Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP Arsul Sani sempat menyebut kalau Ketua Komite Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD tidak memiliki wewenang untuk mengumumkan praktik TPPU. Namun, pernyataan itu langsung dibalas oleh Mahfud dengan sinis.
Jawaban Mahfud disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI, Rabu (29/3/2023). RDP itu diagendakan guna membahas transaksi mencurigakan di Kemenkeu sekitar 349 triliun.
"Jadi, jangan main ancam-ancam begitu, kita nih sama saudara. Saudara, oleh sebab itu, saudara saya ingin menegaskan kepada Pak Arsul harap jangan dipotong," kata Mahfud.
Mahfud menyinggung Arsul yang pernah membicarakan kewenangannya untuk mengumumkan TPPU. Ucapan Arsul itu mengacu pada Pasal 4 Perpres Nomor 6 Tahun 2012 tentang Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Menurutnya, meskipun tidak ada kewenangan, bukan berarti ia tidak bisa mengumumkan adanya praktik TPPU.
"Pak Arsul bicara kewenangan, menurut perpres kewenangan polhukam itu A, B, C, D. Tidak berwenang mengumumkan. Lho, saya tanya, apa dilarang mengumumkan. Kalau tidak berwenang apa dilarang," jelasnya.
Sebelumnya, Arsul menyebut Mahfud dan anggota Komite Koordinasi Nasional TPPU tidak memiliki kewenangan untuk mengumumkan TPPU.
"Tidak ada fungsi komite untuk umumkan, untuk konpres, untuk bicara ada Rp 349 triliun terindikasi dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana lainnya di satu kementerian dan lembaga, tidak ada,” kata Arsul pada Rabu (22/3/2023).
Setidaknya terdapat empat fungsi Komite TPPU yang diatur dalam Perpres Nomor 6 Tahun 2012 tentang Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Fungsi yang dimaksud ialah:
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Dicari-cari DPR Gegara Absen Rapat Bahas Transaksi Rp 349 Triliun
- Perumusan arah, kebijakan, dan strategi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang;
- Pengoordinasian pelaksanaan program dan kegiatan sesuai arah, kebijakan, dan strategi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang;
- Pengoordinasian langkah-langkah yang diperlukan dalam penanganan hal lain yang berkaitan dengan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang termasuk pendanaan terorisme; dan
- Pemantauan dan evaluasi atas penanganan serta pelaksanaan program dan kegiatan sesuai arah, kebijakan dan strategi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
Berita Terkait
-
Sering Jadi Bahan Keroyokan DPR, Mahfud MD: Jangan Begitu Dong
-
Curhat saat Rapat Bahas Transaksi Rp 349 T di DPR, Mahfud MD: Saya Setiap ke Sini Dikeroyok!
-
'Saya Ndak Mau!' Mahfud MD Ogah Diinterupsi Saat Jelaskan Soal Rp 349 Triliun di Komisi III DPR
-
Dicari-cari Anggota DPR saat Rapat Bahas Transaksi Janggal Rp 349 Triliun: ke Mana Sri Mulyani?
-
Baru Mulai Langsung Panas, Rapat soal Transaksi Janggal Rp 349 T Bareng Mahfud CS Dihujani Interupsi Anggota Dewan
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Bukan Cuma Bupati, KPK Tangkap 26 Orang Lainnya di OTT Cilacap
-
Perintah Prabowo ke Menteri Jelang Lebaran: Harga Stabil, BBM Aman dan Menpar Aktif Promosi Wisata
-
Jerit Tioman dan Kisah Rifya Melawan Tambang di Dairi hingga Halmahera
-
Novel Baswedan: Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Upaya Pembunuhan, Pelaku Terorganisir!
-
Krisis Landa Banyak Negara, Prabowo: Rakyat Harus Tenang, Kita Masih Punya Kekuatan dan Kemampuan
-
Viral! Alat Vital Dicincang Istri Gegara Selingkuh, Suami Ini Minta Hakim Ringankan Hukuman
-
Prabowo Minta Luhut sampai Purbaya Sampaikan Laporan Terbuka di Sidang Kabinet Paripurna
-
Jelang Putusan! Nasib Direktur PT WKM, Lee Kah Hin di Kasus Sumpah Palsu Ditentukan Pekan Depan
-
Akui Ijazah Jokowi Asli, Rismon Bakal Tulis Buku Antitesis dari "Jokowi's White Paper"
-
Truk Kontainer Anjlok di Cilincing, Operasional Transjakarta Koridor 10 Terhambat