggu Somasi Gua!
-
CEK FAKTA: Syarifah Dijemput Paksa Usai Abaikan Somasi Kedua dari Pihak Asib Ali
-
Diduga Sengaja Abaikan Somasi, Syarifah Haerunnisa Siap Beberkan Kesalahan Asib Ali
-
Koalisi Masyarakat Garut Siap Layangkan Somasi Kedua untuk Ridwan Kamil
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK