Suara.com - Menko Polhukam Mahfud MD mengaku tidak terima dihujani interupsi saat memaparkan penjelasan mengenai transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat rapat dengar pendapat atau RDP bersama Komisi III DPR RI sore ini
Bermula ketika interupsi-interupsi tersebut ditengahi pimpinan rapat, Ahmad Sahroni. Sahroni meminta forum untuk sekedar mendengarkan penjelasan Mahfud.
"Berikan ruang Pak Mahfud untuk mengklarifikasi. Nanti setelah Pak Mahfud menyelesaikan, temen-temen silakan menyampaikan apa yang disampaikan Pak Mahfud," kata Sahroni pada Rabu (29/3/2023).
Mahfud pun membalasnya dengan menyindir dan menyebut anggota DPR merupakan makelar kasus. Dia juga mencontohkan sikap Anggota DPR yang memarahi Jaksa Agung ST Burhanuddin.
"Saya kira sudah begitu aja hehehe, enggak karena, sering di DPR ini aneh. Kadangkala marah-marah gitu, nggak tahunya makelar kasus dia. Marah ke Jaksa Agung. Nantinya datang ke kantor Kejagung titip kasus," ujar Mahfud.
Pimpinan Komisi III Habiburokhman lantas tidak terima atas pernyataan Mahfud itu. Dia langsung menginsterupsi.
"Pimpinan mohon dicatat," sanggah Habiburokhman.
Tak hanya Habiburokhman, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani juga menyatakan pernyataan Mahfud itu tidak relevan.
"Interupsi pimpinan. Saya kira ini tidak relevan. Interupsi," timpam Arsul.
Baca Juga: Balas Pernyataan Arsul Sani, Mahfud MD: Jangan Main Ancam, Apa Saya Dilarang Umumkan TPPU?
Dalam kesempatan itu, Habiburokhman menyebut dirinya merupakan Pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Dia juga meminta Mahfud untuk melaporkan terkait adanya anggota yang terindikasi sebagai makelar kasus.
"Saya kebetulan pimpinan MKD. Saya minta Pak Mahfud apa memang benar ada data yang soal markus anggota DPR disampaikan saja sekarang," jelas Habiburokhman.
"Saya sampaikan sekarang," sebut Mahfud.
Dikeroyok DPR
Sebelumnya, Mahfud MD merasa kerap menjadi bulan-bulanan saat hadir dalam rapat dj Komisi III DPR.
Hal tersebut, ia rasakan saat hadir pada rapat dengar pendapat umum (RDPU) dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi