Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin resmi disomasi oleh Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Nasional. Ini gegara statement sang menkes yang menuai kontroversi dan dinilai menyesatkan.
Kuasa Hukum Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Nasional, Muhammad Joni menyebut, Menkes Budi Gunadi telah memberikan pernyataan yang tidak valid terkait dengan biaya pengurusan Surat Tanda Registrasi (STR) dokter/dokter gigi dan juga Surat Ijin Praktek (SP) dokter/dokter gigi.
Secara tegas, Joni mengatakan bahwa pernyataan yang dikeluarkan oleh Menkes tersebut tidak sesuai dengan keterangan resmi yang diterbitkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).
KKI memang secara formal memiliki wewenang, di mana mereka mempunyai hasil studi yang bisa dipertanggungjawabkan otoritasnya.
Joni melanjutkan, sebagaimana pernyataan yang sudah dijelaskan oleh Ketua Konsil Kedokteran Taruna Ikrar, pembayaran STR langsung masuk ke negara.
Tidak hanya itu, Forum Dokter Peduli Ketahanan Nasional juga memandang adanya asumsi dari Menkes yang seolah melabeli dokter, bahkan memberikan stigma kepada dokter.
Menkes dinilai mengaitkan profesi dokter secara tidak berdasar dengan mahalnya harga obat karena sales and marketing expenses menjadi naik, seolah-olah dokter menjadi kausalitas (causal verband) penderitaan rakyat.
Berdasarkan alasan tersebut, Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Nasional melayangkan peringatan lewat somasi ke Budi Gunadi. Ini demi membangun suasana agar lebih kondusif.
Tidak hanya itu, Menkes Budi Gunadi Sadikin juga diberikan kesempatan dalam jangka waktu selama tiga hari, terhitung sejak tanggal surat somasi dilayangkan, untuk menyampaikan pernyataan resminya.
Baca Juga: FDPKKB Layangkan Somasi Kepada Menteri Kesehatan, Apa Tuntutannya?
Respons Kemenkes RI
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) turut buka suara terkait dengan somasi yang sebelumnya telah dilayangkan oleh Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Bangsa (PDPKKB).
Berdasarkan penuturan dari Kepala Biro Komunikasi Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi, somasi itu disebut akan dipelajari secara lebih lanjut.
Kendati demikian, Siti turut memastikan bahwa pernyataan Menkes berdasarkan laporan dari para dokter atas ketidakseragaman biaya pengurusan izin praktik.
Terlebih, selama ini perolehan surat tanda registrasi (STR) dan juga surat izin praktik (SIP) tidak melalui sistem yang transparan.
Dalam kesempatan ini, Situ juga meluruskan maksud dari pemerintah mendukung RUU Kesehatan Omnibus Law adalah demi kesejahteraan para dokter, baik dalam proses sebelum maupun selama melakukan praktik.
Berita Terkait
-
FDPKKB Layangkan Somasi Kepada Menteri Kesehatan, Apa Tuntutannya?
-
Lina Mukherjee Mencak-mencak Disebut Pernah Masuk Rumah Sakit Jiwa: Tunggu Somasi Gua!
-
CEK FAKTA: Syarifah Dijemput Paksa Usai Abaikan Somasi Kedua dari Pihak Asib Ali
-
Diduga Sengaja Abaikan Somasi, Syarifah Haerunnisa Siap Beberkan Kesalahan Asib Ali
-
Koalisi Masyarakat Garut Siap Layangkan Somasi Kedua untuk Ridwan Kamil
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf