Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP Arsul Sani sempat menyebut kalau Ketua Komite Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD tidak memiliki wewenang untuk mengumumkan praktik TPPU. Namun, pernyataan itu langsung dibalas oleh Mahfud dengan sinis.
Jawaban Mahfud disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI, Rabu (29/3/2023). RDP itu diagendakan guna membahas transaksi mencurigakan di Kemenkeu sekitar 349 triliun.
"Jadi, jangan main ancam-ancam begitu, kita nih sama saudara. Saudara, oleh sebab itu, saudara saya ingin menegaskan kepada Pak Arsul harap jangan dipotong," kata Mahfud.
Mahfud menyinggung Arsul yang pernah membicarakan kewenangannya untuk mengumumkan TPPU. Ucapan Arsul itu mengacu pada Pasal 4 Perpres Nomor 6 Tahun 2012 tentang Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Menurutnya, meskipun tidak ada kewenangan, bukan berarti ia tidak bisa mengumumkan adanya praktik TPPU.
"Pak Arsul bicara kewenangan, menurut perpres kewenangan polhukam itu A, B, C, D. Tidak berwenang mengumumkan. Lho, saya tanya, apa dilarang mengumumkan. Kalau tidak berwenang apa dilarang," jelasnya.
Sebelumnya, Arsul menyebut Mahfud dan anggota Komite Koordinasi Nasional TPPU tidak memiliki kewenangan untuk mengumumkan TPPU.
"Tidak ada fungsi komite untuk umumkan, untuk konpres, untuk bicara ada Rp 349 triliun terindikasi dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana lainnya di satu kementerian dan lembaga, tidak ada,” kata Arsul pada Rabu (22/3/2023).
Setidaknya terdapat empat fungsi Komite TPPU yang diatur dalam Perpres Nomor 6 Tahun 2012 tentang Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Fungsi yang dimaksud ialah:
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Dicari-cari DPR Gegara Absen Rapat Bahas Transaksi Rp 349 Triliun
- Perumusan arah, kebijakan, dan strategi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang;
- Pengoordinasian pelaksanaan program dan kegiatan sesuai arah, kebijakan, dan strategi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang;
- Pengoordinasian langkah-langkah yang diperlukan dalam penanganan hal lain yang berkaitan dengan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang termasuk pendanaan terorisme; dan
- Pemantauan dan evaluasi atas penanganan serta pelaksanaan program dan kegiatan sesuai arah, kebijakan dan strategi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
Berita Terkait
-
Sering Jadi Bahan Keroyokan DPR, Mahfud MD: Jangan Begitu Dong
-
Curhat saat Rapat Bahas Transaksi Rp 349 T di DPR, Mahfud MD: Saya Setiap ke Sini Dikeroyok!
-
'Saya Ndak Mau!' Mahfud MD Ogah Diinterupsi Saat Jelaskan Soal Rp 349 Triliun di Komisi III DPR
-
Dicari-cari Anggota DPR saat Rapat Bahas Transaksi Janggal Rp 349 Triliun: ke Mana Sri Mulyani?
-
Baru Mulai Langsung Panas, Rapat soal Transaksi Janggal Rp 349 T Bareng Mahfud CS Dihujani Interupsi Anggota Dewan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?