Suara.com - Menko Polhukam Mahfud MD mengaku tidak terima dihujani interupsi saat memaparkan penjelasan mengenai transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat rapat dengar pendapat atau RDP bersama Komisi III DPR RI sore ini
Bermula ketika interupsi-interupsi tersebut ditengahi pimpinan rapat, Ahmad Sahroni. Sahroni meminta forum untuk sekedar mendengarkan penjelasan Mahfud.
"Berikan ruang Pak Mahfud untuk mengklarifikasi. Nanti setelah Pak Mahfud menyelesaikan, temen-temen silakan menyampaikan apa yang disampaikan Pak Mahfud," kata Sahroni pada Rabu (29/3/2023).
Mahfud pun membalasnya dengan menyindir dan menyebut anggota DPR merupakan makelar kasus. Dia juga mencontohkan sikap Anggota DPR yang memarahi Jaksa Agung ST Burhanuddin.
"Saya kira sudah begitu aja hehehe, enggak karena, sering di DPR ini aneh. Kadangkala marah-marah gitu, nggak tahunya makelar kasus dia. Marah ke Jaksa Agung. Nantinya datang ke kantor Kejagung titip kasus," ujar Mahfud.
Pimpinan Komisi III Habiburokhman lantas tidak terima atas pernyataan Mahfud itu. Dia langsung menginsterupsi.
"Pimpinan mohon dicatat," sanggah Habiburokhman.
Tak hanya Habiburokhman, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani juga menyatakan pernyataan Mahfud itu tidak relevan.
"Interupsi pimpinan. Saya kira ini tidak relevan. Interupsi," timpam Arsul.
Baca Juga: Balas Pernyataan Arsul Sani, Mahfud MD: Jangan Main Ancam, Apa Saya Dilarang Umumkan TPPU?
Dalam kesempatan itu, Habiburokhman menyebut dirinya merupakan Pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Dia juga meminta Mahfud untuk melaporkan terkait adanya anggota yang terindikasi sebagai makelar kasus.
"Saya kebetulan pimpinan MKD. Saya minta Pak Mahfud apa memang benar ada data yang soal markus anggota DPR disampaikan saja sekarang," jelas Habiburokhman.
"Saya sampaikan sekarang," sebut Mahfud.
Dikeroyok DPR
Sebelumnya, Mahfud MD merasa kerap menjadi bulan-bulanan saat hadir dalam rapat dj Komisi III DPR.
Hal tersebut, ia rasakan saat hadir pada rapat dengar pendapat umum (RDPU) dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Usut Kasus Korupsi Haji, KPK Periksa Ketua Bidang Ekonomi PBNU
-
5 Daerah Jakarta Masuk Kategori Siaga Banjir, Pompa Kali Asin Sempat Tembus Level Merah!
-
Jakarta Tenggelam Lagi, Modifikasi Cuma Solusi 'Semu', Infrastruktur Biang Keroknya?
-
Tantangan Rencana Rehabilitasi Pascabencana di Sumut: Banyak Rumah Rusak Tak Masuk Kriteria Bantuan
-
Giliran Ancaman Banjir Rob Hantui Pesisir Jakarta hingga 20 Januari
-
Kemenag Buka Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026/2027, Bisa Daftar Online
-
Gaya Gibran Saat Kunker ke Papua: Kalungkan Noken dan Disambut Tari Tifa di Biak
-
Negara Nyaris Tekor Rp60 Miliar, KPK Bongkar Skandal 'Main Mata' Petugas Pajak Jakut
-
Waspada! Tol Bandara Soetta Tergenang Pagi Ini, Lalu Lintas Macet Merayap
-
Tak Lagi Tampilkan Tersangka, KPK Diminta Seimbangkan Transparansi dan HAM